Polemik Film Pesta Babi: Ketika Kritik Berhadapan dengan Kepentingan Kekuasaan

Bagikan Artikel ini

Melalui narasi yang dibangun, film tersebut menggambarkan bagaimana proyek pembangunan yang diklaim demi kepentingan nasional justru dinilai lebih menguntungkan kelompok pemodal dan elit kekuasaan

Oleh: Riska umma Hamzah

WacanaMuslim-Belakangan ini, publik dihebohkan oleh polemik seputar film dokumenter Pesta Babi karya Dandhy Dwi Laksono. Sejumlah kegiatan nonton bareng (nobar) film tersebut dilaporkan dibubarkan atau dihentikan di berbagai daerah. Di Ternate, misalnya, aparat TNI menghentikan pemutaran film, sementara di Universitas Mataram kegiatan serupa harus berakhir lebih awal karena intervensi pihak keamanan kampus. Alasan yang disampaikan beragam, mulai dari persoalan administratif dan perizinan hingga kekhawatiran bahwa isi film dapat memicu keresahan atau dianggap provokatif. Nasional.kompas.com 03/05/2026.

Film dokumenter ini mengangkat kisah nyata mengenai perubahan fungsi kawasan hutan di Papua yang dialihkan untuk proyek strategis nasional berupa lumbung pangan (food estate). Melalui narasi yang dibangun, film tersebut menggambarkan bagaimana proyek pembangunan yang diklaim demi kepentingan nasional justru dinilai lebih menguntungkan kelompok pemodal dan elit kekuasaan. Sementara itu, masyarakat adat Papua disebut menjadi pihak yang paling dirugikan karena kehilangan tanah, ruang hidup, dan sumber penghidupan yang selama ini mereka jaga secara turun-temurun.

Polemik ini memunculkan pertanyaan penting mengenai praktik demokrasi yang selama ini dibanggakan sebagai sistem yang menjamin kebebasan berpendapat. Apakah demokrasi benar-benar memberikan ruang bagi rakyat untuk menyampaikan kritik? Ataukah kebebasan tersebut hanya berlaku selama tidak menyentuh kepentingan para pemilik modal dan penguasa?

Dalam sistem demokrasi yang berpadu dengan kapitalisme, kebijakan negara kerap kali tidak sepenuhnya lahir dari kebutuhan rakyat. Sebaliknya, arah pembangunan dan keputusan politik sering dipengaruhi oleh kekuatan ekonomi yang memiliki akses besar terhadap kekuasaan. Atas nama pembangunan dan pertumbuhan ekonomi, proyek-proyek berskala besar dijalankan, namun dampak negatifnya justru banyak ditanggung oleh masyarakat.

Hutan yang berfungsi menjaga keseimbangan lingkungan dibuka secara masif, tanah adat berpindah tangan, dan ruang hidup masyarakat menyempit. Sementara itu, keuntungan ekonomi yang dihasilkan lebih banyak berputar di kalangan korporasi dan elit yang memiliki modal besar. Fenomena ini memperlihatkan bagaimana kekuasaan dan kekayaan dapat saling menopang demi mempertahankan kepentingannya.

Yang lebih memprihatinkan, ketika realitas tersebut diangkat melalui karya seni, film dokumenter, diskusi ilmiah, atau aksi damai, respons yang muncul sering kali berupa pembatasan bahkan pembungkaman. Kondisi ini menunjukkan bahwa kebebasan berpendapat dalam sistem demokrasi tidak selalu berjalan sebagaimana yang dijanjikan. Kritik dianggap aman selama tidak mengganggu kenyamanan penguasa. Namun ketika kritik mulai mengungkap fakta yang berpotensi merugikan kepentingan mereka, berbagai instrumen dapat digunakan untuk membatasi ruang ekspresi publik.

Dari perspektif Islam, pengelolaan sumber daya alam tidak boleh diarahkan untuk menguntungkan kelompok tertentu. Islam memandang bahwa kekayaan alam yang menyangkut kebutuhan hidup masyarakat luas merupakan milik umum yang wajib dikelola negara demi kemaslahatan seluruh rakyat. Negara berperan sebagai pengurus dan pelayan umat, bukan sebagai fasilitator kepentingan segelintir pemilik modal.

Karena itu, sumber daya alam yang menjadi hajat hidup orang banyak tidak boleh dimonopoli oleh individu maupun korporasi. Negara berkewajiban memastikan hasil pengelolaannya kembali kepada rakyat dalam bentuk kesejahteraan, pelayanan publik, dan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat secara merata.

Islam juga memberikan perlindungan yang kuat terhadap hak kepemilikan individu dan masyarakat. Tanah maupun harta yang dimiliki rakyat tidak boleh dirampas secara zalim. Kebijakan pembangunan harus benar-benar berorientasi pada kemaslahatan masyarakat, bukan sekadar mengejar keuntungan ekonomi. Kelestarian lingkungan, keberlangsungan kehidupan sosial, dan masa depan generasi mendatang harus menjadi pertimbangan utama dalam setiap kebijakan publik.

Berbeda dengan kapitalisme yang menjadikan keuntungan materi sebagai tolok ukur utama keberhasilan, Islam menjadikan keridaan Allah dan kesejahteraan umat sebagai landasan penyelenggaraan negara. Karena itu, keberhasilan pembangunan tidak diukur semata dari tingginya investasi atau pertumbuhan ekonomi, tetapi dari sejauh mana kebijakan tersebut mampu menghadirkan keadilan dan kesejahteraan bagi seluruh lapisan masyarakat.

Islam juga tidak menolak kritik terhadap penguasa. Sebaliknya, menyampaikan kebenaran dan mengoreksi pemimpin merupakan bagian dari amar makruf nahi mungkar. Pemimpin wajib membuka ruang bagi nasihat dan koreksi dari rakyat. Sejarah peradaban Islam mencatat banyak peristiwa ketika para khalifah menerima kritik dari masyarakat tanpa melakukan intimidasi maupun pembungkaman.

Dengan demikian, polemik film Pesta Babi sesungguhnya bukan hanya persoalan pelarangan sebuah karya dokumenter. Peristiwa ini membuka ruang perdebatan yang lebih luas mengenai arah pembangunan negeri ini: apakah pembangunan benar-benar ditujukan untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat, atau justru menjadi instrumen yang melayani kepentingan segelintir elit ekonomi dan politik.

Islam menawarkan solusi mendasar melalui sistem pemerintahan yang menempatkan negara sebagai pelayan rakyat, bukan pelayan pemilik modal. Dengan penerapan syariat Islam secara menyeluruh, pengelolaan sumber daya alam akan berlandaskan prinsip keadilan, hak-hak masyarakat terlindungi, suara rakyat dihargai, dan pembangunan tidak lagi menjadi sarana mengorbankan kepentingan publik demi keuntungan segelintir pihak.[] Sumber Foto : Canva


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *