Oleh: Rut Sri Wahyuningsih ( Institut Literasi dan Peradaban )
WacanaMuslim-Bali International Hospital (BIH) yang tengah dibangun oleh PT Pertamina Bina Medika – Indonesia Healthcare Corporation (IHC) mendapat kunjungan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir. Bali Internasional Hospital merupakan rumah sakit flagship yang berada di bawah naungan IHC, berlokasi di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kesehatan Sanur, Bali.
Dengan luas bangunan mencapai 50 ribu meter persegi dan terdiri atas empat lantai. BIH tidak hanya menawarkan fasilitas medis yang canggih, tetapi juga memperhatikan aspek ramah lingkungan dengan adanya area hijau dan taman sebagai bagian dari terapi medis bagi pasien.
Direktur Utama IHC Mira mengatakan September 2024 pembangunan BIH selesai dan langsung membuka pintu bagi masyarakat Indonesia untuk mengakses layanan kesehatan berkualitas tinggi tanpa harus pergi ke luar negeri.
Mira juga menyampaikan BIH dibangun dalam rangka meningkatkan kualitas layanan kesehatan di Indonesia. IHC sebagai Holding RS BUMN akan terus berupaya menjadikan BIH sebagai rumah sakit dengan standar pelayanan bertaraf internasional. BIH berkomitmen memberikan pelayanan unggulan serta berkualitas dalam bidang Cardiology, Oncology, Neurology, Gastroenterohepatology, dan Orthopedics (CONGO).
Mira juga berharap, sebagai destinasi kesehatan terbaru di Bali, BIH akan menjadi pionir dalam membawa Indonesia ke panggung internasional dalam industri wisata kesehatan.
Kunjungan Menteri Erick juga dalam rangka memastikan progres pembangunan BIH, yang diharapkan menjadi salah satu destinasi kesehatan kelas dunia. Erick menyampaikan, pembangunan BIH merupakan salah satu komitmen dalam mewujudkan visi Presiden Joko Widodo untuk menjadikan Indonesia sebagai destinasi wisata kesehatan dunia (republika.co.id, 13/5/2024). Harapannya, mampu menarik pasien mancanegara untuk berobat di Indonesia.
Erick mengatakan ini adalah langkah penting dalam pengembangan infrastruktur kesehatan di Indonesia, untuk itu harus ada berkomitmen memberikan pelayanan kesehatan terbaik serta berkontribusi dalam penguatan citra Indonesia sebagai destinasi wisata kesehatan di tingkat global.
Untuk Mengglobal Tapi Meninggalkan Masyarakat Lokal Jelas Sadis!
Optimisme memang dibutuhkan dalam rangka meniti jalan menuju cita-cita. Namun, jika menghilangkan esensi fungsi negara sebagai pengurus urusan rakyat jelas sebuah kezaliman. Apalagi untuk sebuah pencitraan di mata global. Mengapa harus mengutamakan pandangan global jika rakyat sendiri susah mengakses kesehatan? Bahkan menyamakan dengan wisata kesehatan, di sisi lain seringkali nyawa rakyat tak tertolong saking buruknya pelayanan kesehatan.
Fakta rumah sakit bertaraf internasional sejatinya bukan untuk kalangan masyarakat umum, rumah sakit jenis ini hanya untuk mereka yang berduit, sementara rakyat kecil tetap saja kesulitan mengaksesnya. Hingga ada “pepatah” orang miskin dilarang sakit. Tahun ini malah harus berhadapan dengan kebijakan satu tarif BPJS alias satu kelas saja.
Peniadaan tarif kelas tetap saja pemerintah abai dan mengalihkan pembiayaan kesehatan kepada badan lain dengan tetap juga menarik dana dari masyarakat melalui pembayaran premi. Padahal pelayanan sebelum ini tak bisa dibilang baik. Rakyat tetap mendapatkan pelayanan ala kadarnya, yang diminta pulang meski belum sembuh benar ketika sudah 3-4 hari perawatan di rumah sakit. Belum lagi fakta ruwetnya klaim mengklaim biaya antara rumah sakit dan BPJS yang menyisakan penderitaan bagi para nakes (tenaga kesehatan).
BACA JUGA : 10 Cara Nabi Menjaga Kesehatan
Islam Jaminan Kesehatan Terbaik
Kapitalisme, sistem aturan yang selama ini diadopsi negara telah menghilangkan fungsi negara ini secara total dan beralih kepada swasta atau asing. Baik dari segi pembiayaan seperti BPJS, maupun dari sisi infrastruktur seperti kerjasama dengan investor dalam pembangunan rumah sakit bertaraf internasional.
Pada kenyataannya, pelayanan rumah sakit ini tidak mampu melayani masyarakat di setiap wilayah, sebab hanya dibangun di pusat kota, bahkan di kawasan khusus yang hanya untuk kalangan tertentu. Jika urusan sudah berhubungan dengan asing, swasta atau perusahaan jelas orientasinya hanya profit. Lebih lanjut lagi akan ada kapitalisasi kesehatan.
Yang seharusnya pelayanan berubah menjadi untung rugi sebagaimana bisnis. Mana mungkin rakyat secara merata memiliki kekayaan yang sama, di saat yang sama lapangan pekerjaan sulit, lulusan sarjana belum tentu mudah mendapat pekerjaan, harga barang kebutuhan pokok mahal, demikian juga biaya hidup dan pendidikan.
Rasulullah saw. bersabda,“Imam (Khalifah) adalah raa’in (pengurus rakyat) dan ia bertanggung jawab atas pengurusan rakyatnya.” (HR al-Bukhari).
Maka dalam Islam seseorang ketika di pundaknya ada amanah memimpin rakyat haruslah bertanggungjawab terhadap apa yang menjadi amanahnya. Kapitalisme asasnya sekuler, yaitu memisahkan agama dari urusan dunia.
Padahal apapun yang pelaksanaanya tanpa aturan agama akan rusak , menimbulkan perselisihan dan zalim. Kapitalisme jelas mengkapitalisasi urusan pelayanan kepada rakyat, maka mau tidak mau harus dicabut kemudian diganti penerapan syariat Islam secara Kaffah.
Bukankah Rasulullah adalah sebaik-baiknya teladan? Dan kita pun adalah negara dengan mayoritas penduduknya muslim, mungkinkah ada kebolehan memisahkan agama dari setiap urusan kita? Allah Swt. Berfirman yang artinya, “Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mukmin dan tidak (pula) bagi perempuan yang mukmin, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. Dan barangsiapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya maka sungguhlah dia telah sesat, sesat yang nyata.” (TQS al-Ahzab :36).
Rasulullah saw. pun, dalam kedudukan beliau sebagai kepala negara pernah mendatangkan dokter untuk mengobati salah seorang warganya, yakni Ubay. Saat Nabi saw. mendapatkan hadiah dokter dari Muqauqis, Raja Mesir, beliau pun menjadikan dokter itu sebagai dokter umum bagi seluruh warganya (HR Muslim).
Artinya, Rasulullah saw., yang bertindak sebagai kepala Negara Islam, telah menjamin kesehatan rakyatnya secara cuma-cuma, dengan cara mengirimkan dokter kepada rakyatnya yang sakit tanpa memungut biaya dari rakyatnya itu (Taqiyuddin An-Nabhani, Muqaddimah ad-Dustûr, II/143).
Diriwayatkan pula bahwa serombongan orang dari Kabilah ‘Urainah masuk Islam. Lalu mereka jatuh sakit di Madinah. Rasulullah saw. selaku kepala negara saat itu meminta mereka untuk tinggal di penggembalaan unta zakat yang dikelola oleh Baitul Mal di dekat Quba’. Mereka dibolehkan minum air susunya sampai sembuh (HR al-Bukhari dan Muslim).
Setelah Rasulullah Saw. wafat, para Khulafaur Rasyidin dan khalifah-khalifah selanjutnya tetap melanjutkan kebijakan ini. Pada masa Dinasti Abbasiyah, mendirikan sebuah rumah sakit terbaik dalam sejarah, ditulis secara rinci oleh ulama besar Islam Dr Ahmad Isa Bik rahimahullah dalam karyanya Tarikh al-Bimaristanat Fi al-Islam.
Bab pertama penulis berbicara tentang sejarah pendirian rumah sakit (al-Bimaristan), peraturan, dan teori pengobatannya. Sementara di bab kedua berbicara tentang berbagai rumah sakit di daerah-daerah yang dikuasai Islam, pendirinya, tempat dan orang-orang yang bekerja di sana secara terperinci. Dunia global pada saat yang sama sedang berada dalam kegelapan peradaban.
Jaminan kesehatan dalam Islam itu memiliki tiga sifat. Pertama: berlaku umum tanpa diskriminasi, dalam arti tidak ada pengkelasan dalam pemberian layanan kesehatan kepada rakyat, baik Muslim maupun non-Muslim. Kedua: Bebas biaya alias gratis. Rakyat tidak boleh dikenai pungutan biaya apapun untuk mendapat pelayanan kesehatan oleh negara. Ketiga: Seluruh rakyat harus diberi kemudahan untuk bisa mendapatkan pelayanan kesehatan oleh negara.
Ada kewajiban meniadakan bahaya atas setiap nyawa, maka mutlak pengadaan layanan, sarana dan prasarana kesehatan berada di tangan negara. Negara wajib mengalokasikan anggaran belanjanya secara permanen untuk pemenuhan kebutuhan kesehatan bagi seluruh rakyatnya.
Negara tidak boleh mengalihkan tanggung jawab tersebut kepada pihak lain, baik kepada pihak swasta, maupun kepada rakyatnya sendiri. Kebutuhan dana yang besar akan dipenuhi dari sumber-sumber pemasukan negara yang telah ditentukan oleh syariah. Di antaranya dari hasil pengelolaan harta kekayaan umum termasuk hutan, berbagai macam tambang, minyak dan gas, dan sebagainya; dari sumber-sumber kharaj, jizyah, ghanîmah, fa’i, ‘usyur; dari hasil pengelolaan harta milik negara dan sebagainya dan terkumpul di Baitulmal. Semua ini hanya bisa terwujud dengan menerapkan syariah Islam secara kâffah . Wallahualam bissawab []

