Pelayanan Kesehatan Ala Kapitalisme

Bagikan Artikel ini

Kepemimpinan sekular yang menjauhkan aturan agama dalam pengaturan kehidupan telah menjadikan penguasa lalai terhadap perannya sebagai pengurus rakyat.

Yuke Octavianty
Forum Literasi Muslimah Bogor

WacanaMuslim-Layanan kesehatan saat ini menjadi masalah pelik yang penuh intrik. Iuran BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) Kesehatan telah ditetapkan naik sebesar 10 persen (bisnis.com, 7-12-2024).

Program Jaminan Kesehatan Nasional atau JKN tengah menghadapi risiko serius. Data beban jaminan kesehatan ternyata menduduki posisi yang lebih tinggi dari penerimaannya. Sehingga ditetapkanlah wacana agar iuran naik. Akan tetapi, berdasarkan hitung-hitungan terbaru, iuran BPJS naik hingga angka 10% pun diklaim tidak cukup dan masih berpotensi memunculkan defisit dana jaminan sosial (bisnis.com, 7-12-2024).

Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah, menyatakan, hingga Oktober 2024, rasio beban jaminan kesehatan terhadap penerimaan iuran JKN telah mencapai 109,62%. Fakta ini menunjukkan bahwa beban yang dikeluarkan lebih besar dibandingkan dengan penerimaan iuran yang diterima. BPJS Kesehatan mencatatkan penerimaan iuran sebesar Rp133,45 triliun, sedangkan beban jaminan kesehatan mencapai Rp146,28 triliun.

Tidak hanya jaminan sosial, sektor kesehatan pun menghadapi masalah ketimpangan jumlah tenaga kesehatan. Salah satunya seperti yang terjadi di Kalimantan Tengah. Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah, Suyuti Syamsul, menekankan bahwa kebutuhan dokter di wilayah tersebut masih sangat besar. Berdasarkan rasio terbaru, setiap seribu penduduk membutuhkan satu dokter. Dengan jumlah penduduk sekitar 2,7 juta jiwa, Kalimantan Tengah membutuhkan sekitar 2.700 dokter. Namun, saat ini hanya ada sekitar 800 dokter, sehingga masih ada kekurangan sekitar 1.900 dokter untuk mencapai angka yang ideal (rri.co.id, 1-10-2024).

Buruknya Tatanan Kesehatan

Sekelumit masalah yang nampak, menjadi fakta bahwa terdapat ketidakberesan tata kelola sektor kesehatan. Fasilitas dan tenaga kesehatan yang tidak merata ditambah dengan biaya pengobatan yang mahal.

Alih-alih berharap pelayanan kesehatan yang memadai, namun faktanya jauh dari harapan. Hanya orang-orang mampu saja yang dilayani dengan baik, sementara rakyat yang secara finansial terkategori kurang mampu tersandung masalah biaya. Meskipun telah ada layanan jaminan kesehatan nasional yang mampu mengcover biaya pengobatan, namun prosedurnya tidak semudah membalikkan telapak tangan. Birokrasi dan administrasi berbelit membuat rakyat makin kesulitan mengakses layanan kesehatan yang memadai.

Berderet masalah ini terjadi karena adanya kapitalisasi sektor kesehatan. Layanan kesehatan menjadi industri komersialisasi yang menjanjikan keuntungan. Segalanya dihitung hanya berorientasi pada materi keuntungan alias cuan. Sementara nyawa rakyat dengan mudahnya diabaikan. Inilah paradigma kapitalisme yang menjadikan segala bentuk layanan sebagai ajang mencari keuntungan. Hitung-hitungan ekonomi ala kapitalistik selalu mendominasi setiap regulasi. Negara tidak mampu menjadi pengurus urusan kesehatan rakyat.

Kepemimpinan sekular yang menjauhkan aturan agama dalam pengaturan kehidupan telah menjadikan penguasa lalai terhadap perannya sebagai pengurus rakyat. Negara hanya berperan sebagai regulator dan fasilitator. Wajar saja saat ada wacana pemerintah terkait anggaran kesehatan yang diprioritaskan melalui upaya peningkatan standarisasi profesi kesehatan sejatinya bukan untuk kepentingan rakyat. Namun demi melayani kepentingan korporasi.

Layanan Kesehatan dalam Islam

Islam menetapkan bahwa sektor kesehatan adalah sektor penting yang wajib dipenuhi oleh negara untuk melayani seluruh rakyatnya tanpa diskriminasi. Layanan kesehatan diberikan dengan cara yang amanah sesuai dengan prinsip syariah. Semua kebijakan negara harus sesuai dengan ketentuan Allah SWT.

Rasulullah SAW bersabda,

“Pemimpin adalah pengurus dan ia bertanggung jawab atas urusan rakyatnya” (HR. Al Bukhori).

Paradigma ini hanya dapat diwujudkan dalam satu sistem yang Allah SWT tentukan, yaitu sistem Islam dalam institusi khilafah. Khilafah adalah institusi yang menerapkan ajaran Islam secara menyeluruh dan utuh.

Khilafah memiliki mekanisme khas yang diterapkan dengan amanah dalam sistem yang teratur. Pertama, khilafah akan menyediakan infrastruktur dan fasilitas kesehatan yang memadai. Teknologi canggih dengan biaya rendah, bahkan gratis, menjadi fokus utama yang terus dioptimalkan dalam sistem khilafah. Kedua, anggaran kesehatan sepenuhnya dibiayai oleh khilafah. Konsep ini membuktikan keandalan sistem ekonomi Islam yang diterapkan, yang didasarkan pada kemandirian finansial khilafah melalui pengelolaan sumber daya alam yang melimpah. Dengan strategi yang amanah, pelayanan kesehatan yang penuh berkah bagi umat dapat terjamin. Melalui Baitul Maal, semua hal terkait kesehatan menjadi prioritas utama dalam pengelolaannya. Ketiga, kesehatan menjadi konsep utama dalam menjaga nyawa manusia, sehingga segala hal yang berkaitan dengan kesehatan selalu menjadi prioritas utama dalam kebijakan, anggaran, dan pelayanan.

Inilah strategi sistem Islam dalam melayani kesehatan kepada rakyat dengan penuh kasih sayang, melalui sistem yang penuh berkah dan penerapan yang amanah.

Wallahu ‘alam bisshowwab.[]

Sumber Foto : Canva

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *