Pemblokiran Bukan Solusi Persoalan Pornografi.

Bagikan Artikel ini

Upaya pemberantasan pornografi harus dilakukan secara komprehensif dan berkelanjutan, dengan melibatkan semua pihak terkait. Memperkuat pendidikan moral dan agama, serta meningkatkan literasi digital masyarakat, juga menjadi kunci penting dalam memerangi pornografi di era digital.

Oleh. Arnita Fakhris, S. Si
Aktivis dakwah

Di era digital, platform media sosial seperti X telah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan masyarakat. Platform ini menawarkan berbagai layanan, termasuk akses informasi, komunikasi, dan hiburan. Namun, di balik kemudahan akses tersebut, tersimpan pula konten-konten yang bertentangan dengan nilai-nilai agama dan moral, salah satunya pornografi.

Keberadaan konten pornografi di platform X menunjukkan bahwa platform ini menjunjung tinggi nilai kebebasan berekspresi. Bagi mereka, pornografi adalah sebuah pilihan dan bagian dari ekspresi individu. Bahkan, pornografi telah menjadi bisnis yang menggiurkan dalam pandangan kapitalisme, di mana platform mendapatkan keuntungan dari iklan dan konten berbayar.

Namun, di sisi lain, Indonesia sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia memiliki peraturan yang melarang konten pornografi. Upaya pemerintah Indonesia untuk menutup platform X karena dianggap melanggar peraturan tersebut menuai pro dan kontra. (Reuters, 14-6-2024)

Wacana pemblokiran X dinilai tidak akan mampu menyelesaikan permasalahan pornografi secara tuntas. Konten pornografi dapat diakses melalui berbagai platform lain, bahkan melalui jaringan internet gelap. (CNBC Indonesia, 16-6-2024)

BACA JUGA : Kejahatan Anak Makin Menjadi Akibat Pornografi

Pemberantasan pornografi membutuhkan upaya komprehensif dan menyeluruh dari berbagai pihak, termasuk pemerintah, masyarakat, dan organisasi terkait. Membutuhkan dana besar dan kekuatan kemauan yang kuat untuk memblokir semua akses pornografi dan menindak para pelakunya. (Kompas Nasional, 16-6-2024)

Islam, sebagai agama mayoritas di Indonesia, secara tegas mengharamkan pornografi dan segala hal terkait. Pornografi dianggap merusak moral dan akhlak manusia, serta berpotensi menimbulkan dampak negatif bagi individu, keluarga, dan masyarakat.


Negara memiliki peran strategis dalam memberantas pornografi. Negara dapat mengeluarkan regulasi yang tegas, melakukan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat, serta bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk menindak para pelaku penyebaran konten pornografi.

Pemblokiran platform X bukanlah solusi utama. Upaya pemberantasan pornografi harus dilakukan secara komprehensif dan berkelanjutan, dengan melibatkan semua pihak terkait. Memperkuat pendidikan moral dan agama, serta meningkatkan literasi digital masyarakat, juga menjadi kunci penting dalam memerangi pornografi di era digital. Wallahu alam bissawab.[]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *