Pelanggaran perjanjian dan tindakan militer yang berulang membuat banyak kalangan meragukan efektivitas berbagai skema perdamaian yang digagas oleh kekuatan global.
Oleh Arnita Fakhris
Aktivis Muslimah
WacanaMuslim-Situasi Palestina hingga saat ini masih berada dalam kondisi krisis kemanusiaan yang serius. Jalur Gaza tetap dalam kehancuran akibat agresi militer berkepanjangan. Banyak keluarga kehilangan rumah, ratusan ribu warga hidup di tenda-tenda pengungsian, kelaparan meluas, dan kegiatan pendidikan praktis terhenti. Bahkan dalam suasana Ramadan, sebagian warga Gaza harus berbuka puasa di tengah reruntuhan rumah yang hancur akibat serangan militer Israel. (CNN Indonesia, 25-2-2026).
Kondisi di Tepi Barat juga menunjukkan situasi yang memprihatinkan. Kekerasan terhadap warga Palestina terus terjadi, baik dalam bentuk penembakan, pembunuhan, maupun penggusuran oleh tentara Israel maupun oleh pemukim Israel. Dalam beberapa peristiwa, pemukim Israel bahkan dilaporkan membakar tenda pengungsi dan kendaraan milik warga Palestina, memperlihatkan eskalasi kekerasan yang terus berlangsung di wilayah tersebut. (CNN Indonesia, 27-2-2026).
Di tengah situasi ini muncul gagasan pembentukan National Committee for the Administration of Gaza (NCAG) yang terdiri dari 15 teknokrat dari Gaza. Komite ini dirancang untuk mengawasi proses pelucutan senjata kelompok bersenjata di Gaza, menjaga satu sistem hukum dan satu rantai komando, serta mengintegrasikan atau membubarkan berbagai kelompok bersenjata melalui proses verifikasi tertentu (CNN Indonesia, 20-2-2026).
Secara resmi, pembentukan NCAG dipresentasikan sebagai upaya membangun kembali Gaza dan menciptakan stabilitas politik pascakonflik. Namun berbagai pihak memandang kebijakan ini dengan sikap skeptis, terutama karena inisiatif tersebut berkaitan dengan gagasan Board of Peace (BoP) yang digagas oleh Amerika Serikat. Warga Palestina sendiri menyatakan keraguan terhadap skema tersebut karena pengalaman panjang menunjukkan bahwa Amerika Serikat secara konsisten berpihak kepada Israel dalam kebijakan politik dan militer internasional, bahkan berulang kali menggunakan hak veto di Dewan Keamanan PBB untuk melindungi Israel (CNN Indonesia, 23-2- 2026).
Sejarah konflik Palestina–Israel menunjukkan bahwa berbagai perjanjian damai yang pernah disepakati sering kali tidak bertahan lama. Pelanggaran perjanjian dan tindakan militer yang berulang membuat banyak kalangan meragukan efektivitas berbagai skema perdamaian yang digagas oleh kekuatan global. Dalam kondisi seperti ini, muncul kekhawatiran bahwa berbagai mekanisme politik yang ditawarkan justru dapat dimanfaatkan untuk melegitimasi kepentingan geopolitik tertentu di kawasan Timur Tengah.
Dalam perspektif Islam, umat diingatkan untuk bersikap waspada terhadap pihak-pihak yang menunjukkan permusuhan terhadap kaum muslimin. Allah SWT berfirman dalam Al-Qur’an surah Al-Mā’idah ayat 82 yang artinya, “Pasti akan kamu dapati orang-orang yang paling keras permusuhannya terhadap orang-orang yang beriman, ialah orang-orang Yahudi dan orang-orang musyrik…)” Ayat ini menjadi pengingat agar umat Islam tidak bersikap naif dalam membaca dinamika politik yang berkaitan dengan nasib kaum Muslim.
Al-Qur’an juga mengingatkan tentang bahaya kerusakan yang dilakukan oleh pihak yang memiliki kekuatan tetapi tidak menggunakannya untuk keadilan. Allah berfirman dalam Al-Qur’an surah Al-Mā’idah ayat 64, ayat ini sering dipahami sebagai peringatan agar umat Islam tidak bergantung kepada kekuatan yang memiliki sejarah panjang dalam melakukan penindasan.
Dalam konteks Palestina, penderitaan yang berkepanjangan tidak dapat diselesaikan hanya dengan konstruksi politik yang tidak menyentuh akar masalah penjajahan. Islam menegaskan bahwa kezaliman tidak boleh dibiarkan terus berlangsung. Allah SWT berfirman bahwa Dia tidak akan memberikan jalan bagi orang-orang kafir untuk menguasai kaum mukmin secara permanen (QS. An-Nisā’: 141). Ayat ini dipahami sebagai dorongan bagi umat Islam untuk menjaga kemandirian politik serta mempertahankan kehormatan umat.
Realitas politik dunia Islam juga tidak dapat dilepaskan dari peran para pemimpin di negeri-negeri Muslim. Dalam berbagai situasi, kebijakan para penguasa dapat menentukan arah perjuangan umat. Ketika sebagian penguasa lebih memilih mengikuti agenda kekuatan global, hal tersebut sering memunculkan kritik dari masyarakat yang menilai kebijakan tersebut tidak sejalan dengan kepentingan umat Islam secara luas.
Karena itu, banyak kalangan menyerukan pentingnya solidaritas global umat Islam dalam membela Palestina. Solidaritas ini tidak hanya dalam bentuk bantuan kemanusiaan, tetapi juga kesadaran politik untuk menolak segala bentuk legitimasi terhadap penjajahan. Persatuan umat dipandang sebagai salah satu kekuatan penting untuk menghadapi dominasi global yang dianggap tidak adil.
Pada akhirnya, tragedi Palestina bukan sekadar konflik wilayah, tetapi persoalan keadilan kemanusiaan yang menyentuh hati umat Islam di seluruh dunia. Di tengah berbagai narasi politik yang berkembang, umat Islam dituntut untuk bersikap kritis, memahami fakta secara jernih, dan tetap berpegang pada nilai-nilai Islam dalam menilai setiap solusi yang ditawarkan bagi masa depan Palestina.
Wallahualam bissawab.[]Sumber Foto : Canva

