Pemerataan pendidikan yang berkualitas akan mampu dilaksanakan oleh sistem Islam, karena Islam mempunyai jawaban atas setiap permasalahan kehidupan.
Oleh Daryeti
Aktivis Muslimah
WacanaMuslim-Setiap tahun ajaran baru kita selalu disuguhi berita tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sistem zonasi yang diwarnai berbagai permasalahan seperti gratifikasi, pungli untuk jaminan penerimaan siswa, pungli dengan modus pendaftaran/administrasi dan pembelian seragam/buku, dan jual beli kursi dengan menambah jumlah kuota, sebagaimana dirangkum oleh Indonesia Corruption Watch (ICW) (antikorupsi.org, 14-6-2024).
Ombudsman RI merilis jumlah pengaduan terbanyak dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024. Hasilnya, pengaduan terbanyak datang dari pelaksanaan PPDB jalur prestasi dengan jumlah 141 pengaduan. Sementara laporan terkait jalur zonasi ada 138 aduan, afirmasi sebesar 47 aduan, dan perpindahan orangtua (PTO) sebesar 11 aduan. “Kalau substansi (pengaduan) masalah paling besar adalah ketika hasil pengumuman PPDB. Mereka merasa tidak transparan,” kata Anggota Ombudsman RI Indraza Marzuki Rais dikutip dari akun YouTube Ombudsman RI, Senin (8-7-2024).
DPR saat Rapat Dengar Pendapat Komisi X dengan jajaran eselon satu Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi RI mengkritik soal penerapan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dengan sistem zonasi ini. Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih mengungkapkan, alih-alih pemerintah menciptakan pemerataan pendidikan yang lebih berkeadilan, persoalan PPDB malah menimbulkan sarang masalah setiap tahunnya. (kaltara.fajar.co.id, 11-7-2024).
Sistem zonasi pertama kali diterapkan pada 2017 sesuai dengan Permendikbud Nomor 17 tahun 2017 tentang PPDB yang terakhir telah diganti dengan Permendikbud Nomor 1 tahun 2021.Tujuannya untuk percepatan pemerataan akses dan layanan pendidikan, serta pemerataan kualitas pendidikan nasional. Sistem zonasi ini merupakan bagian dari upaya menghapus kesenjangan sekolah favorit dengan tidak favorit, atau sekolah unggulan dengan nonunggulan. Ketimpangan terjadi saat fasilitas terbaik hanya dinikmati oleh sekolah-sekolah tertentu yang bergelar sebagai sekolah favorit atau unggulan.
Namun sayangnya, kebijakan sistem zonasi belum menjadi solusi bagi pemerataan kualitas pendidikan. Malah justru melahirkan masalah baru, karena banyaknya kecurangan dalam praktik zonasi. Masyarakat tetap melakukan berbagai macam cara agar bisa sekolah di sekolah yang memiliki fasilitas terbaik.
Hal ini membuktikan zonasi tidak cukup menyelesaikan masalah pendidikan. Kurangnya perhatian pemerintah untuk memeratakan kualitas sekolah malah menjadi penyebab kisruhnya sistem zonasi. Masih adanya anggapan sekolah favorit dan tidak favorit menandakan pemerintah yakni Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) dan pemerintah daerah gagal memperbaiki kualitas sekolah dan guru. PPDB dengan konsep zonasi selama delapan tahun terakhir juga dianggap oleh banyak pihak menjadi suatu konsep yang gagal.
Masalah pendidikan sebenarnya lebih kompleks dari sekadar masalah murid. Banyak faktor yang harus diperhatikan untuk mewujudkan pendidikan yang merata dan berkualitas. Salah satunya yaitu fasilitas sekolah seperti ketersediaan gedung, perpustakaan, ruang terbuka, hingga laboratorium. Ada sekolah yang megah dan bagus dengan fasilitas yang lengkap, tetapi ada pula sekolah yang bangunannya tidak memadai disertai fasilitas yang minim.
Faktor lain yaitu ketersediaan guru yang kompeten masih sangat minim. Guru juga lebih disibukkan dengan tuntutan kelengkapan administrasi sehingga membuat fokusnya terbagi. Selain itu, penghargaan terhadap guru dari sisi kesejahteraan masih kurang, gaji mereka pas-pasan, tidak seimbang dengan tanggung jawab berat untuk mencerdaskan generasi. Ketika penghasilan guru kurang, maka kerja sampingan menjadi pilihan yang mengakibatkan semakin terbelahnya fokus dan perhatian mereka dalam mendampingi anak didik.
Faktor lain yang juga signifikan adalah kurikulum. Kurikulum saat ini seolah hanya bertujuan untuk mendidik anak sekolah agar mendapatkan ijazah agar ijazah tersebut bisa digunakan untuk mendapatkan pekerjaan. Tujuannya hanya bersifat materi belaka. Sedangkan ilmunya tidak menjadi tujuan, bisa jadi menguap semua begitu ijazah didapatkan. Tidak heran bila anak berpikir bersekolah hanya untuk mencari uang, sehingga ketika uang sudah didapatkan, sekolah sudah tidak diperlukan. Kegiatan pembelajaran pun hanya terjadi transfer pengetahuan, bukan pemahaman apalagi pengamalan. Akibatnya pelajaran hanya dipelajari dan diingat saat ujian saja.
BACA JUGA : Kecurangan dalam Pendidikan, Mengapa Terjadi?
Itulah berbagai masalah yang ada dalam dunia pendidikan. Maka penyelesaiannya seharusnya dilakukan secara mendasar, bukan hanya bersifat pragmatis.
Masalah utama pendidikan adalah penerapan sistem pendidikan sekuler, yaitu sistem pendidikan yang memisahkan antara agama dan kehidupan. Tujuan pendidikan yang bersifat kapitalistik juga mendorong semua elemen yang terlibat di dalamnya hanya berorientasi pada manfaat dan uang. Calon siswa menyuap dan curang tidak masalah, yang penting bisa masuk sekolah yang diharapkan. Panitianya menerima suap juga tidak masalah, yang penting uang jadi bertambah.
Fasilitas pendidikan yang kurang merata dan memadai, serta keterbatasan anggaran yang membuat pendidikan tidak berjalan dengan baik adalah buah dari penerapan sistem kapitalisme. Ketika masyarakat ingin menyekolahkan di sekolah yang berkualitas dengan fasilitas lengkap, maka pilihannya adalah sekolah swasta yang biayanya tinggi dan tidak semua orang mampu untuk mendapatkannya.
Pendidikan dalam Islam ditetapkan sebagai layanan publik yang menjadi hak setiap warga negara. Atas dasar itu, negara wajib memberikan pelayanan terbaik. Beberapa hal yang bisa dilakukan negara dalam menyiapkan pendidikan berkualitas antara lain membangun semua fasilitas pendidikan, seperti gedung, perpustakaan, dan laboratorium secara marata di kota maupun desa, tidak ada kesenjangan antara sekolah yang satu dengan sekolah yang lain dari sisi kualitas. Pembiayaan pembangunan ini berasal dari baitulmal yang pendapatannya berasal dari banyak sumber, seperti jizyah, fai, kharaj, ganimah, hingga hasil pengelolaan SDA.
Selanjutnya negara menyiapkan guru yang tidak hanya pandai dari segi akademik, tetapi juga berkepribadian Islam. Negara akan memberikan gaji yang memadai, serta memberikan fasilitas kesehatan yang murah, mudah, bahkan gratis. Dengan begitu, guru tidak perlu lagi pusing memikirkan berbagai macam kebutuhannya. Dengan gaji yang cukup dan jaminan beberapa kebutuhan yang gratis, membuat guru lebih fokus menjalankan amanahnya mendidik generasi.
Yang tak kalah penting, negara menerapkan sistem pendidikan Islam yang bertujuan mencetak generasi berkepribadian Islam, yang setelah lulus akan menggunakan ilmunya agar bermanfaat bagi umat, siap membela agamanya kapan saja jika dibutuhkan. Bukan generasi yang tidak bisa apa-apa dan berorientasi pada hal-hal duniawi saja.
Pemerataan pendidikan yang berkualitas akan mampu dilaksanakan oleh sistem Islam, karena Islam mempunyai jawaban atas setiap permasalahan kehidupan. Sistem pemerintahan Islam dulu sudah terbukti mampu melahirkan generasi terbaiknya dengan penerapan sistem pendidikan sesuai tuntunan syarak. Sehingga jika kita menginginkan pendidikan berkualitas dan merata untuk menghasilkan generasi terbaik, kita harus kembali pada sistem Islam.
Wallahualam bissawab []
Sumber Foto : Canva

