Salah Urus Kekayaan Alam, Rakyat Menjadi Korban

Bagikan Artikel ini

Tambang dan kekayaan alam yang bersifat umum seperti minyak bumi, gas alam, dan sumber daya besar lainnya dikelola oleh negara untuk kemaslahatan seluruh rakyat

Oleh : Hanny N

WacanaMuslim-Melansir laman liputan.com (27-9-2024), terjadi longsor tambang emas di Solok, 25 orang masih tertimbun, 15 orang dinyatakan meninggal dunia. Peristiwa ini terjadi pada Kamis (26-9-2026), namun proses pencarian baru bisa dilakukan pada Jumat (2-9-2024) pukul 03.00 WIB dini hari oleh masyarakat dan aparat pemerintahan dengan peralatan seadanya.

Kekayaan alam adalah anugerah besar yang seharusnya menjadi sumber kemakmuran bagi bangsa. Namun, di Indonesia, pengelolaan sumber daya alam (SDA) sering kali penuh dengan masalah, mulai dari korupsi, penambangan ilegal, hingga bencana alam seperti longsor yang mengakibatkan korban jiwa. Salah satu contoh mencolok adalah insiden longsor di lokasi penambangan yang menewaskan banyak orang dan berulang kali terjadinya penggelapan kekayaan alam seperti emas oleh oknum tertentu. Kasus ini menunjukkan bahwa pengelolaan kekayaan alam di Indonesia masih jauh dari memadai dan menyisakan karut marut yang memakan korban, baik jiwa maupun potensi SDA yang hilang.

Pemerintah sering kali menyebut aktivitas-aktivitas tersebut sebagai “ilegal”, seolah berusaha mencuci tangan dari tanggung jawab mereka. Faktanya, berulangnya kasus-kasus penambangan ilegal dan berbagai pelanggaran lainnya mengindikasikan adanya kelemahan dalam penegakan hukum serta ketidakmampuan negara dalam mengelola kekayaan alam dengan baik. Penyebutan “ilegal” juga tak ubahnya sebuah alasan yang kerap dipakai untuk menutup-nutupi ketidakmampuan pemerintah dalam memastikan aturan yang jelas dan tegas untuk melindungi kekayaan alam dan rakyatnya. Kenyataannya, tindakan preventif yang kuat hampir tak terlihat, sementara rakyat kerap menjadi korban dari kekacauan pengelolaan yang terjadi.

Baca Juga : https://wacanamuslim.web.id/pendidikan-gemilang-hanya-dalam-sistem-islam/

Tanpa Data dan Sistem yang Jelas

Salah satu masalah mendasar dalam pengelolaan SDA di Indonesia adalah ketiadaan big data yang komprehensif mengenai potensi kekayaan alam di berbagai wilayah. Negara seharusnya memiliki peta kekayaan alam yang jelas untuk memastikan pengelolaan yang tepat, terukur, dan akurat. Dengan teknologi yang berkembang pesat saat ini, seharusnya negara mampu mengembangkan sistem big data yang memetakan kekayaan SDA dengan teliti, mulai dari tambang, minyak bumi, hutan, hingga sumber daya laut. Namun, kegagalan dalam pengelolaan data ini menunjukkan lemahnya perencanaan dan koordinasi di antara instansi-instansi terkait. Akibatnya, potensi besar yang dimiliki oleh kekayaan alam Indonesia terbuang sia-sia atau bahkan dicuri oleh pihak-pihak tertentu.

Lebih dari sekadar pengelolaan data, negara juga harus memiliki kedaulatan penuh dalam mengelola kekayaan alam. Artinya, negara harus memiliki kewaspadaan tinggi terhadap pihak asing dan domestik yang berniat mengeksploitasi atau merugikan Indonesia. Sayangnya, alih-alih melindungi kekayaan alam bangsa, sering kali pemerintah justru terjebak dalam jebakan investasi asing yang merugikan. Banyak kasus di mana kekayaan alam Indonesia lebih banyak menguntungkan korporasi asing dibandingkan rakyatnya sendiri. Ini menunjukkan kurangnya kehati-hatian dalam pengambilan keputusan dan minimnya keberanian untuk mempertahankan kedaulatan atas SDA.

Harus Selaras Dengan Islam

Islam memiliki panduan yang jelas mengenai bagaimana kekayaan alam harus dikelola. Dalam sistem Islam, tambang dan kekayaan alam yang bersifat umum seperti minyak bumi, gas alam, dan sumber daya besar lainnya dikelola oleh negara untuk kemaslahatan seluruh rakyat. Islam melarang penyerahan pengelolaan SDA yang vital kepada pihak swasta atau asing yang hanya mengejar keuntungan tanpa memperhatikan kesejahteraan umum. Negara berperan sebagai pengelola yang adil, memastikan kekayaan alam tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan dasar rakyat, seperti pangan, energi, dan infrastruktur.

Negara juga bertanggung jawab untuk mengatur pengelolaan tambang kecil yang memungkinkan individu atau komunitas tertentu memanfaatkannya, tetapi tetap dalam kerangka aturan yang ketat. Dalam Islam, sumber daya alam tidak boleh diserahkan begitu saja kepada siapa pun tanpa pengaturan yang jelas. Semua harus berjalan sesuai dengan ketentuan Allah, yaitu pengelolaan yang bertanggung jawab dan tidak merusak lingkungan atau kehidupan masyarakat sekitar.

Tiga Pilar Tegaknya Aturan

Pengelolaan SDA yang baik harus didasarkan pada tiga pilar utama: negara yang berdaulat, hukum yang tegas, dan keselamatan rakyat yang terjamin. Pertama, negara harus memegang kendali penuh atas SDA tanpa tunduk pada tekanan asing atau kelompok kepentingan tertentu. Kedua, hukum harus ditegakkan dengan tegas untuk mencegah eksploitasi yang merugikan dan memastikan bahwa setiap aktivitas penambangan dilakukan sesuai aturan yang ketat. Ketiga, keselamatan rakyat harus menjadi prioritas utama dalam setiap pengelolaan kekayaan alam. Bencana seperti longsor yang memakan korban jiwa di lokasi penambangan tidak boleh terulang, dan negara harus memastikan bahwa setiap aktivitas pengelolaan SDA dilaksanakan dengan standar keselamatan yang tinggi.

Jika ketiga pilar ini dapat ditegakkan, maka pengelolaan SDA yang baik akan tercapai dan kekayaan alam Indonesia benar-benar dapat dimanfaatkan untuk kesejahteraan rakyat. Dalam konteks ini, sistem Islam menawarkan solusi yang komprehensif dan tepat, di mana pengelolaan SDA tidak hanya berorientasi pada keuntungan ekonomi, tetapi juga pada kesejahteraan sosial, keberlanjutan lingkungan, dan keadilan bagi seluruh rakyat.

Kesimpulan

Kegagalan negara dalam mengelola kekayaan alam telah berdampak langsung pada kehidupan rakyat, baik dalam bentuk korban jiwa maupun hilangnya potensi kesejahteraan. Pemerintah harus segera memperbaiki manajemen SDA, dimulai dari pemetaan yang akurat, kedaulatan dalam pengelolaan, hingga penerapan sistem yang adil dan bertanggung jawab seperti yang diajarkan dalam Islam. Dengan begitu, kekayaan alam yang melimpah tidak lagi menjadi bencana bagi rakyat, melainkan berkah yang dapat meningkatkan kesejahteraan dan kemajuan bangsa.

Wallahu’alam bish shawab[]

Sumber Foto : Canva

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *