Harga Beras Naik, Rakyat Makin Tercekik

Bagikan Artikel ini

Akar permasalahan naiknya HET beras adalah akibat pendistribusian beras di Indonesia, yang melibatkan hingga tujuh agen perekonomian, yaitu produsen, distributor, subdistributor, pedagang grosir, swalayan, pedagang eceran, dan konsumen akhir. Biaya transportasi dan persediaan juga merupakan penyumbang terbesar biaya logistik di Indonesia.

Oleh : Rey Fitriyani, AmdKL

WacanaMuslim-Sejumlah bahan pangan terpantau mengalami tren kenaikan harga seperti beras, bawang putih, cabai rawit merah, daging ayam dan telur. Menyitir Panel Harga Pangan Badan Pangan Nasional, rata-rata harga beras hari ini, Minggu 26 Mei 2024 pukul 7.30 WIB mengalami kenaikan 3,2% menjadi Rp16.000 per kilogram. Begitupun dengan beras medium harganya naik Rp560 menjadi Rp14.010 per kilogram.

Di Balik Naiknya Harga Beras

Saat Presiden Jokowi (Jokowi) bersama sejumlah menteri melakukan rapat terbatas tentang pangan, Pemerintah memutuskan relaksasi Harga Eceran Tertinggi (HET) beras premium diperpanjang hingga satu bulan ke depan. Menurut Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi mengatakan, bahwa Badan Pangan Nasional telah menyampaikan kepada Presiden Jokowi agar relaksasi harga beras premium diperpanjang. Hasilnya, usulan relaksasi HET beras premium disetujui untuk diperpanjang selama satu bulan ke depan. Adapun, relaksasi HET beras premium saat ini berlaku pada 10 Maret sampai 23 Maret.

“Kan 24 Maret ini (relaksasi HET beras premium) berakhir. Kita perpanjang lagi satu bulan, sampai 24 (April) berikutnya. Ini supaya stok yang ada di market terutama di modern market dan outlet-outlet itu terjaga,” ujar Arief di Kompleks Istana Kepresidenan, Selasa (19/3).

Selain itu, Arief mengatakan, perpanjangan relaksasi HET beras premium juga sembari menyesuaikan harga gabah kering panen (GKP) turun. Meski begitu, Pemerintah saat ini terus menjaga harga GKP agar petani tidak rugi dan konsumen mendapat harga terjangkau. (nasional.kontan.co.id, 30/05/2024)

Namun, meskipun Pemerintah menetapkan secara permanen relaksasi harga eceran tertinggi atau HET beras premium dan medium mulai Juni 2024, menurut Analis Senior Indonesia Strategic and Economic Action Institution, Ronny P. Sasmita, kenaikan HET ini tidak berimbas terhadap konsumen. Baginya, kenaikan HET beras sebetulnya hanya formalitas, sebab pada kenyataannya harga beras sudah lama bergerak di level Rp13.000 per kilogram, hingga Rp15.500 per kilogram, baik untuk jenis premium maupun medium.

“Titik keseimbangan baru pada harga beras sudah lama berada di level itu dan masyarakat sudah lama membeli beras dengan harga tersebut. Jadi sudah tak ada lagi imbasnya bagi konsumen,” kata Ronny kepada Bisnis, Jumat (24/5/2024).

Menurut Ronny, daya beli konsumen sudah tertekan oleh harga beras yang tinggi sejak beberapa waktu lalu, dengan adanya penetapan relaksasi HET beras menjadi permanen, tidak akan terlalu berimbas terhadap daya beli masyarakat. Di sisi lain, penetapan harga pembelian Pemerintah (HPP) gabah dan beras dinilai sangat membantu petani. Pasalnya, sejak harga beras melonjak, HPP tidak mengalami kenaikan, akibatnya petani sama sekali tidak ikut menikmati kenaikan harga beras yang sangat tajam sejak akhir tahun lalu. Ia pun menambahkan, mahalnya harga beras kian diperburuk dengan langkanya harga pupuk, yang membuat biaya produksi petani semakin mahal.

Payung hukum berupa Peraturan Badan Pangan Nasional ditargetkan terbit paling lambat 31 Mei 2024. Adapun Pemerintah melalui kebijakan relaksasi mematok HET beras premium, menjadi Rp14.900 per kilogram-Rp15.800 per kilogram. Sebelumnya, HET ditetapkan sebesar Rp13.900 per kilogram-Rp14.800 per kilogram menurut wilayah. Kemudian untuk beras medium, ditetapkan menjadi Rp12.500 per kilogram-Rp13.500 per kilogram, dari sebelumnya Rp10.900 per kilogram-Rp11.800 per kilogram.

Badan Pangan Nasional (Bapanas) sebelumnya juga telah mengerek HPP gabah dan beras. Kebijakan ini berlaku mulai 3 April hingga 30 Juni 2024. Melalui dokumen tersebut, Pemerintah mematok HPP gabah kering panen (GKP) di tingkat petani sebesar Rp6.000 per kilogram. Sebelumnya, HPP GKP ditetapkan sebesar Rp5.000 per kilogram. Sementara gabah kering giling (GKG) di gudang Perum Bulog ditetapkan menjadi Rp7.400 per kilogram dari sebelumnya Rp6.300 per kilogram. (ekonomi.bisnis.com, 24/05/2024)

Harga Beras Naik, Hidup Makin Sulit

Beras adalah kebutuhan pokok rakyat Indonesia, dengan naiknya HET beras tentu membuat hidup rakyat makin sulit, apalagi di tengah lesunya ekonomi, banyaknya PHK dan tingginya angka kemiskinan, tentunya kehidupan rakyat semakin tercekik. Belum lagi diperparah dengan meningkatnya harga pupuk di tingkat petani, sehingga meningkatkan biaya produksi. Sudahlah beban hidup rakyat semakin berat dengan banyaknya biaya yang harus mereka tanggung untuk keluarga, masih ditambah lagi dengan terus naiknya harga beras yang terus melambung tinggi. Sungguh kondisi ini tidak akan pernah menjadikan kehidupan rakyat maupun petani makin sejahtera.

Jika kita telisik lebih jauh, sejatinya akar permasalahan naiknya HET beras adalah akibat pendistribusian beras di Indonesia, yang melibatkan hingga tujuh agen perekonomian, yaitu produsen, distributor, subdistributor, pedagang grosir, swalayan, pedagang eceran, dan konsumen akhir. Biaya transportasi dan persediaan juga merupakan penyumbang terbesar biaya logistik di Indonesia. Biaya logistik ini akhirnya membebani konsumen karena meningkatkan harga barang, khususnya bahan bahan pokok seperti beras.

Inilah yang terjadi jika Negara ini menerapkan sistem sekuler kapitalis. Sistem ini menjadikan pendistribusian yang panjang, sehingga memengaruhi harga beras. Terlebih lagi dalam rantai tata niaga beras, lembaga yang paling besar mendapatkan keuntungan bisnis dari rantai distribusi beras adalah para kapital, yang umumnya memiliki kekuatan modal untuk membeli gabah dari petani produsen.

Sedangkan Bulog, untuk mendapatkan kualitas terbaik lebih banyak melakukan manajemen kontrak dengan banyak pemasok untuk CV, kelompok tani, koperasi petani, untuk memenuhi gudangnya. Panjangnya pola distribusi dan banyaknya lembaga yang terlibat dalam rantai pasokan beras secara nyata, dapat mengurangi keuntungan yang diterima petani selaku produsen.

Peran Negara di sistem kapitalis hanya sebagai pembuat kebijakan saja. Mereka akan menetapkan aturan jika aturan tersebut hanya menguntungkan sekelompok orang atau pemilik usaha tertentu saja (kapitalis). Penguasaan rantai distribusi beras yang dikelola swasta tanpa dikontrol oleh Negara menyebabkan kesulitan pangan, bahkan dapat menimbulkan kelaparan. Sampai disini jelas menunjukkan abainya Negara terhadap kesejahteraan rakyat.

Harga Beras Naik, Bagaimana Solusi Islam ?

Sungguh berbeda dengan sistem Islam, Islam akan mengelola produksi, distribusi, dan menjamin ketersediaan konsumsi bagi rakyatnya. Ini karena peran Negara sebagai ri’ayah suunil ummah (mengurusi urusan rakyat), dalam hal pengelolaan sumber daya alam, seluruhnya dikelola yang kemudian hasilnya untuk kemaslahatan umat. Sedangkan dalam pengelolaan rantai pasokan beras yang meliputi aspek perencanaan, pengelolaan dan aktivasi produk, Negara mengendalikannya untuk menjamin efektivitas suatu rantai pasokan sampai secara baik, aman, dan terjangkau harganya ke tangan konsumen (rakyat).

Sedangkan untuk sanksi yang diterapkan dalam sistem Islam, Negara akan memotong rantai distribusi yang panjang sehingga harga tidak mahal, melarang adanya penipuan atau penimbunan, dan lainnya. Oleh karenanya, jika pemimpin Negara ini mau menerapkan politik pangan dalam Islam, maka berbagai masalah kenaikan HET beras dapat tuntas hingga ke akarnya.

Wallahua’lam bishowab []

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *