Mitigasi Lemah, Musibah Mewabah

Bagikan Artikel ini

Bencana banjir yang terus berulang semestinya menjadi pembelajaran penting agar negara mampu mempersiapkan usaha pencegahan dan penanganan bencana dengan usaha optimal.

Yuke Octavianty
Forum Literasi Muslimah Bogor

WacanaMuslim-Musibah begitu sering terjadi. Cuaca ekstrim banyak menimbulkan bencana hidrometeorologi. Banjir pun akhirnya terjadi dimana-mana.

Salah satu bencana yang kini menjadi sorotan media, adalah banjir bandang yang terjadi di Morowali Utara, Sulawesi Tengah. Kepala Pelaksana BPBD Sulteng, Akris Fatah Yunus, menyebutkan banjir di Kecamatan Petasia, Desa Ganda Ganda telah menelan 1 orang korban tewas terseretbah dan tiga orang mengalami luka-luka (CNNIndonesia.com, 4-1-2025). Intensitas hujan yang lebat disebut sebagai penyebab utama terjadinya banjir. Andi Sembiring selaku Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Sulteng mengungkapkan berdasarkan laporan, banjir terjadi di wilayah industri pertambangan nikel. Diketahui industri ini milik PT Surya Amindo Perkasa yang terletak di Desa Ganda Ganda, Kecamatan Petasia, Kabupaten Morowali Utara.

Tidak hanya di Morowali Utara, banjir besar pun mengepung sebaguan besar wilayah Sumatera, Jawa hingga Nusa Tenggara Barat. Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari menuturkan bencana hidrometeorologi terjadi merata hampir di sebagian besar wilayah Indonesia, meliputi Sumatera, Jawa dan Nusa Tenggara Barat (NTB)(CNNIndonesia.com, 11-1-2025). Banjir di sebagian besar wilayah disebabkan karena intensitas hujan yang tinggi disertai angin kencang.

Belum lama, telah terjadi banjir bandang yang menerjang Dusun Peh, Desa Gunung Sari, Kecamatan Maesan, Bondowoso, pada 9 Januari 2025 lalu. Tidak tanggung-tanggung, banjir ini menghanyutkan setidaknya 12 rumah (beritasatu.com, 9-1-2025). Air bah yang bercampur ranting kayu meluap hingga memenuhi ruas jalan raya dan pemukiman warga setempat.

Dampak Kapitalisme

Banjir telah menjadi bencana langganan tiap tahun. Korban terus berjatuhan dari tahun ke tahun. Angkanya terus naik karena layanan tanggap bencana terlalu sering mengalami kendala.

Pemerintah mestinya mampu melakukan usaha antisipasi bencana agar lebih serius tertangani. Mitigasi banjir pun mestinya menjadi hal penting yang perlu diperhatikan mekanisme dan strateginya, mengingat wilayah Indonesia merupakan negara khatulistiwa yang rawan bencana.

Bencana banjir yang terus berulang semestinya menjadi pembelajaran penting agar negara mampu mempersiapkan usaha pencegahan dan penanganan bencana dengan usaha optimal. Sayangnya, mitigasi bencana di negeri ini belum dipandang sebagai program kebijakan yang krusial. Buktinya, masih banyak program lainnya, yang jelas-jelas bukan prioritas, malah diutamakan. Seperti pembangunan infrastruktur yang bersifat tidak urgent. Walhasil, program mitigasi bencana yang termasuk usaha preventif dalam menghadapi bencana selalu tersandung masalah anggaran yang berbelit.

Bencana yang terlalu sering datang menyapa, ditanggapi dengan berbagai kegagapan. Anggaran penanggulangan bencana tidak ditetapkan dengan optimal sehingga tidak mampu mencegah bencana sesuai harapan. Nyawa rakyat yang terdampak bencana akhirnya terlunta-lunta tanpa kepastian yang jelas. Seringnya, rakyat bergerak mandiri dengan dana sendiri tanpa bantuan negara. Tidak jarang, masyarakat secara umum pun mencari solusi sendiri atas segala bentuk bencana yang menimpa. Memprihatinkan.

Buruknya konsekuensi saat sistem yang saat ini diterapkan, tidak mampu menjaga keselamatan nyawa manusia. Inilah sistem kapitalisme sekularistik. Konsepnya selalu mengabaikan kepentingan rakyat. Akhirnya, negara cuci tangan pada setiap kejadian yang menimpa rakyat.

Betapa rusaknya tata kelola urusan rakyat dalam cengkeraman kapitalisme. Pengurusan yang hanya mengutamakan keuntungan materi di tengah penderitaan masyarakat. Konsep ini pun semakin rusak dengan konsep kehidupan yang sekular yang diadopsinya. Konsep yang menjauhkan pengaturan agama dalam kehidupan menjadikan posisi rakyat dianggap sebagai beban negara, bukan amanah yang harus dijaga. Wajar saja, saat pengurusannya tidak mampu melayani dan menjaga nyawa rakyat.

Kerusakan ini jelas membahayakan nyawa masyarakat. Mitigasi yang lemah menjadi pertanda bahwa negara tidak mampu menjadi raa’in (pengurus) bagi rakyat. Inilah keniscayaan yang terjadi dalam sistem kapitalisme. Sistem yang menempatkan negara sebagai regulator dan fasilitator yang melayani kepentingan para pemilik modal. Wajar saja, pengurusannya melalaikan kepentingan individu rakyat.

Tidak sekadar bencana yang alamiah terjadi. Bencana yang sering terjadi sebagai akibat pembangunan ala kapitalisme. Pembangunan yang memberikan ruang kebebasan bagi oligarki. Yaitu pihak yang mengubah lahan serapan menjadi lahan bisnis. Misalnya mengubah kawasan hutan lindung untuk pemukiman atau membuka kawasan industri di tempat yang berfungsi sebagai wilayah resapan air. Konsep ini pun telah mengabaikan konsep lingkungan yang mestinya diperhatikan. Pertumbuhan ekonomi selalu dijadikan dalih kuat untuk deforestasi wilayah hutan. Sebagaimana pernyataan Presiden yang mengklaim bahwa pembukaan lahan sawit (deforestasi) tidak membahayakan. Padahal para ahli sudah mewanti-wanti berbagai kerusakan yang telah menanti karena rusaknya lingkungan.

Pengurusan Sistem Amanah

Allah SWT. berfirman dalam QS. Ar-Rum ayat 41:

“Telah tampak kerusakan di darat dan di laut karena perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebagian dari (dampak) perbuatan mereka. Semoga mereka kembali (ke jalan yang benar)”.

Setiap bencana yang menghampiri manusia secara langsung merupakan akibat dari ulah tangannya sendiri. Sehingga negara sebagai institusi penjaga, mestinya mampu menetapkan kebijakan yang mampu mengedukasi dan menjaga kelestarian serta keselamatan manusia secara menyeluruh.

Dalam sistem Islam, negara wajib menghindarkan rakyatnya dari kemudaratan, termasuk bahaya bencana. Negara akan menetapkan strategi dan mekanisme yang tepat dalam menetapkan kebijakan terkait pembangunan kota dan desa. Setiap kebijakannya senantiasa berorientasi pada kemaslahatan seluruh rakyat.

Sistem Islam pun menetapkan pembangunan kota berbasis mitigasi bencana. Islam telah tegas dan jelas mengatur konservasi agar ditetapkan regulasi pelarangan pemburuan satwa dan perusakan tanaman untuk menjaga keseimbangan ekosistem. Islam juga mewajibkan adanya pemetaan wilayah sesuai potensi bencana berdasarkan letak geografisnya. Sehingga akan memudahkan dalam proses penetapan tata ruang yang berbasis mitigasi bencana. Tujuannya untuk keselamatan manusia dan keseimbangan alam yang senantiasa terjaga.

Inilah konsep Islam yang mampu diterapkan dalam satu institusi khas. Khilafah manhaj Nubuwwah. Satu-satunya institusi yang mampu menjamin keselamatan nyawa dan kelestarian lingkungan. Wallahu a’lam bishowwab.[] Sumber Foto : Canva

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *