Pembunuhan Marak ,  Mengapa Negara Tidak Segera Bertindak?

Bagikan Artikel ini

Oleh. Arik Rahmawati

WacanaMuslim-Kondisi psikologis masyarakat hari ini sungguh sangat mengkhawatirkan. Tersulut emosi sedikit saja bisa terjadi pembunuhan. Sepertinya tekanan hari ini sungguh sangat luar biasa. Keadaan yang tidak terekspos di masyarakat seperti gunung es. Belum selesai satu kasus terus bermunculan kasus lain yang serupa. Wilayahnya pun tersebar di seluruh Indonesia.

Kasus mutilasi yang dilakukan suami atas istrinya sendiri beberapa hari yang lalu belum selesai muncul kasus baru yakni pembunuhan wanita yang dibuang di dalam koper, pembunuhan juga terjadi pada seorang ibu yang baru saja melahirkan di Minahasa oleh suaminya sendiri, kemarin muncul lagi pembunuhan wanita di dalam kos yang jasadnya disimpan di dalam almari. Sungguh pembunuhan marak terjadi di bulan ini.

Negara Sedang Tidak Baik-baik Saja

Pembunuhan yang semakin marak terjadi di beberapa wilayah di negeri ini menunjukkan bahwa kondisi hari ini sangatlah tidak aman. Pembunuhnya bukan lagi orang yang tidak dikenal korban. Namun justru orang-orang terdekat yang seharusnya melindungi dan mengayomi. Kondisi emosional orang-orang hari ini semakin tidak  terkendali. Rasa tersinggung dilampiaskan tidak hanya sekedar kata-kata namun sampai merenggut nyawa. Demi memenuhi kebutuhan jasmani ataupun naluri mereka tak segan untuk menghilangkan nyawa orang lain.

Kondisi seperti ini sejatinya adalah hasil dari sistem sekularisme. Sistem yang menjauhkan atau memisahkan peran agama dalam kehidupan sehingga orang bisa bebas melakukan apa saja tanpa mengingat aturan Allah dalam kehidupan. Sekulerisme inilah yang menjadi pedoman dalam kehidupan masyarakat hari ini. Standar halal dan haram tidak menjadi patokan atau standar dalam kehidupan berkeluarga, berbangsa dan bernegara. Sekulerisme inilah yang menjadi biang dari segala permasalahan hari ini.  Hanya karena memiliki keinginan yang tidak terpenuhi mereka bisa nekat untuk melakukan tindakan yang melanggar norma-norma agama dengan cara memaksa orang lain untuk menuruti keinginannya.  Mereka memaksakan kehendaknya dengan tanpa rasa bersalah seperti membunuh.

Kurangnya ketaatan pada agamalah yang menjadikan seseorang bisa lepas kontrol. Tak ada ketaqwaan pada Allahlah yang menjadikan seseorang itu akhirnya berbuat kemaksiatan. Merasa dirinya diawasi hanya dalam masalah ritual saja. Sedangkan di luar ibadah mahdhah merasa tidak diawasi oleh Nya

Selain itu juga lemahnya kontrol di masyarakat.  Sedikit sekali yang melakukan amar makruf dan nahi mungkar. Jika pun ada pengajian yang mengajak kepada amar makruf nahi mungkar cenderung dibubarkan dan dipersekusi.

Selain lemahnya kontrol masyarakat juga lemahnya sistem sangsi yang ada di tengah-tengah masyarakat. Pembunuhan sangsinya tidak dihukum mati melainkan hanya dihukum penjara. Maka hal ini tidak menjadikan jera bagi para pelaku pembunuhan sehingga semakin hari semakin banyak kasus yang terjadi di negeri ini.

BACA JUGA : Anak Pelaku Kriminal, Peran Keluarga Mandul?

Islam Solusi Tuntas Kasus Pembunuhan

Sebenarnya kasus ini akan selesai jika sistem yang diterapkan adalah sistem Islam. Asasnya yang dibangun dalam masyarakat adalah akidah Islam. Ketaqwaan menjadi pondasi masyarakat. Merasa diawasi oleh Allah adalah modal dasar bagi tiap individu dalam menjalani kehidupan di masyarakat sehari-hari. Hidup di dunia itu adalah dalam rangka mencari ridho Allah. Hidup itu untuk ibadah kepada Allah. Standar hidup bagi seorang muslim itu adalah halal dan haram.

Selain ketaqwaan individu juga ketaqwaan negara harus hadir melalui diterapkan sistem sangsi berdasarkan perintah Allah di dalam Al-Qur’an.  Jika seseorang melakukan pembunuhan maka hukumnya adalah qishos atau hukuman balik yang setimpal. Hukuman ini akan menjadi penebus dosa dan pencegah dari orang-orang yang akan mengikuti perbuatan yang serupa dengannya.

Selain sistem sangsi yang diberlakukan negara harus memberlakukan sistem ekonomi yang berlandaskan Islam. Ketika sistem ekonomi berlandaskan Islam niscaya kesejahteraan itu menjadi hak bagi setiap warga negara. Negara akan berusaha seoptimal mungkin untuk menyejahterakan rakyatnya. Tak boleh negara menelantarkan satupun warganya. Negara memang dalam posisi mengemban amanahnya yakni riayatu syu  unil  ummah yakni mengelola urusan umat dengan sebaik-baiknya.

Pertanyaannya sampai kapan masyarakat akan bertahan hidup dalam sistem sekuler seperti hari ini ?.  Sudah saatnya kita beralih kepada siatem yang baik karena berasal dari yang Mahabaik yakni sistem Islam []

Sumber Photo Canva

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *