Perang AS-Israel VS Iran Waspada Panic Buying BBM

Bagikan Artikel ini

Fenomena panic buying BBM (Bahan Bakar Minyak), pun merembet di Indonesia, kondisi ini menyoroti rapuhnya ketahanan energi nasional dan menuntut percepatan kedaulatan energi.


Oleh: Esnaini Solikhah,S.Pd
(Penulis dan Pengamat Kebijakan Sosial)

WacanaMuslim-Konflik geopolitik (perang Iran melawan AS dan Israel di Timur Tengah) yang mengganggu pasokan energi global, ketakutan akan kenaikan harga, serta misinformasi stok di SPBU, memicu munculnya panic buying BBM melanda sejumlah negara. Fenomena panic buying BBM (Bahan Bakar Minyak), pun merembet di Indonesia. Kondisi ini menyoroti rapuhnya ketahanan energi nasional dan menuntut percepatan kedaulatan energi.

Di tengah lonjakan harga minyak dunia akibat ketegangan geopolitik di Kawasan Timur Tengah, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di Indonesia tidak akan mengalami kenaikan hingga Hari Raya Idulfitri 2026 atau 1 Syawal 1447 Hijriah. Bahlil menegaskan bahwa stok BBM nasional saat ini dalam kondisi aman dan tidak terdapat gangguan terhadap pasokan BBM maupun Liquified Petroleum Gas (LPG) di dalam negeri. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia meminta masyarakat tetap tenang dan menegaskan stok BBM nasional dalam kondisi aman. (suarapemerintah.id/2026/03/10)

Dampak perang antara Amerika Serikat-Israel dengan Iran yang melebar di Timur Tengah sejak akhir Februari 2026 terhadap perdagangan komoditas energi telah terasa di Indonesia. Bukan berupa kenaikan harga energi, melainkan kepanikan masyarakat pada stok bahan bakar minyak nasional. Perang AS-Israel vs Iran juga mengancam pasokan BBM ke sejumlah negara-negara di dunia termasuk Indonesia, akibatnya terjadi panic buying BBM. BBM adalah komoditas strategis, kelangkaannya bisa menimbulkan gejolak ekonomi, sosial dan politik.

Kedaulatan energi menjadi faktor penting untuk stabilitas politik ekonomi suatu negara, dan merujuk pada hak negara untuk menentukan kebijakan energinya secara mandiri, termasuk ketersediaan, keterjangkauan, dan keberlanjutan tanpa intervensi asing yang berlebihan. Di era industri seperti saat ini energi adalah penggerak utama sektor produksi dan ekonomi makro. Kedaulatan energi mengurangi ketergantungan pada impor bahan bakar fosil, yang rentan terhadap volatilitas harga global.

Kapitalisme global mengeksploitasi sumber daya energi dari negara-negara lemah untuk meraup keuntungan ekonomi dan menciptakan ketergantungan energi sebagai alat penjajahan ekonomi. Korporasi global sering kali memprioritaskan keuntungan daripada distribusi sumber daya yang adil, mengabaikan dampak lingkungan dan sosial di negara-negara berkembang. Kapitalisme global menggunakan sumber daya energi negara berkembang untuk memperkaya negara maju, sering kali menciptakan pola “penjajahan ekonomi” atau “neokolonialisme energi. Selain itu Kapitalisme global memaksa negara-negara berkembang untuk berintegrasi ke dalam pasar internasional dengan posisi tawar yang lemah. Hal ini mengakibatkan negara berkembang sering kali “terjebak” mengeksploitasi sumber daya energi demi membayar utang luar negeri, yang justru membuat mereka semakin miskin.

Irak dan Afghanistan adalah dua contoh negeri Islam yang menjadi korban ketamakan barat. Irak diinvasi karena di negeri tersebut terdapat cadangan minyak bumi terbukti sebesar 115 miliar barel. Bahkan pada tahun lalu jumlah cadangan minyak terbukti Irak bertambah menjadi 143,1 miliar barel atau hampir 8 kali jumlah cadangan minyak Amerika Serikat. Sedangkan di Afghanistan pada pertengahan tahun lalu diumumkan penemuan deposit mineral senilai $ 1 trilyun dan minyak 1,8 miliar barel.

Urgensi kedaulatan energi dalam pandangan Islam. Kedaulatan energi dalam Islam adalah wujud nyata dari pengelolaan amanah untuk mencapai maslahah (kemaslahatan), mencegah mudarat (bahaya/ketergantungan), dan menjaga keseimbangan alam. Hal ini merupakan kewajiban untuk memastikan bahwa potensi energi yang diamanahkan Allah digunakan untuk kemakmuran rakyat dan keberlangsungan kehidupan.

Kebijakan politik Khilafah Islam dalam mengelola sumber daya alam termasuk tambang (status kepemilikan, pengelolaan, distribusi). Dalam pandangan Islam, sistem khilafah menjamin kedaulatan energi dengan menetapkan sumber daya alam (SDA) energi seperti minyak, gas, dan batubara sebagai milik umum yang wajib dikelola negara (Baitul Mal) untuk rakyat, bukan swasta. Kebijakan ini berfokus pada mandiri infrastruktur, distribusi adil, dan konservasi.

Ketiadaan Khilafah bagi kaum muslim saat ini menyebabkan kekayaan SDA yang dimiliki tidak jatuh manfaatnya ke tangan umat. Negeri-negeri Islam yang kaya barang tambang dan minyak bumi justru menghadapi penjajahan langsung seperti apa yang terjadi di Irak, Afghanistan, Sudan, dan Libya. Sebagian besar lagi negeri-negeri Islam dipaksa menerapkan aturan Kapitalis dan melakukan liberalisasi ekonomi seperti yang terjadi di Indonesia, Bangladesh, Turki, dan Saudi Arabia. Negeri-negeri Islam pun menghadapi suatu masalah yang oleh ahli ekonom Barat disebut “kutukan SDA” (natural resource curse). Yakni paradoks negara kaya SDA tetapi penduduknya miskin.

Kondisi ini seharusnya menyadarkan umat Islam bahwa kekayaan negeri-negeri muslim dengan sumber daya alam yang berlimpah semestinya bisa menyejahterakan. Pada masa kejayaan Khilafah jauh sebelum zaman moderen sekarang. Minyak menjadi komoditas yang dibutuhkan untuk keperluan militer maupun ekonomi masyarakat. Beberapa ladang minyak bumi pada masa itu antara lain di Baku yang mulai beroperasi sejak tahun 885 M pada masa Khalifah al-Mu’tamid ‘Alailah (870-892). Pada abad ke 13, Marco Polo melaporkan ratusan kapal mengambil minyak di Baku pada waktu itu. Selain di Baku, produksi minyak mentah juga ada di tepi timur sungai Tigris hingga sepanjang jalan menuju Mosul, di Sinai Mesir dan Khuzistan di Iran. Minyak mentah tersebut tidak hanya disuling untuk keperluan sumber energi tetapi juga diolah menjadi aspal dan berbagai produk turunan lainnya.

Cadangan mineral di berbagai wilayah propinsi Khilafah berkontribusi atas kemakmuran penduduknya. Berbagai batu mulia seperti zamrud diperoleh di Mesir. Sementara di Spanyol terdapat beragam tambang mineral seperti emas, perak, timah, tembaga, besi, belerang, dan merkuri, termasuk batu rubi. Di Sepanjang Afrika Utara, termasuk juga Hadramaut, Ispahan, dan Armenia terdapat tambang garam. Sementara di Laut Arab, di sepanjang pantai Bahrain hingga ke pulau Dahlak terdapat pengembangbiakan mutiara.

Penjajahan kapitalisme global yang mengeruk kekayaan negeri-negeri Islam harus dihentikan dengan menegakkan kembali syariat Islam. SDA merupakan faktor penting bagi kehidupan umat manusia di mana saat ini dikuasai oleh negara-negara penjajah baik secara langsung maupun melalui korporasi-korporasi mereka. Sehingga untuk mengembalikan kedaulatan umat atas kekayaan SDA yang mereka miliki harus ditempuh dengan menegakkan Khilafah.

Pemimpin negeri yang berkualitas mukmin pejuang Islam, kuat dalam sains-teknologi, serta terampil dalam Islam politik akan menerapkan kebijakan ekonomi yang sesuai syariat. Kebijakan tersebut berorientasi menghapus riba yang dimulai dari transaksi dalam maupun luar negeri, melarang bisnis maya(saham, forex,asuransi,dll) dan komoditas haram (miras,judi,dll) melindungi “BUMN” untuk kesejahteraan rakyat, memberi prioritas anggaran belanja negara guna pemberdayaan penduduk miskin, membangun sistem moneter berbasis emas sebagai acuan dalam perdagangan internasional, dan mengembangkan sistem ekonomi waris untuk ketahanan ekonomi keluarga di negerinya.Wallahu a’lam bisshowab.[] Sumber Foto : Canva

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *