Desakan Keluar dari BoP Menguat, Mengapa Pemerintah Masih Bertahan?

Bagikan Artikel ini

BoP terbukti tidak berhasil mewujudkan perdamaian karena pelaku perang adalah ketua BoP itu sendiri (AS) dan Indonesia sebagai negara pengikut tidak memiliki kekuatan untuk menentukan arah BoP, melainkan hanya ikut rencana AS


Oleh: Esnaini Sholikhah,S.Pd
(Penulis dan Pengamat Kebijakan Sosial)

WacanaMuslim-Setelah serangan AS terhadap Iran, desakan untuk keluar dari BoP menguat dari berbagai elemen masyarakat. Serangan militer yang dilancarkan oleh Amerika Serikat dan Israel terhadap Iran pada akhir Februari 2026 mengguncang stabilitas di Timur Tengah dan memperburuk ketegangan global. Namun, dampaknya tidak hanya dirasakan di kawasan tersebut. Serangan ini juga memicu desakan keras dari berbagai elemen masyarakat Indonesia untuk menarik diri dari Board of Peace (BoP) atau Dewan Perdamaian, sebuah organisasi internasional yang Indonesia ikuti sejak akhir Januari 2026.

Keputusan Indonesia untuk bergabung dengan Dewan Perdamaian semula dianggap sebagai langkah diplomatik strategis untuk mendukung perdamaian dunia, khususnya dalam memperjuangkan kemerdekaan Palestina. Namun, dengan serangan yang dilakukan oleh Amerika Serikat, yang merupakan penggagas Dewan Perdamaian dan Israel terhadap Iran, langkah Indonesia ini kini menuai sorotan tajam karena dianggap bertentangan dengan prinsip perdamaian yang dijunjung tinggi oleh negara.

Setelah serangan tersebut, desakan untuk segera menarik diri dari Dewan Perdamaian semakin menguat. Desakan ini datang dari berbagai kalangan, mulai dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), tokoh masyarakat, hingga anggota DPR. Berbagai pihak sepakat bahwa posisi Indonesia dalam Dewan Perdamaian kini dipertanyakan, terutama setelah serangan AS dan Israel terhadap Iran yang dianggap melanggar hukum internasional dan merusak perdamaian dunia.(Kompas,id, 4/3/2026)

Prabowo menyatakan tidak mau gegabah keluar dari BoP. Saat ini seluruh pembahasan terkait BoP ditangguhkan. Menteri Agraria dan Tata Ruang Nusron Wahid ingin mencoba terlebih dahulu menjadikan BoP sebagai sarana merundingkan perdamaian, saat tidak ada forum lain yang strategis membahas hal itu. “Posisi Pak Presiden, bangsa Indonesia sudah menerima BoP ini sebagai sarana, sebagai ikhtiar menuju perdamaian. Setidaknya ikhtiar ini dicoba dulu. Jangan sampai ikhtiar dan usahanya belum dilakukan, sudah diminta untuk keluar terlebih dahulu,” kata Nusron seusai pertemuan Prabowo dan ulama di Kompleks Istana Kepresidena Jakarta. (Kompas,com,5/3/2026).

BoP terbukti tidak berhasil mewujudkan perdamaian karena pelaku perang adalah ketua BoP itu sendiri (AS), dan Indonesia sebagai negara pengikut tidak memiliki kekuatan untuk menentukan arah BoP, melainkan hanya ikut rencana AS. Pengamat menilai BoP yang diinisiasi AS justru menjadi pemicu perang di Timur Tengah, bukan penjaga perdamaian. Serangan AS-Israel ke Iran membuat potensi keberhasilan inisiatif “perdamaian” ini diragukan dan dinilai sebagai upaya peacewashing (menggunakan isu perdamaian untuk menutupi tindakan perusakan). Posisi Indonesia sebagai “Pengikut”: Ada kekhawatiran kuat bahwa keterlibatan Indonesia dalam BoP membuat RI subordinatif terhadap agenda AS. Pengamat menyebut aliansi ini “mandul” dan menempatkan Indonesia dalam “perangkap” konflik di saat RI seharusnya netral.

BoP adalah proyek kolonial AS untuk menguasai Palestina, melucuti Hamas, dan mengusir penduduknya. BoP dirancang untuk mengelola Gaza melalui “Gaza Executive Board” (GEB) dan mengerahkan International Stabilization Force (ISF). Tujuan utamanya adalah melucuti senjata kelompok non-negara (termasuk Hamas), mengawasi rekonstruksi, dan mengatur pemerintahan sementara hingga Otoritas Palestina (PA) dianggap “reformasi“. Dan ini melanggengkan hegemoni AS-Israel daripada mencapai kemerdekaan Palestina yang substantif. Beberapa pandangan menyebutnya sebagai proyek yang berisiko mengusir penduduk asli atau memfasilitasi “pembersihan etnis” terselubung dengan mengabaikan hak penentuan nasib sendiri Palestina.

Sikap pemerintah yang masih bertahan di BoP menunjukkan bahwa Indonesia berada dalam dominasi AS, artinya Indonesia terjajah secara politik. Publik menilai arah kebijakan Indonesia dan menilai keputusan ini memberikan ruang bagi pengaruh Amerika Serikat, yang dikhawatirkan membuat Indonesia kehilangan sikap independennya. Adanya desakan agar Indonesia keluar dari BoP muncul karena kekhawatiran bahwa keterlibatan ini dapat menjadi alat legitimasi penjajahan.

Indonesia haram bergabung dengan BoP yang menjadi strategi AS menguasai Palestina, karena mendukung strategi AS yang tidak berpihak pada pembebasan Palestina yang hakiki. Mereka berpendapat solusi untuk Palestina adalah melalui pembebasan penuh, bukan skema perdamaian yang didominasi AS. Satu-satunya solusi pembebasan Palestina adalah jihad di bawah komando Khilafah. Kepemimpinan sekuler tidak akan mampu mencapai pembebasan tersebut, dan hanya mobilisasi penuh kekuatan militer di bawah satu khalifah yang dapat mengalahkan Israel. Masihkah umat Islam diam? Masihkah umat Islam berharap pada PBB dan solusi dua negara, masihkah umat Islam percaya pada para penguasa khianat, semestinya tentu saja tidak, tidak mungkin berharap pada penjajah dan kroni-kroninya.

Agenda utama umat Islam sedunia saat ini adalah bersatu mewujudkan Khilafah sebagai pembebas Palestina. Umat Islam wajib menyeru kepada seluruh muslim di dunia agar kembali kepada jalan Islam yang hakiki, yaitu bersatu dalam satu kepemimpinan global. Seruan ini bukanlah sekadar mimpi, tetapi merupakan tuntutan syariat dan realitas yang harus diupayakan. Gerakan umat tidak boleh dibiarkan tanpa arah. Ia harus dipimpin oleh jemaah dakwah ideologis yang menjadikan tegaknya Khilafah sebagai tujuan utama. Jemaah inilah yang akan menjadi pelopor dakwah, membimbing umat, membentuk opini umum Islam, serta mengorganisasi kekuatan umat agar menjadi kekuatan politik yang mampu menekan penguasa untuk mengambil langkah nyata.

Jihad bukan sekadar simbol perjuangan, melainkan kewajiban yang telah diperintahkan oleh Allah SWT. untuk membela kaum yang tertindas. Dalam Al-Qur’an surah An-Nisa ayat 75, Allah berfirman, “Mengapa kamu tidak berperang di jalan Allah dan (membela) orang-orang yang lemah di antara laki-laki, wanita-wanita, dan anak-anak?”

Namun, jihad tidak mungkin dilakukan secara efektif tanpa institusi negara. Dalam sistem Islam, jihad adalah kebijakan negara, bukan tindakan individu. Oleh karena itu, keberadaan Khilafah menjadi syarat mutlak untuk menggerakkan jihad secara resmi dan terorganisasi. Tanpa Khilafah, jihad hanya akan menjadi seruan emosional tanpa kekuatan pelaksana. Sudah saatnya umat Islam berhenti berharap kepada institusi-institusi internasional yang tidak pernah berpihak pada kebenaran. Sudah saatnya umat Islam tidak lagi menunggu keajaiban dari para penguasa yang terbukti gagal. Kini adalah waktunya bagi umat untuk bangkit, menyadari potensi besar yang dimiliki, dan bersatu dalam satu barisan perjuangan.

Memerdekan palestina bukan melalui BoP, Palestina bukan sekadar isu kemanusiaan, tetapi ujian bagi umat. Setiap darah yang tertumpah di sana adalah panggilan bagi kita semua untuk bergerak. Kita tidak bisa lagi menunda, tidak bisa lagi ragu. Tegaknya Khilafah bukan sekadar cita-cita, melainkan kewajiban syari. Hanya dengan itulah umat Islam dapat kembali memimpin dunia dan menghadirkan keadilan sejati. Semoga Allah Swt. membimbing langkah kita, memperkuat tekad kita, dan mengokohkan persatuan kita dalam mewujudkan Khilafah islamiah ala minhajin nubuwwah demi kemuliaan Islam dan kaum muslim di seluruh dunia. Aamiin. Wallahualam bishawab[] Sumber Foto : Canva

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *