Pendidikan sekuler cenderung fokus pada pengembangan intelektual dan kemampuan teknis, namun sering kali mengabaikan penanaman adab, moral, dan akidah yang menjadi perisai pemuda dari perilaku menyimpang.
Oleh: Esnaini Sholikhah,S.Pd
(Penulis dan Pengamat Kebijakan Sosial)
WacanaMuslim-Seorang mahasiswi menjadi korban pembacokan di Kampus Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau Kamis pagi, 26 Februari 2026 pukul 08.30 WIB saat menunggu sidang proposal. Korban dilarikan ke rumah sakit karena mengalami luka berat di bagian kepala dan tangan. Motif diduga terkait persoalan pribadi setelah penolakan cinta saat keduanya mengikuti KKN, yang berujung pada aksi penyerangan di kampus.(metrotv.com,26/2/2026)
Pendidikan sekuler cenderung fokus pada pengembangan intelektual dan kemampuan teknis, namun sering kali mengabaikan penanaman adab, moral, dan akidah yang menjadi perisai pemuda dari perilaku menyimpang. Perilaku pemuda yang dekat dengan aktivitas kekerasan, pembunuhan, pergaulan bebas, menunjukkan kegagalan sistem pendidikan sekuler membentuk generasi berkepribadian mulia. Selain itu terbukti pendidikan sekuler juga menimbulkan dampak krisis karakter dan nilai, ketika pendidikan tidak lagi menjadikan ajaran agama sebagai dasar pembentukan kepribadian, muncul kekosongan spiritual yang membuat generasi muda mudah terjebak dalam pergaulan bebas, narkoba, dan kriminalitas.
Kelemahan dalam membentuk kepribadian mulia, sistem yang berorientasi pada nilai akademis semata menghasilkan pemuda yang berilmu tetapi sering kali minim karakter, sopan santun, dan empati sosial, membentuk standar kebebasan dan bertindak semaunya dalam diri remaja tanpa mempertimbangkan dampaknya bagi orang lain. Dampak lingkungan dan teknologi, kurangnya pemahaman etika agama membuat pemuda lebih rentan terhadap pengaruh negatif media sosial dan budaya liberal yang memicu kekerasan dan pergaulan bebas. Normalisasi nilai-nilai liberalisme, khususnya pergaulan bebas (pacaran, perselingkuhan, dll), di tengah keluarga dan masyarakat berdampak besar dalam mengubah prilaku yang bertentangan dengan norma agama bahkan berujung pada pembunuhan.
Negara dengan sistem kapitalis dinilai kurang memprioritaskan pembinaan generasi, sehingga generasi sering dipandang hanya sebagai faktor ekonomi yang bernilai produktif dan berorientasi pada materi. Generasi sebagai komoditas ekonomi, dalam sistem kapitalisme, pendidikan dan pembinaan sering kali diarahkan untuk mencetak tenaga kerja yang produktif guna memaksimalkan keuntungan modal (kapital). Generasi muda dipandang sebagai “sumber daya manusia” atau komoditas, bukan sebagai individu yang utuh. Orientasi materialistis, pendidikan dalam sistem kapitalistik liberal cenderung fokus pada keterampilan teknis untuk kebutuhan pasar, yang memicu munculnya generasi materialistis, dimana keberhasilan diukur dari kekayaan materi. Komersialisasi Pendidikan, institusi pendidikan dalam sistem ini sering beradaptasi dengan iklim global, bertindak seperti periusahaan yang menyediakan layanan untuk memenuhi kebutuhan industri, dan mengesampingkan pembinaan moral atau humanistik.
Dampak pada ruang publik, lahan atau fasilitas publik yang seharusnya digunakan untuk pembinaan dan ruang bermain anak sering diubah menjadi properti komersial demi keuntungan, yang mendegradasi kualitas pembinaan generasi penerus. Ketimpangan dan Insekuritas: Kapitalisme global sering membuat generasi muda menghadapi ketidakpastian (insekuritas) karena tekanan kompetisi, beban kerja, dan biaya hidup yang tinggi, yang pada akhirnya mendegradasi masa depan mereka.
Berbeda dengan kapitalisme, sistem pendidikan Islam dibangun di atas dasar akidah, dengan tujuan utama membentuk Kepribadian Islam (Syakhshiyah Islamiyah), yang mencakup pola pikir (Aqliyah) dan pola sikap (Nafsiyah) yang sesuai dengan nilai-nilai syariat Islam. Generasi dididik untuk memiliki kesadaran untuk taat pada syariat, halal-haram, tanggung jawab, dan ketakwaan, bukan hanya fokus pada capaian akademik atau keterampilan. Dasar Akidah (Pilar Utama): Fondasi Keimanan: Pendidikan Islam berlandaskan pada tauhid, iman kepada Allah, malaikat, kitab-kitab, rasul, hari akhir, serta qada dan qadar. Sumber Ajaran: Landasan operasionalnya adalah Al-Qur’an dan Sunnah, yang menyediakan kerangka dasar, baik dalam aspek teologis, hukum (syariah), maupun moral (akhlak). Tujuan Ibadah: Segala aktivitas pendidikan, kurikulum, dan proses pembelajaran diarahkan agar bernilai ibadah (hablun minallah dan hablun minannas). Pembentukan Kepribadian Islam (Syakhshiyah Islamiyah). Tujuan utamanya adalah menghasilkan manusia yang seimbang secara spiritual, intelektual, dan emosional.
Ini dicapai dengan menyatukan dua sisi kepribadian: Aqliyah Islamiyah (Pola Pikir Islam): Seseorang menggunakan akidah Islam sebagai landasan berpikir (standar) dalam menilai, menganalisis, dan mengambil keputusan terhadap realitas yang dihadapi. Berpikir kritis dan ilmiah, namun tetap terbimbing oleh nilai-nilai wahyu. Nafsiyah Islamiyah (Pola Sikap Islam): Cara seseorang memenuhi dorongan potensi kebutuhan jasmani dan nalurinya berdasarkan standar syariat Islam. Tercermin dalam perilaku sehari-hari (akhlak mulia), seperti kejujuran, keadilan, toleransi, dan tanggung jawab, sebagai wujud nyata dari iman. Sesuai Nilai Syariat, Integralitas: Kepribadian Muslim adalah kesatuan utuh, dimana pola pikir dan perilaku tidak dikotomi (tidak dipisah) antara kehidupan duniawi dan ukhrawi. Internalisasi Nilai: Pendidikan bukan hanya transfer pengetahuan (transfer of knowledge), melainkan internalisasi nilai (transfer of values) dan pembiasaan (habituation) dalam kehidupan.
Sistem pendidikan Islam yang ideal membimbing peserta didik untuk berpikir secara Islam (beraqidah) dan bersikap secara Islam (berakhlak), sehingga mereka menjadi individu yang beriman, bertaqwa, dan berakhlak mulia dalam menghadapi berbagai tantangan kehidupan. Masyarakat saling mengingatkan dalam kebaikan, menentang kemaksiatan, sehingga tercipta suasana yang mendukung ketaatan dan menjauhkan dari perilaku menyimpang. Negara Khilafah menerapkan aturan dan sanksi sesuai hukum Islam untuk memberi efek jera dan menjaga keamanan serta kehormatan masyarakat. Wallahu a’lam bisshowab.[] Sumber Foto : Canva

