Oleh : Irawati Tri Kurnia (Aktivis Muslimah)
“Dalam Islam, sudah menjadi kewajiban negara untuk memenuhi semua kebutuhan rakyatnya. Mulai sandang, pangan, papan, kesehatan, keamanan dan termasuk pendidikan”
WacanaMuslim-UKT (Uang Kuliah Tunggal) melejit, membuat mahasiswa menjerit (cnnindonesia.com, Sabtu 18 Mei 2024) (1). Gelombang protes mahasiswa terjadi di kampus-kampus. Ada berbagai opini menyeruak di tengah masyarakat. Kuliah dianggap kebutuhan tersier, bukan kebutuhan dasar. Ada yang beranggapan kuliah termasuk kebutuhan utama.
UKT Mahal, Kok Bisa ?
Pemerintah berdalih bahwa kuliah adalah diluar kewajibannya untuk mendukung pendanaan wajib belajar (wajar) 9 tahun (SD-SMP-SMA), sehingga kuliah dianggap kebutuhan tersier (www.cnbcindonesia.com, Sabtu 18 Mei 2024) (2). Yang menjadi prioritas pemerintah adalah memenuhi amanah UU untuk mendukung wajar 9 tahun. Makanya yang perlu dikritisi di sini, mengapa harus ada UU seperti ini? Mau dibawa kemana generasi penerus saat ini? Padahal ada target menuju Indonesia Emas, Indonesia maju.
Indonesia memiliki APK (Angka Partisipasi Kuliah) rendah, hanya 31,5%. Sisanya, 68,5% tidak kuliah. Mengapa demikian? Mayoritas karena faktor ekonomi. Sehingga fokus pemerintah harusnya bagaimana agar mayoritas masyarakat bisa mengakses pendidikan tinggi.
Saat ini waktunya daftar ulang kuliah jalur prestasi. Yang jalur reguler naik 5-6 kali lipat. Ada 10 PT (Perguruan Tinggi) yang menaikkan UKY, ada yang tidak. Yang UKT nya naik drastis adalah jurusan kedokteran. UB (Universitas Brawijaya) dulunya 23,45 juta/semester, sekarang 33,5 juta. IPB (Institut Pertanian Bogor) dulunya 20 juta, sekarang 25 juta. Jalur mandiri uang gedungnya bahkan sampai ratusan juta.
Mahalnya UKT karena ada eksklusivitas pendidikan. Dianggap sebagai jasa yang eksklusif; sehingga bagi orang kaya jika mereka mampu bayar, harusnya mereka justru dimanfaatkan. Inilah jebakan komersialisasi pendidikan ala sekuler kapitalisme. Karena faktanya pendidikan tinggi memang membutuhkan biaya besar. Tapi karena pemerintah dukungan dananya minimalis, maka PT harus mencari dana sendiri. Dari siapa lagi jika bukan dari masyarakat. Sehingga PT berbadan hukum, yang ini diatur dalam Sisdiknas, sehingga PT diberi kewenangan untuk mengelola keuangan sendiri.
Jika dilihat, dana pendidikan dari pemerintah Rp 635 T. Untuk pendidikan tinggi jatahnya Rp 38,5 T. Jika dibagi ke 184 PTN yang ada, maka masing-masing mendapat Rp 209 M. Padahal faktanya untuk UI (Universitas Indonesia) saja, kebutuhan operasionalnya Rp 31 T. Sangat jelas sekali dana dari pemerintah hanya mendukung sebagian kecil saja, sangat minim. Sehingga terpaksa harus dikomersilkan. Ini juga merupakan konsekuensi terikat dengan perjanjian internasional ala kapitalisme , yaitu dari WTO (World Trade Organism); di mana pendidikan termasuk perdagangan jasa sehingga harus diperdagangkan (dikomersilkan).
Solusi Setengah Hati
Apa upaya pemerintah dalam mengatasi hal ini? Sebatas penggajian dosen dan bantuan dana operasional yang minim. Ada juga program KIP (Kartu Indonesia Pintar, semacam bidik misi). Tapi hanya 2,9 juta warga Indonesia yang mahasiswa yang mendapatkan beasiswa KIP nya. Ada juga solusi Hexahelix, di mana mengupayakan bantuan dana pinjaman. Tapi di sinilah perusahaan finance (keuangan) dilibatkan, dengan memberikan pinjol (pinjaman online) yang berbunga tinggi dan pelunasan waktu yang singkat; malah membuat mahasiwa semakin tercekik.
Ini semua bermuara pada kesesatan paradigma. Karena kebijakan yang dilahirkan, bergantung pada paradigma yang digunakan; paradigma tersebut benar atau tidak. Terkadang orang tidak sadar jika paradigmanya keliru. Memang tidak boleh menarik biaya jika memberikan kursus matematika? Boleh saja, karena ini adalah transaksi antar individu. Tapi jika yang bertransaksi itu negara, maka ini problematik. Jika negara menganggap pendidikan sebagai barang dagangan, maka harus ada harga yang dibayar rakyat untuk mendapatkannya. Ini malah didukung oleh politik negara, bahwa negara tidak boleh ikut campur tangan 100% menjadi pelaku pemenuhan kebutuhan rakyat. Semakin minim campur tangannya, semakin bagus. Inilah sudut pandang sekuler demokrasi kapitalistik yang keliru.
Karena kapitalisme juga, pendidikan harus dianggap sebagai alat untuk mendapatkan materi; dengan mendongkrak pendapatan negara. Ada standar materi khas kapitalisme. Lalu ada kaitannya dengan besarnya biaya kuliah, karena pendidikan tinggi diproyeksikan meraih standar kampus internasional/kelas dunia. Ini jelas membutuhkan biaya tinggi. Padahal pemerintah tidak mempunyai dana, sehingga akhirnya dibebankan pada rakyat. Dampaknya jelas akan menimbulkan gejolak di tengah masyarakat, dengan maraknya demo mahasiswa saat ini.
BACA JUGA : Pendidikan Dalam Sistem Kapitalis Membaik, Mungkinkah?
UKT Mahal, Islam Solusinya
Bagaimana solusi Islam tentang pendidikan ini? Islam adalah agama yang sempurna dan paripurna, yang harus kita yakini akan memberi solusi yang tuntas; termasuk pada problem pendidikan.
Dalam Islam, sudah menjadi kewajiban negara untuk memenuhi semua kebutuhan rakyatnya. Mulai sandang, pangan, papan, kesehatan, keamanan dan termasuk pendidikan. Ini demi mewujudkan sabda Nabi ﷺ:
“Menuntut ilmu adalah wajib bagi tiap muslim” (HR Ibnu Majah).
Yang bisa mewujudkan ini adalah Khilafah, sebagai satu-satunya institusi negara sesuai syariat untuk menerapkan Islam secara kafah (menyeluruh). Khilafah lah penjamin semua rakyat mendapatkan pendidikan berkualitas dan gratis, sesuai hadis Rasulullah ﷺ :
“Imam/Khalifah itu pengurus rakyat dan dia bertanggung jawab atas rakyat yang dia urus.” (HR Bukhari dan Muslim).
Dalam Khilafah, para pejabat negara tidak akan korupsi. Karena mereka memiliki ketakwaan yang kokoh, hasil penerapan pendidikan berbasis akidah yang dilakukan Khilafah. Ini dituangkan dalam kurikulum yang menyasar pendidikan formal dan non formal, sehingga terbentuk kepribadian Islam yang kokoh pada individu dan masyarakat, di mana pola pikir dan pola sikapnya Islami.
Sumber pendanaan pendidikan dalam Khilafah tak terbatas, yang berasal dari Baitul Mal. Salah satu pos terbesarnya adalah pemanfaatan SDA (Sumber Daya Alam) yang melimpah di negeri-negeri Islam, yang akan dikelola oleh Khilafah dan hasilnya semua untuk mencukupi kebutuhan rakyat termasuk pendidikan.
Khilafah akan membudayakan semangat ketakwaan di tengah masyarakatnya. Sehingga ini akan mendorong para orang-orang kaya ikut mendukung program Khilafah untuk menyelenggarakan pendidikan bagi rakyat. Mereka berlomba-lomba membangun sekolah, kampus, perpustakaan laboratorium, asrama pelajar; demi mewujudkan pendidikan berkualitas, terjangkau, bahkan gratis.
Inilah solusi Islam untuk menyelesaikan problem mahalnya biaya UKT, dan Khilafah sebagai eksekutornya di lapangan. Khilafah telah terbukti meraih peradaban gemilang dan menjadi mercusuar dunia selama 13 abad lamanya. Khilafah membuktikan pendidikan tinggi berkualitas dan terjangkau bukanlah impian.
Wallahualam Bisawab []
Catatan Kaki :
(1) https://www.cnnindonesia.com/nasional/20240518104223-20-1099238/melihat-isi-aturan-mendikbud-nadiem-yang-membuat-ukt-kian-mahal
(2) https://www.cnbcindonesia.com/news/20240518071518-4-539223/uang-kuliah-di-ri-selangit-kemendikbud-malah-bilang-begini

