Kesehatan seharusnya tidak dipandang sebagai barang dagangan, tapi sebagai hak setiap individu yang harus dijaga dan dipenuhi oleh negara, tanpa ada yang tertinggal.
Poppy Kamelia P. BA(Psych), CBPNLP, CCHS, CCLS, CTRS
(Pelatih Parenting Islam, Konselor dan Terapis Kesehatan Mental, Penulis, Pegiat Dakwah)
WacanaMuslim-Di tengah berbagai tantangan yang melanda sistem kesehatan Indonesia, sering kali kita lupa bahwa kesehatan adalah hak dasar setiap orang, bukan sesuatu yang bisa diperdagangkan demi keuntungan. Di daerah-daerah terpencil, banyak saudara kita yang masih berjuang keras untuk mendapatkan akses ke layanan kesehatan yang layak. Mereka terjebak dalam ketidakadilan, dengan fasilitas yang terbatas, biaya yang tinggi, dan kurangnya tenaga medis yang merata.
Meski ada upaya pemerintah untuk meningkatkan anggaran kesehatan, masalah mendasar yang kita hadapi jauh lebih dalam. Di pelosok-pelosok Indonesia, fasilitas kesehatan hampir tidak ada, sementara di kota-kota besar, meskipun rumah sakit banyak, biaya yang tinggi tetap menghalangi banyak orang untuk mendapat perawatan yang mereka butuhkan. Kesehatan seharusnya tidak dipandang sebagai barang dagangan, tapi sebagai hak setiap individu yang harus dijaga dan dipenuhi oleh negara, tanpa ada yang tertinggal.
Laporan terbaru menunjukkan bahwa BPJS Kesehatan mengalami defisit meski ada kenaikan iuran, dan masalah gagal bayar masih menjadi ancaman serius bagi banyak warga negara (Bisnis.com, 7/12/2024). Hal ini menunjukkan bahwa meskipun anggaran kesehatan ditingkatkan, sistem yang ada belum bisa memenuhi kebutuhan rakyat secara optimal. Di Kalimantan Tengah, misalnya, hanya ada sekitar 800 dokter untuk lebih dari 2 juta penduduk, sebuah jumlah yang jauh dari cukup untuk melayani seluruh masyarakat (RRI.co.id, 1/10/2024). Fenomena ini memperburuk kesenjangan dalam kualitas hidup antara mereka yang tinggal di kota dan mereka yang tinggal di pedesaan.
Baca Juga : https://wacanamuslim.web.id/ukuran-standar-hidup-tak-layak-ketetapan-zalim/
Bukan hanya masalah tenaga medis, tetapi banyak juga warga desa yang harus mengandalkan pengobatan tradisional karena kurangnya fasilitas kesehatan yang memadai. Data dari GoodStats (6/6/2024) menyebutkan bahwa sekitar 80% penduduk di beberapa desa masih bergantung pada pengobatan sendiri karena minimnya akses ke fasilitas kesehatan yang memadai. Hal ini tentu saja menciptakan jurang ketidaksetaraan yang sangat lebar, di mana masyarakat di daerah kota bisa mengakses perawatan medis dengan mudah, sedangkan mereka yang di pedesaan harus berjuang lebih keras hanya untuk mendapatkan layanan kesehatan dasar.
Di tengah kondisi tersebut, sistem kesehatan kita semakin dikapitalisasi. Kesehatan, yang seharusnya menjadi kebutuhan dasar, kini menjadi sebuah komoditas yang bisa diperdagangkan. Rumah sakit, apotek, dan layanan kesehatan lainnya sering kali berorientasi pada keuntungan finansial, bukan pada kesejahteraan rakyat. Dengan semakin menguatnya sektor kesehatan swasta, rakyat kecil semakin terpinggirkan.
Meskipun pemerintah berusaha meningkatkan standarisasi profesi kesehatan untuk memenuhi standar internasional, banyak kebijakan yang lebih mengarah pada kepentingan korporasi besar, bukan pada pelayanan untuk rakyat. Kebijakan yang sering kali tidak berpihak pada rakyat ini, malah memperburuk ketimpangan yang ada. Anggaran kesehatan yang seharusnya digunakan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada rakyat, justru terkadang lebih banyak disalurkan untuk mendukung industri kesehatan yang bersifat komersial. Inilah kenyataan yang terjadi ketika sistem kita dikuasai oleh kapitalisme sekuler.
Berbeda dengan sistem Islam, kesehatan dipandang sebagai kebutuhan dasar yang wajib dipenuhi oleh negara. Dalam pandangan Islam, kesehatan bukanlah barang dagangan yang bisa dijual dengan harga tinggi atau diprivatisasi untuk keuntungan segelintir orang. Negara harus hadir untuk memastikan setiap warganya, tanpa terkecuali, mendapatkan akses yang setara terhadap layanan kesehatan yang berkualitas dan gratis.
Kepemimpinan Islam mengajarkan bahwa seorang khalifah (pemimpin) berperan sebagai raa’in (penggembala) yang harus menjaga dan memenuhi kebutuhan rakyat, termasuk dalam hal kesehatan. Dalam sejarah Islam, kita melihat contoh nyata bagaimana sistem ini diterapkan. Pada masa khalifah Umar bin Khattab, misalnya, pelayanan kesehatan diberikan secara gratis untuk seluruh rakyat, tanpa memandang status sosial atau ekonomi mereka. Rumah sakit seperti Rumah Sakit Al-Mansuri di Baghdad, selain menyediakan perawatan medis, juga menjadi pusat penelitian ilmiah dan pendidikan kedokteran untuk meningkatkan mutu layanan kesehatan. Fasilitas kesehatan dibangun di seluruh wilayah, termasuk daerah-daerah terpencil, agar tidak ada yang tertinggal.
Khalifah Umar tidak hanya memastikan layanan kesehatan yang merata, tetapi juga menempatkan tenaga medis yang terlatih dan profesional di setiap wilayah. Tenaga medis dipastikan tidak hanya berada di kota besar, tetapi juga di desa-desa dan daerah terpencil. Ini adalah wujud dari pemerataan yang sebenarnya, di mana setiap rakyat, dari yang kaya hingga yang miskin, bisa mendapatkan pelayanan yang setara dan layak.
Indonesia membutuhkan perubahan besar dalam kepemimpinan, khususnya di bidang kesehatan. Di bawah sistem sekuler yang lebih mengutamakan ekonomi, kesehatan sering kali dipandang sebagai alat mencari untung, bukan sebagai hak rakyat. Sementara itu, sistem kesehatan lebih fokus pada pertumbuhan industri, meninggalkan kebutuhan dasar rakyat.
Kepemimpinan Islam, dengan prinsip keadilan dan tanggung jawab terhadap rakyat, adalah solusi yang tepat. Dalam Islam, negara tidak hanya sebagai regulator, tetapi juga penyedia layanan publik yang wajib memenuhi hak rakyat atas kesehatan. Kesehatan bukanlah komoditas, tetapi hak dasar yang harus dipenuhi untuk semua, tanpa terkecuali.
Dengan kepemimpinan Islam, setiap warga negara, baik di kota maupun desa, akan mendapatkan akses yang setara terhadap layanan kesehatan yang berkualitas dan gratis. Tenaga medis akan tersebar merata di seluruh negeri, dan fasilitas kesehatan dibangun di setiap pelosok. Negara hadir untuk memastikan bahwa kesehatan adalah hak yang dipenuhi untuk semua, bukan sekadar impian.
Wallahu a’lam bi shawaab[]
Sumber Foto : Canva

