Sistem pendidikan sekuler gagal membentuk kepribadian yang berlandaskan moral dan akidah, pendidikan hanya berfokus pada aspek akademik dan keterampilan, tetapi mengabaikan pembinaan akhlak.
Oleh : Henise
WacanaMuslim-Kekerasan seksual kembali mencoreng dunia pendidikan. Ironisnya, bukan lagi sekadar kasus fisik, tetapi juga menjalar dalam bentuk verbal yang sering dianggap sepele. Padahal, dampaknya sama-sama merusak martabat manusia. Ketika kampus yang seharusnya menjadi ruang intelektual dan aman justru menjadi ladang pelecehan, maka ini bukan sekadar penyimpangan individu, melainkan tanda kerusakan sistemik yang lebih dalam.
Fakta: Kampus Tak Lagi Aman
Kasus terbaru terjadi di Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI). Sebanyak 16 mahasiswa diduga melakukan pelecehan seksual terhadap puluhan mahasiswi hingga dosen. Kasus ini mencuat setelah tangkapan layar percakapan para pelaku viral di media sosial dan kini ditangani oleh Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) UI.
Fenomena ini bukan kasus tunggal. Koordinator Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), Ubaid Matraji, menegaskan bahwa kekerasan di dunia pendidikan bukan lagi kasus per kasus, tetapi telah menjadi pola yang sistemik. Lebih mengkhawatirkan, pelakunya justru berasal dari dalam lembaga pendidikan itu sendiri. Ini menunjukkan bahwa sekolah dan kampus telah gagal menjadi ruang aman.
Kekerasan seksual verbal yang terjadi biasanya berupa komentar, candaan, atau percakapan bernada seksual yang merendahkan perempuan. Perempuan tidak lagi dipandang sebagai manusia yang memiliki kehormatan, tetapi sebagai objek pemuas hasrat. Lebih parah lagi, praktik ini sering dianggap lumrah dan tidak serius.
Fakta lain yang tak kalah penting adalah bahwa kasus seperti ini sering kali baru ditangani setelah viral di media sosial. Artinya, mekanisme pencegahan dan penanganan yang ada belum berjalan efektif. Sistem hanya bereaksi ketika tekanan publik meningkat, bukan karena kesadaran akan pentingnya menjaga kehormatan manusia.
Kritik Islam: Buah Kebebasan Kapitalisme
Dalam pandangan Islam, maraknya kekerasan seksual verbal tidak bisa dilepaskan dari sistem kapitalisme sekuler yang mendominasi kehidupan saat ini. Sistem ini mengagungkan kebebasan individu tanpa batas, termasuk dalam cara berpikir, berbicara, dan berperilaku.
Kebebasan ini melahirkan budaya permisif, di mana ucapan bernada seksual dianggap sebagai bagian dari “ekspresi” atau “candaan”. Padahal, inilah awal dari kerusakan yang lebih besar. Ketika lisan dibiarkan bebas tanpa aturan, maka kehormatan manusia dengan mudah diinjak-injak.
Kapitalisme juga mendorong objektifikasi perempuan. Media, industri hiburan, hingga media sosial terus menampilkan perempuan sebagai objek visual dan komoditas. Akibatnya, cara pandang masyarakat terhadap perempuan pun berubah. Perempuan tidak lagi dilihat sebagai manusia yang mulia, tetapi sebagai objek yang boleh dikomentari sesuka hati.
Lebih jauh lagi, sistem pendidikan sekuler gagal membentuk kepribadian yang berlandaskan moral dan akidah. Pendidikan hanya berfokus pada aspek akademik dan keterampilan, tetapi mengabaikan pembinaan akhlak. Akibatnya, lahirlah individu cerdas secara intelektual, tetapi rusak secara moral.
Inilah yang menjelaskan mengapa pelaku justru berasal dari kalangan terdidik. Mereka memiliki ilmu, tetapi tidak memiliki kontrol diri yang berlandaskan iman. Tanpa landasan akidah, ilmu justru bisa menjadi alat untuk merusak, bukan memperbaiki.
Dengan demikian, kekerasan seksual verbal bukan sekadar penyimpangan individu, tetapi merupakan konsekuensi logis dari sistem yang rusak.
Solusi Islam: Menjaga Lisan dan Sistem Pergaulan
Islam memiliki solusi yang komprehensif dalam mencegah dan mengatasi kekerasan seksual, termasuk dalam bentuk verbal.
Pertama, Islam menegaskan bahwa setiap perbuatan manusia, termasuk ucapan, terikat dengan hukum syara. Lisan bukanlah alat bebas, tetapi amanah yang harus dijaga. Seorang muslim diperintahkan untuk berkata baik atau diam. Setiap ucapan yang mengandung maksiat, termasuk pelecehan seksual verbal, adalah haram.
Kedua, Islam memandang kehormatan manusia sebagai sesuatu yang sangat mulia. Perempuan dalam Islam dijaga kehormatannya dan tidak boleh diperlakukan sebagai objek. Setiap bentuk pelecehan, baik fisik maupun verbal, merupakan pelanggaran serius yang harus ditindak.
Ketiga, Islam menetapkan sanksi tegas bagi pelaku pelanggaran. Sanksi ini berfungsi sebagai pencegah (zawajir) sekaligus penebus (jawabir). Dengan adanya sanksi yang jelas dan tegas, pelaku akan berpikir ulang sebelum melakukan perbuatan tersebut.
Keempat, Islam mengatur sistem pergaulan secara rinci. Interaksi antara laki-laki dan perempuan tidak dibiarkan bebas tanpa batas, tetapi diatur dengan prinsip menjaga kehormatan dan menghindari potensi fitnah. Aturan ini bukan untuk membatasi, tetapi untuk melindungi.
Kelima, sistem pendidikan dalam Islam tidak hanya menekankan aspek ilmu, tetapi juga pembentukan kepribadian Islam. Setiap individu dididik agar memiliki kesadaran bahwa Allah selalu mengawasi setiap perbuatannya. Dengan kesadaran ini, kontrol diri tidak hanya bergantung pada aturan eksternal, tetapi juga pada keimanan internal.
Namun, semua aturan ini hanya dapat diterapkan secara sempurna dalam sistem Islam yang menyeluruh. Selama sistem yang digunakan masih sekuler, maka berbagai aturan hanya akan menjadi tambalan yang tidak efektif.
Penutup
Kasus kekerasan seksual verbal di dunia pendidikan adalah alarm keras bahwa ada yang salah dengan sistem yang kita jalankan hari ini. Ketika kampus tidak lagi menjadi ruang aman, maka ini bukan sekadar kegagalan institusi, tetapi kegagalan sistem secara keseluruhan.
Kapitalisme dengan kebebasan individunya telah membuka pintu kerusakan moral yang luas. Perempuan menjadi objek, lisan menjadi liar, dan kehormatan manusia terabaikan. Dalam kondisi seperti ini, solusi parsial tidak akan cukup.
Islam menawarkan solusi yang tidak hanya mengatur perilaku individu, tetapi juga membangun sistem yang menjaga kehormatan manusia secara menyeluruh. Dengan penerapan Islam secara kaffah, lisan akan terjaga, pergaulan akan teratur, dan kehormatan manusia akan terlindungi.
Sudah saatnya umat menyadari bahwa akar masalahnya adalah sistem, dan solusi hakikinya adalah kembali kepada aturan Allah secara total. Wallahu a’lam[] Sumber Foto : Canva

