Bergabung dengan BoP, Pengkhianatan terhadap Muslim Palestina

Bagikan Artikel ini

Orientasi BOP patut dipertanyakan, apakah ia benar-benar dirancang untuk membela hak-hak rakyat Palestina, atau justru untuk menata ulang Gaza sesuai kepentingan ekonomi dan politik kekuatan besar?

Oleh Arnita Fakhris
Aktivis Muslimah

WacanaMuslim-Keputusan Indonesia menandatangani Board of Peace (BoP) menuai perhatian luas. Pemerintah menyatakan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari upaya nyata mendorong perdamaian Gaza dan membuka ruang diplomasi baru bagi Palestina (Setkab, 22-1-2026). Namun, di sisi lain, muncul kritik tajam terkait arah, biaya, dan kepentingan di balik pembentukan lembaga tersebut.

Menurut laporan media, Indonesia harus membayar sekitar 1 miliar dolar AS atau setara Rp. 17 triliun untuk memperoleh keanggotaan tetap dalam BoP (CNBC Indonesia, 29-1-2026). Selain itu, arah kebijakan BoP disebut-sebut berada di bawah pengaruh kuat Amerika Serikat, dengan Presiden Donald Trump memiliki kuasa veto dalam struktur pengambilan keputusan. (ABC Indonesia, 30-1-2026)

Analisis Politik dan Geopolitik

Sejumlah analis memandang BoP bukan sekadar forum perdamaian, melainkan bagian dari konfigurasi geopolitik yang lebih luas. Palestina sendiri dilaporkan tidak dilibatkan secara langsung dalam perumusan awal inisiatif tersebut (BBC Indonesia, 23–1-2026). Dalam sejumlah pemberitaan internasional, disebutkan adanya gagasan untuk merekonstruksi Gaza dalam bentuk kawasan ekonomi dan properti modern dengan pembangunan besar-besaran, termasuk pelabuhan, bandara, dan kawasan wisata. (BBC Indonesia, 22-1-2026 ).

Jika benar demikian, maka orientasi BoP patut dipertanyakan. Apakah ia benar-benar dirancang untuk membela hak-hak rakyat Palestina, atau justru untuk menata ulang Gaza sesuai kepentingan ekonomi dan politik kekuatan besar? Kehadiran negara-negara muslim dalam struktur tersebut dikhawatirkan hanya menjadi legitimasi simbolik, sementara arah strategis tetap ditentukan oleh aktor dominan.

Dalam perspektif ini, keikutsertaan negeri-negeri muslim dapat dipandang sebagai bentuk dukungan terhadap skema yang berpotensi merugikan umat Islam di Palestina. Ketika forum internasional tidak menempatkan aspirasi rakyat Palestina sebagai pusat keputusan, maka klaim “perdamaian” menjadi problematis.

Konstruksi Islam: Pembebasan, Bukan Sekadar Perdamaian Formal

Dalam pandangan politik Islam klasik, persoalan Palestina tidak dipahami semata sebagai konflik diplomatik, melainkan sebagai persoalan pendudukan atas wilayah kaum muslim. Literatur seperti Asy-Syakhshiyah al-Islamiyah jilid 2 membahas konsep jihad sebagai upaya terorganisir dalam menghadapi agresi terhadap kaum muslim. Sementara itu, Mafahim Siyasiyah menguraikan dinamika politik Timur Tengah sebagai bagian dari persaingan kepentingan global atas negeri-negeri muslim.

Berdasarkan kerangka tersebut, Palestina dipandang tidak membutuhkan skema internasional yang mengatur ulang wilayahnya, melainkan pembebasan dari pendudukan. Perdamaian hakiki hanya dapat terwujud ketika penjajahan berakhir dan hak rakyat Palestina atas tanahnya dipulihkan.

Dalam tradisi politik Islam, pengambilan keputusan strategis terkait perang dan damai berada di tangan institusi kepemimpinan umum umat, yakni Khilafah. Konsep ini dipahami sebagai institusi yang memiliki otoritas untuk mengomando jihad dalam rangka membela wilayah kaum muslim. Oleh karena itu, sebagian kalangan menyerukan agar umat Islam menjadikan penegakan kepemimpinan tersebut sebagai agenda utama (qadhiyah masiriyah), serta menolak aliansi dengan pihak yang dianggap memerangi kaum muslim.

Penutup

Keputusan Indonesia bergabung dengan BoP telah membuka perdebatan besar: antara diplomasi pragmatis dan prinsip pembelaan terhadap umat. Jika forum tersebut tidak benar-benar berorientasi pada hak dan kedaulatan rakyat Palestina, maka partisipasi di dalamnya berisiko dipandang sebagai bentuk pengkhianatan terhadap Muslim Gaza.

Bagi umat Islam yang memandang Palestina sebagai amanah akidah dan sejarah, solusi tidak berhenti pada forum internasional, tetapi pada pembebasan sejati dari pendudukan. Perdebatan ini menunjukkan bahwa isu Palestina bukan sekadar soal politik luar negeri, melainkan juga soal posisi ideologis dan komitmen terhadap solidaritas umat.[] Sumber Foto : Canva

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *