Antrean BBM Mengular: Bukti Negara Gagal Mengurus Rakyat

Bagikan Artikel ini

Saat negara menjalankan logika korporasi, maka SDA tidak lagi dilihat sebagai amanah untuk rakyat, tetapi dihitung sebagai komoditas yang harus mendatangkan profit.

Oleh: Tuni Anggraini

WacanaMuslim-Baru-baru ini kita dihebohkan dengan kelangkaan BBM, khususnya di Sumatera Utara. Laporan menyebutkan stok Pertalite dan Pertamax di sejumlah SPBU habis.

Kelangkaan ini disebabkan oleh keterlambatan penyaluran BBM melalui pengangkutan. Selain itu, sering terjadi keterlambatan pasokan BBM sampai ke SPBU.

Dari hasil rapat koordinasi antara Kapolda Sumut dan Pertamina terungkap bahwa telah terjadi PHK di internal Pertamina dan di pihak AMT, menyusul keluhan dari para pemilik SPBU. Hingga kini, tidak ada yang mengetahui secara pasti siapa dalang di balik penyusutan pasokan BBM ke SPBU.

Akibatnya, antrean panjang kendaraan terjadi di banyak titik SPBU. Sumatera Utara, Riau, dan Kalimantan Barat menjadi beberapa daerah yang paling disorot.

Pihak BPH Migas menjelaskan bahwa antrean muncul karena masyarakat takut BBM dibatasi, sehingga terjadi panic buying. Mereka juga berjanji kondisi akan pulih dalam beberapa hari.

Data terbaru menunjukkan serapan Pertalite dan Solar subsidi sudah melewati 50% dari kuota 2026. Padahal tahun masih berjalan setengah. Sisa kuota di lapangan sekarang sangat kritis dan memprihatinkan.

Salah satu penyebab kelangkaan dan antrean panjang adalah gangguan distribusi BBM. Jika benar terjadi masalah internal Pertamina terkait distribusi yang menyangkut sopir dan armada, seharusnya segera ada solusi agar tidak mengganggu rantai distribusi. Belum lagi muncul dugaan kecurangan oleh oknum sopir yang tidak bertanggung jawab.

Kelangkaan BBM bersubsidi, terutama Pertalite, juga dipengaruhi oleh disparitas harga yang cukup lebar dengan Pertamax. Selisih harga tersebut mendorong perubahan pola konsumsi masyarakat. Sebagian konsumen yang sebelumnya menggunakan Pertamax akhirnya beralih ke Pertalite karena harganya lebih terjangkau. Hal ini disampaikan oleh Direktur Pemasaran Retail Pertamina Patra Niaga, Eka Rizki Susanto.

Meski mengaku akan memperbaiki, pihak Pertamina menegaskan belum ada rencana penyesuaian harga BBM subsidi. Pemerintah tetap waspada.

Dalam skenario tertentu, beban subsidi energi berisiko mengalami lonjakan apabila harga BBM tetap ditahan. Sementara itu, kondisi minyak di Indonesia pada pertengahan 2026 masih bergantung pada impor minyak mentah dan BBM. Hal ini disebabkan produksi minyak nasional berada di kisaran 570.000–610.000 barel per hari, sedangkan konsumsi sudah menembus 1,4–1,7 juta barel per hari.

Selisih besar ini membuat harga BBM dalam negeri sangat rentan terhadap gejolak harga minyak dunia. Jika pemerintah mengambil kebijakan bergantung pada impor minyak, dan ketika harga minyak dunia naik di atas asumsi APBN, maka pemerintah harus menanggung selisihnya lewat subsidi dan kompensasi agar harga BBM subsidi tetap stabil. Inilah yang menjadi beban bagi APBN.

Berbagai persoalan di atas mengonfirmasi kepada publik bahwa tata kelola BBM yang menyebabkan kelangkaan dan antrean panjang merupakan persoalan sistemik yang harus segera diselesaikan.

Persoalan kelangkaan BBM tidak bisa dilihat dari kulit luarnya saja, melainkan harus ditelusuri sampai ke akar permasalahannya.

Akar masalahnya ada pada orientasi negara. Saat negara menjalankan logika korporasi, maka SDA tidak lagi dilihat sebagai amanah untuk rakyat, tetapi dihitung sebagai komoditas yang harus mendatangkan profit.

Membuka rantai migas, dari eksplorasi sampai penjualan eceran, ke swasta dan asing membuat negara kehilangan komando. Kebijakan harga, distribusi, sampai kuota akhirnya ditentukan oleh mekanisme pasar, bukan oleh kebutuhan rakyat.

Alih-alih menambah pasokan atau memperkuat distribusi, negara justru memilih jalan pintas: memperketat aturan dan pembatasan kuota. Akibatnya, kelangkaan BBM menjadi beban di pundak rakyat yang harus mengantre berjam-jam.

Namun, tidak ada rasa empati dari mereka terhadap rakyat, karena keberpihakan sudah jatuh kepada penguasa yang memiliki modal, bukan kepada rakyat kecil.

Dalam sistem ekonomi kapitalis terdapat kebebasan mutlak bagi individu untuk menguasai, mengelola, dan memiliki SDA tanpa halangan apa pun dan dengan cara apa pun. Mereka tidak peduli dengan rakyat. Pengelolaan migas dapat dilakukan oleh individu bermodal besar, swasta, bahkan asing. Pada akhirnya, keuntungan yang diperoleh hanya untuk kepentingan mereka.

Sistem kapitalis juga memberikan hak kebebasan bagi individu dan swasta untuk mendapatkan keuntungan sebesar-besarnya.

Sejatinya, tanggung jawab negara adalah memenuhi kebutuhan energi BBM bagi rakyat.

Dalam Islam, penguasa adalah pengurus rakyat yang menjamin segala kebutuhan, termasuk BBM. Rakyat berhak dicukupi segala kebutuhannya dan kebutuhan keluarganya.

Islam meletakkan negara sebagai raa’in, pengurus urusan umat. Kebutuhan dasar rakyat seperti BBM hukumnya wajib dipenuhi. Negara haram menjadikan kebutuhan pokok sebagai ladang bisnis. Islam mewajibkan SDA strategis dikelola langsung oleh negara. Tidak boleh diserahkan ke pihak asing.

Sistem Islam menolak birokrasi yang menyulitkan. Dalam Khilafah, distribusi BBM akan diatur dengan adil dan efisien. Tidak ada antrean panjang, tidak ada syarat yang berbelit. Hak rakyat akan sampai ke tangan mereka dengan mudah.

Negara bertanggung jawab penuh menjamin pemenuhan kebutuhan pokok setiap individu: pangan, sandang, papan, juga kebutuhan seperti BBM.

Negara Islam, Khilafah, wajib mengelola sumber daya alam demi kesejahteraan rakyat dan mencegah pemusatan kekayaan di tangan segelintir individu atau korporasi.

Islam menghapus birokrasi yang panjang dan berbelit dalam pemenuhan hak rakyat. Negara dalam Islam, Khilafah, akan mendistribusikan BBM secara merata dan mudah. Allahu a’lam bishowab.[] Sumber Foto : Canva

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *