Oleh. Ina Ariani (Aktivis Muslimah Pekanbaru)
“Dalam sistem Islam, pelaku penista agama, perselingkuhan dan kekerasan dalam rumah tangga akan dihukum tegas sesuai ketentuan Islam. Karena Islam dan simbol-simbolnya adalah sesuatu yang harus dijaga.”
WacanaMuslim-Hmmm, sedih marah ketika membaca berita KDRT berujung menista agama. Pelaku bukanlah sosok orang yang tidak berpendidikan. Karena pelaku adalah salah satu ASN (Aparatur Sipil Negara), intelek dong? Tapi para intelek di sistem sekuler kapitalis tidak menjamin orang berpendidikan itu faham akan kewajibannya, sebagai hamba Allah yang harus terikat aturan Allah dan menjahui larangan Allah. Sistem ini memaksa manusia menjadi bodoh lebih buruk dari hewan.
Tak Layak Menista Agama
Sebagaimana yang dilakukan oleh salah satu pejabat negara (Asep Kosasih) yang vidionya beredar di medsos, seorang laki-laki ini menginjak-injak Al-Qur’an ketika bersumpah di hadapan istrinya. Saat ia membantah tuduhan berselingkuh, dan bukan hanya itu saja, sebelumnya pelaku juga dilaporkan melakukan KDRT terhadap istrinya. TribunNews.com, 18/5/2024
Sistem hidup hari ini menumbuhsuburkan sekulerisme dan meniscayakan hal tersebut terjadi. Kitab suci dianggap seperti barang lain yang tak berguna. Hari ini banyak manusia yang kufur terhadap seruan Allah sebagai pencipta. Hidup bebas sebebas- bebasnya, enggan diatur dengan aturan Islam, namun tidak mau dikatakan sebagai pelaku maksiat. Beginilah aturan hidup di sistem sekulerisme. Kehidupan sehari-hari tidak ingin diatur. Maunya pakai aturan sendiri tanpa mempertimbangkan benar dan salah yang penting hati terpuaskan.
Dari fakta di atas bisa kita lihat, pelaku bukan hanya melakukan satu kesalahan. Akan tetapi, dia sudah zalim terhadap istrinya (KDRT), berzina karena telah melakukan perselingkuhan, serta berujung menginjak Al-Qur’an. Sebagai pembelaan diri dengan berbohong, sehingga ia sanggup menginjak-injak Al-Qur’an yang itu jelas-jelas kitab yang agung paling suci yang diturunkan sebagai wahyu yang dibawa oleh Rasulullah Saw.
Al-Qur’an dalam Islam sebagai petunjuk serta aturan, untuk mengatur seluruh kehidupan manusia dari bangun pagi hingga tidur kembali. Banyak ayat yang menjelaskan bahwa Al-Qur’an sebagai petunjuk, pengatur dan obat untuk manusia sebagai berikut;
“Hai manusia, sesungguhnya telah datang kepadamu pelajaran dari Tuhanmu dan penyembuh bagi penyakit-penyakit (yang berada) dalam dada dan petunjuk serta rahmat bagi orang-orang yang beriman.” (TQS. Yunus ayat 57).
“Sungguh, Kami telah mendatangkan Kitab (Al-Qur’an) kepada mereka, yang Kami jelaskan atas dasar pengetahuan, sebagai petunjuk dan rahmat bagi orang-orang yang beriman.” (TQS. Al-A’raf ayat 52)
Sangsi di Sistem Sekuler, Tidak Menjerakan !
Sistem sangsi negeri ini lemah dan tidak menjerakan juga membuka peluang semakin maraknya penista agama di dunia khusus negeri ini. Yang notabene pemeluk mayoritas muslim, namun sedikit pun akidah akhlak semakin tergerus oleh sistem, hukum tajam ke bawah tumpul ke atas.
Potret buram negeri ini cacat, membuat aturan atas dasar manfaat demi kepentingan perorangan. Jelas sistem ini mengadopsi aturan kafir barat yang itu datang dari akal manusia yang terbatas.UU penistaan agama yang dibuat tidak mampu menyelesaikan kasus penistaan agama yang terus berulang dll. Seharusnya kewajiban penguasa menjaga, melindungi akidah dan hak kaum muslimin bukan tebang pilih. Jelas penguasa abai, lepas tanggungjawab dalam hal ini. Penista agama akan terus berulang dan tumbuh subur di negeri ini, sebelum ada hukum yang tegas untuk kasus tersebut.
Di sistem kapitalis sekuler agama bukanlah menjadi satu-satunya landasan untuk mengatur kehidupan manusia. Tentu, sudah dapat dipastikan penistaan akan tumbuh dan tumbuh subur terus selagi negeri ini masih mengadopsi sistem kufur. Agama hanya dijadikan sebagai identitas bukan sebagai petunjuk pengatur kehidupan manusia. Berbanding terbalik dengan sistem Islam rahmat bagi seluruh alam.
Islam, Sistem Yang Menjaga Agama
Dalam sistem Islam, pelaku penista agama, perselingkuhan dan kekerasan dalam rumah tangga akan dihukum tegas sesusi ketentuan Islam. Karena Islam dan simbol-simbolnya adalah sesuatu yang harus dijaga.
Menurut Imam an-Nawawi (w 676 H) wajib bagi seluruh umat Muslim menjaga kesakralan dan kehormatan Alquran. Bila ada seorang Muslim yang sengaja membuang Alquran ke tempat sampah dengan maksud menghinakan, otomatis dia menjadi seorang kafir. (Lihat an-Nawawi, at-Tibyan fi Adabi Hamalatil Qur’an, hlm 190)
Apabila pelaku penista Al-Qur”an tersebut non muslim dengan sengaja menghinakan Alquran, maka halal darahnya (boleh dibunuh) seperti halnya pendapat Ibn Taimiyyah (w 728 H) dalam karyanya Majmu’ al-Fatawa (juz 8, hlm 425).
Hukum bagi pelaku perselingkuhan, Dari Abu Hurairah ra, ia berkata Rasulullah saw bersabda, “Bukan bagian dari kami, orang yang menipu seorang perempuan atas suaminya atau seorang budak atas tuannya” (HR Abu Dawud).
Kasus penista ini biasa terjadi karena umat tak memiliki perisai sejati yaitu Khilafah Islamiyyah. Oleh karena itu kita wajib memperjuangkan tegaknya Khilafah atas kaum muslimin. Khilafah akan menjadi kekuatan besar yang melindungi agama Allah dan izzul Islam wal muslimin. Dengan seluruh sistem Islam yang ada, Khilafah akan mengedukasi umat agar tepat bersikap terhadap agamanya.
Wallahu A’lam Bishshawab []

