Kasus ini viral lantaran tangkapan layar yang beredar di medsos. Ini hanya sedikit dari banyaknya kasus kekerasan seksual yang terjadi.
Oleh: Desi Melza,S.Hum
WacanaMuslim– Sebanyak 16 mahasiswa di Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) diduga melakukan pelecehan seksual terhadap puluhan mahasiswi hingga dosen di fakultas itu. Kasus itu terungkap setelah tangkapan layar percakapan para terduga pelaku viral di media sosial.
Kasus itu kini ditangani Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) UI. (bbc.com, 15/04/2026)
Banyaknya kasus kekerasan seksual bukanlah hal baru dalam dunia pendidikan Indonesia. Kasus ini sudah menjadi pola yang sistemik yang terjadi secara teratur dan dapat diterima oleh sistem saat ini. Ketika sistem tersebut lahir dari konsep kebebasan dengan dalih kebebasan dalam berbuat. Hal ini menjadi dasar bagi seseorang melakukan sesuatu menuruti hawa nafsunya.
Ironisnya, hal ini bermula di dalam dunia pendidikan itu sendiri. Saat ini kampus dan sekolah tidak bisa menjadi tempat yang aman bagi anak-anak. Karena dunia pendidikan saat ini sedang tidak baik-baik saja. Umumnya kasus yang menjadi pelakunya merupakan warga di dunia pendidikan itu sendiri. Kapan kita akan temukan dunia pendidikan yang bisa menjadi ruang aman?
Kebebasan yang Kebablasan
Tindak kekerasan seksual baik berupa fisik maupun verbal dilandasi dari pola pikir liberalisme atau kebebasan individu. Kebebasan yang tidak berdasar ini membuat seseorang tanpa sadar melakukan suatu tindakan tanpa berpikir halal dan haram. Umumnya yang menjadi sasaran kekerasan seksual verbal merupakan kaum perempuan. Perempuan selalu dijadikan objek fantasi mereka. Akhirnya kebebasan ini hanya melahirkan kerusakan sistem sosial di masyarakat. Pada hakikatnya pergaulan antara laki-laki dan perempuan itu terpisah dan martabat perempuan sangat dihargai dalam Islam. Inilah dampak dari sistem sosial tersebut yang melahirkan kejahatan lain yaitu kekerasan seksual verbal.
Perempuan selalu menjadi objek sasaran kekerasan seksual verbal ini. Tindakan pelecehan tersebut dapat berupa kata-kata, suara atau komentar yang merendahkan perempuan. Menurut mereka, perempuan hanya dijadikan objek pemuas nafsu saja bahkan seharusnya perempuan juga berhak dipandang sebagai manusia utuh yang memang harus dihargai keberadaannya.
Kasus kekerasan seksual verbal ini yang terjadi di kampus ternama di Indonesia menunjukkan bahwa tidak ada ruang aman bagi perempuan. Ini merupakan salah satu kondisi dimana tindakan kejahatan itu ada dimana-mana bahkan dalam dunia pendidikan sekalipun. Kasus ini viral lantaran tangkapan layar yang beredar di medsos. Ini hanya sedikit dari banyaknya kasus kekerasan seksual yang terjadi. Korban juga kadang merasa takut dan enggan untuk membuat laporan, juga adanya ancaman bahkan ada kampus yang menutup kasusnya demi terjaganya reputasi dan akreditasi.
Urgensi Hadirnya Islam Dalam Segala Aspek
Islam hadir sebagai pemberi solusi dalam setiap permasalahan manusia. Syariat Islam menetapkan setiap perbuatan harus terikat dengan hukum syara. Termasuk kekerasan seksual ini seharusnya pelaku berpikir terlebih dahulu sebelum bertindak. Termasuk lisan seseorang yang haruslah kata-kata yang baik yang dikeluarkan. Apapun yang keluar dari lisan haruslah kebaikan dan mencari Ridho Allah SWT.
Setiap perbuatan pasti ada sanksinya. Islam memiliki fungsi sanksi yaitu zawajir (pembuat jera) dan jawabir (penebus dosa). Jelaslah bahwa kekerasan seksual verbal ini merupakan suatu keharaman dan pelakunya akan dikenakan dosa.
Islam juga memiliki sistem sosial yang rinci. Semua tindakan manusia ada aturannya. Termasuk dalam pergaulan sosial. Islam memisahkan interaksi antara perempuan dan laki-laki. Saat ini interaksi sudah kelewat batas dan tidak adanya penghargaan terhadap martabat perempuan. Bahkan Islam sangat menjunjung tinggi harga diri perempuan. Wallaahualam bhi shawab[] Sumber Foto : Canva

