Praktik kecurangan dalam Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) masih menjadi perhatian serius setiap tahunnya, salah satu yang kerap terjadi adalah penggunaan jasa joki hingga perangkat komunikasi tersembunyi untuk memperoleh jawaban secara ilegal.
Oleh :Esnaini Sholikhah,S.Pd
(Penulis dan Pengamat Kebijakan Sosial)
Waalaikumsalam-Krisis pendidikan karakter di Indonesia makin mengkhawatirkan. Meskipun tiap tahun Hari Pendidikan Nasional dirayakan, nyatanya dunia pendidikan makin buram dan Memprihatinkan. Hari Pendidikan Nasional adalah momentum refleksi bahwa pendidikan bukanlah proses instan, tetapi investasi panjang. Membutuhkan kesabaran, keikhlasan, dan keberanian menghadapi ketidakpastian demi menghasilkan sumber daya manusia unggul di tengah kehadiran kecerdasan buatan.
Kasus kekerasan dan pelecehan seksual makin banyak dilakukan oleh pelajar dan mahasiswa, ruang aman di sekolah dan kampus tak terjamin. Terkuaknya rangkaian pelecehan seksual terhadap mahasiswi dan dosen melalui obrolan grup mahasiswa di berbagai kampus ternama, seperti yang dilakukan oleh 16 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) serta 16 mahasiswa Fakultas Teknik dan Teknologi Institut Pertanian Bogor (IPB), merupakan wajah siklus ketidakadilan yang dialami perempuan dalam mendapatkan perlakuan yang setara dan ruang aman di lingkungan kampus. Mirisnya, berbagai kasus pelecehan yang terlaporkan justru masih mendapatkan beragam “pembelaan” dari orang tua pelaku, termasuk dengan melarang pelaku untuk hadir dalam sidang terbuka yang difasilitasi kampus untuk menegakkan keadilan bagi korban.
Apabila ditelusuri lebih lanjut, adanya kelompok yang menganggap bahwa “candaan seksis” ataupun obrolan via grup tersebut tidak termasuk kekerasan seksual, dan investigasi yang dilakukan oleh kampus adalah tindakan yang berlebihan dapat terjadi karena masih mengakarnya fenomena “rape culture” di lingkungan masyarakat Indonesia. Akibatnya, berbagai kekerasan seksual yang seharusnya tidak dibenarkan justru dianggap wajar oleh masyarakat serta melanggengkan budaya menyalahkan korban yang melaporkan kekerasan yang dialaminya. Padahal, candaan seksis yang sarat akan objektifikasi perempuan pada obrolan grup mahasiswa UI dan IPB, termasuk memuat pernyataan yang merendahkan martabat perempuan sudah jelas melanggar hukum yang berlaku. Tepatnya, tindakan pelecehan melalui obrolan grup tersebut termasuk ke dalam ranah pelecehan seksual nonfisik yang dijelaskan pada pasal 5 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) yang seharusnya mendapatkan pidana. (theindonesianinstitute.com, 27/4/2026)
Kasus kecurangan dalam ujian, maraknya joki UTBK, dan budaya plagiat terjadi merata di semua lembaga pendidikan. Praktik kecurangan dalam Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) masih menjadi perhatian serius setiap tahunnya. Salah satu yang kerap terjadi adalah penggunaan jasa joki hingga perangkat komunikasi tersembunyi untuk memperoleh jawaban secara ilegal. Menanggapi hal ini, panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) pun telah menyiapkan sanksi tegas bagi pelaku, mulai dari pembatalan hasil ujian hingga ancaman pidana. (detikjatim.com,27/4/2026)
Pelaku dan pengedar narkoba di kalangan anak sekolah dan mahasiswa juga bertambah banyak. Survei yang dilakukan Badan Narkotika Nasional (BNN) menunjukkan 24 persen penyalahguna narkoba, adalah pelajar dan mahasiswa. Menurut Kepala BNN Provinsi Jawa Tengah Brigjen Pol Dr Benny Gunawan SH MH, pihaknya terus melakukan kampanye gencar ke perguruan tinggi maupun sekolah. “Kami juga melaksanakan kegiatan di wilayah pedesaan untuk mengajak tokoh masyarakat dan adat, untuk ikut dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba,” kata Benny dalam Seminar Nasional ‘Pengembangan Kepribadian Untuk Milenial Sehat Tanpa Narkoba, yang diselenggarakan oleh UPT Kemahasiswaan dan Alumni (UKA) Unika Soegijapranata bekerja sama dengan Lembaga Pengkajian dan Pengembangan Pendidikan (LP3), di ruang Teater Gedung Thomas Aquinas Unika Soegijapranata (unika, 28/11/2026).
Perilaku pelajar menghina guru, atau memenjarakan guru karena memarahi atau menghukum siswa juga makin berani. Baru-baru ini viral di media sosial sebuah video yang memperlihatkan seorang siswa memberikan gestur jari tengah kepada guru di salah satu sekolah di Purwakarta. Aksi tersebut memicu keprihatinan publik karena dianggap mencerminkan menurunnya etika dan rasa hormat terhadap tenaga pendidik. Video viral ini juga sampai menyita perhatian Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang datangi sang guru ke Purwakarta. Saat ditemui Dedi Mulyadi guru PKN bernama Ibu Atun Syamsiah ini telah mengajar di sekolah tersebut sejak tahun 2003. Dia menceritakan pada Dedi Mulyadi bahwa dirinya tidak mengetahui perilaku sang siswi di belakangnya yang berani mengacungkan jari tengah pada dirinya. (Inilahkoran, 27/4/2026)
Peringatan hardiknas menjadi alarm keras bagi semua pihak untuk memperbaiki kembali kondisi buruk dunia pendidikan hari ini. Pendidikan Indonesia sedang tidak baik-baik saja. Ketimpangan akses, kesejahteraan guru yang belum layak, komersialisasi pendidikan, hingga kebijakan yang jauh dari keberpihakan pada rakyat kecil menjadi alarm serius bagi masa depan bangsa. Lambang Tut Wuri Handayani seharusnya menjadi cahaya yang menuntun, bukan sekadar simbol tanpa keberpihakan. Jika pendidikan terus digelapkan oleh kepentingan, maka yang dipertaruhkan adalah satu generasi.
Kegagalan implementasi arah/peta jalan pendidikan sehingga menghasilkan pelajar yang krisis kepribadiannya, yaitu cenderung sekuler, liberal, dan pragmatis, sehingga jauh dari predikat kaum intelektual yang beradab dan bermoral. Sistem pendidikan sekuler kapitalistik menghasilkan output orang-orang yang ingin sukses instan tanpa mau berusaha secara serius, juga orang-orang yang menghalalkan segala cara demi mendapatkan uang dalam jumlah besar. Longgarnya sanksi negara bagi pelaku pelajar (mayoritas masih di bawah umur) sehingga menoleransi kriminalitas yang dilakukan sebagai kenakalan anak semata.
Berbagai problematika pendididkan, minimnya pendidikan nilai-nilai agama yang benar dalam pendidikan sekuler, memperlebar ruang kebebasan yang akhirnya mengikis moral dan kepribadian, bahkan mudah terseret pada tindak kejahatan dan kemaksiatan. Dalam sisitem sekuler asas kepentingan yang diutamakan, maka yang dipertaruhkan adalah satu generasi. Berbeda dengan sistem pendidikan Islam yang diterapkan dalam sistem Khilafah. Dalam Islam, pendidikan merupakan hal penting dan mendasar yang wajib dijamin pemenuhannya oleh negara. Asas akidah pada sistem pendidikan Islam menghasilkan insan kamil yang cerdas sekaligus bertakwa sehingga tidak melakukan kecurangan demi meraih kesuksesan. Pendidikan Islam fokus pada pembentukan karakter (syakhsiyah Islamiyah) dimana pelajar harus memiliki keselarasan antara pola pikir dan pola sikapnya. Islam menerapkan sistem sanksi yang tegas bagi para pelaku kejahatan termasuk pelajar. Tujuan pendidikan ini terangkum, antara lain, dalam firman Allah SWT saat menjelaskan tujuan pengutusan Rasulullah SAW.:
Dialah (Allah) yang mengutus di tengah-tengah kaum yang ummi seorang rasul dari kalangan mereka. Dia (bertugas) membacakan kepada mereka ayat-ayat-Nya, menyucikan (jiwa/diri) mereka, serta mengajari mereka al-Quran dan hikmah; sementara mereka sebelumnya benar-benar ada dalam kesesatan yang nyata (TQS al-Jum’ah [62]: 2).
Diantara tanggung jawab pemimpin atas rakyatnya adalah menyelenggarakan pendidikan berkualitas dan gratis untuk mereka. Ini adalah bagian dari kemaslahatan rakyat. Seluruh kemaslahatan yang diperlukan oleh rakyat harus ditunaikan oleh seorang pemimpin. Demikian sebagaimana ditegaskan oleh Imam al-Mawardi (Al-Mawardi, Al-Ahkâm as-Sulthâniyyah, hlm. 27). Negara pun wajib memastikan pendidikan berjalan dengan tujuan syar‘i yaitu: mencetak generasi beriman, berilmu dan berakhlak mulia.
Namun demikian, dalam sistem kapitalis demokrasi sekuler saat ini, pendidikan gratis dan berkualitas sekaligus mampu melahirkan manusia-manusia yang beriman dan bertakwa tampaknya amat sulit diwujudkan. Pendidikan semacam ini hanya mungkin terwujud di bawah sistem pemerintahan Islam yang menjadikan akidah Islam sebagai asasnya dan syariah Islam sebagai pilarnya. Di luar itu, pendidikan, sebagaimana pendidikan sekuler saat ini akan tetap bersifat materialistik dan kehilangan ruhnya.
Negara Islam akan membangun suasana hidup yang penuh ketakwaan dan mendorong setiap orang untuk berlomba dalam amal kebaikan. Sinergi pendidikan dalam keluarga, lingkungan dan sistem pendidikan Islam yang diterapkan Krisis pendidikan, khususnya pendidikan karakter, tidak bisa diselesaikan hanya dengan revisi kurikulum atau pelatihan para guru. Krisis pendidikan karakter di Indonesia juga bukan sekadar krisis perilaku individu. Karena itu solusinya juga bukan sekadar menambah jam pelajaran agama. Semua itu hanya tambalan pada sistem sekuler yang rusak sejak akar dan telah gagal membentuk manusia bertakwa.
Solusinya hanya satu, yaitu mengembalikan sistem pendidikan di bawah naungan syariah Islam yang diterapkan oleh Negara. Dengan kata lain sistem pendidikan sekuler harus diganti dengan sistem pendidikan Islam. Tentu di bawah sistem pemerintahan Islam yang berasaskan akidah Islam dan menerapkan syariah Islam secara kâffah dalam seluruh aspek kehidupan, sebagaimana era Khilafah dulu. Inilah sistem yang pernah menjadikan umat Islam memimpin dunia selama berabad-abad. Kini saatnya umat kembali pada sistem tersebut, agar pendidikan benar-benar melahirkan generasi beriman, berilmu dan beradab. Itulah generasi khayru ummah. Wallahu a’lam bisshowab[] Sumber Foto : Canva

