Di Balik Kontroversi Film ‘Pesta Babi’: Mengapa Pembangunan Kita Malah Menggusur Manusia?

Bagikan Artikel ini

Ketika nilai-nilai spiritual (sekular) dipisahkan dari kebijakan publik, alam tidak lagi dipandang sebagai titipan Sang Pencipta yang harus dijaga keseimbangannya.


Oleh: Imtinana Nafilah

WacanaMuslim-Beberapa pekan terakhir ini, lini masa kita diramaikan oleh perbincangan hangat seputar satu film dokumenter yang memicu banyak diskusi. Judulnya cukup mencolok: “Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita”. Di beberapa daerah, pemutaran film ini bahkan sempat menghadapi penolakan dan pembubaran. Kontroversi ini justru membuat banyak orang penasaran: apa sebenarnya yang sedang coba diungkap oleh film ini?

Bagi kita yang sudah menonton, film ini menyajikan realitas yang membuat hati ngilu. Kita diperlihatkan bagaimana hutan adat di Papua—seperti yang dijaga oleh suku Marind dan Awyu—rata dengan tanah oleh buldozer. Wilayah yang selama ratusan tahun menjadi sumber pangan mandiri mereka kini disulap menjadi lahan perkebunan sawit dan tebu skala raksasa atas nama Proyek Strategis Nasional (PSN).

Melihat kontrasnya pemandangan itu, kita tentu bertanya-tanya: bagaimana bisa sebuah proyek yang diberi label “pembangunan demi kesejahteraan” justru menyisakan tangisan bagi masyarakat lokal?

Menghubungkan Titik Masalah: Dari Lapangan ke Meja Regulasi

Jika kita bedah secara objektif, konflik agraria seperti di film Pesta Babi ini tidak terjadi di ruang hampa. Ada alur sebab-akibat yang sangat jelas. Kenapa perusahaan raksasa bisa masuk dan secara legal menggusur hutan adat? Jawabannya ada pada produk hukum dan regulasi.

Dalam beberapa tahun terakhir, kita melihat bagaimana aturan hukum dirancang untuk memberikan karpet merah bagi investasi berskala besar. Atas nama mengejar target pertumbuhan ekonomi dan swasembada, status tanah-tanah adat yang dulunya dilindungi, kini dengan mudah dialihkan fungsinya melalui izin konsesi pelonggaran lahan.

Di titik inilah benturan dimulai. Negara, melalui aparat dan regulasinya, sering kali berada di posisi mengamankan jalannya investasi, sementara masyarakat adat yang tidak punya sertifikat tanah modern di atas kertas—meski sudah tinggal di sana turun-temurun—berada di posisi yang kalah.

Lantas, mengapa kita harus bersikap kritis dan tegas menolak model proyek semacam ini? Karena efek dominonya sangat nyata dan merusak: Ilusi Swasembada yang Memicu Krisis Pangan Lokal. Ini adalah ironi terbesar. Proyek ini digadang-gadang untuk swasembada pangan nasional (seperti tebu dan padi), tapi efeknya justru menghancurkan ketahanan pangan lokal yang sudah mandiri. Suku adat yang tadinya bisa makan kenyang dan sehat dari sagu, berburu, serta memanfaatkan hasil hutan secara gratis, kini kehilangan sumber utamanya. Akibatnya, mereka terpaksa bergantung pada beras miskin atau mi instan bantuan. Kita menghancurkan pangan mandiri demi proyek pangan industri yang keuntungannya entah lari ke mana.

Akar Masalah: Cara Pandang Kapitalisme-Sekular

Nah, jika kita tarik lebih dalam lagi, mengapa pola pembangunan yang destruktif ini terus berulang? Di sinilah kita menemukan akar masalahnya: Cara pandang Kapitalisme-Sekular.

Dalam ekosistem kapitalisme, indikator kesuksesan sebuah negara itu diukur secara kuantitatif: seberapa besar angka investasi yang masuk, seberapa tinggi pertumbuhan ekonominya, dan seberapa banyak materi yang dihasilkan. Ketika nilai-nilai spiritual (sekular) dipisahkan dari kebijakan publik, alam tidak lagi dipandang sebagai titipan Sang Pencipta yang harus dijaga keseimbangannya. Alam hanya dilihat sebagai komoditas komersial dan angka di atas kertas saham.

Jadi, pola sebab-akibatnya jelas: cara pandang yang materialistik melahirkan undang-undang yang pro-kapital, undang-undang tersebut melegalkan perampasan lahan, dan ujungnya adalah penderitaan fisik, pangan, serta budaya masyarakat di lapangan. Istilah “Pesta Babi” akhirnya menjadi satire yang tajam: sebuah pesta pora keuntungan yang dinikmati oleh segelintir korporasi, namun menyisakan kerusakan ekologis yang permanen bagi warga setempat.

Menakar Keadilan Agraria: Perspektif Sistem Islam

Sebagai generasi yang berpikir kritis, kita sadar bahwa mengganti pejabat atau sekadar merevisi satu-dua pasal tidak akan menyelesaikan masalah jika cara pandangnya masih sama. Islam menawarkan penyelesaian yang menyentuh akar filosofis pengelolaan alam tersebut:

Hutan Bukan Barang Dagangan (Kepemilikan Umum): Dalam Islam, kekayaan alam yang melimpah dan menguasai hajat hidup orang banyak—seperti hutan belantara, sumber air, dan tambang—secara hukum syariat dikategorikan sebagai Kepemilikan Umum (Al-Milkiyyah Al-Ammah). Negara secara sistemik diharamkan menyerahkan pengelolaan hutan tersebut kepada swasta atau korporasi, apalagi sampai menggusur warga di dalamnya.

Reorientasi Fungsi Negara: Karena hutan adalah milik umum, negara tidak boleh bertindak sebagai “makelar” yang memfasilitasi korporasi memeras kekayaan alam. Negara adalah pengatur (Ra’in) yang berkewajiban mengelola kekayaan tersebut secara mandiri, lalu mengembalikan seluruh hasilnya kepada rakyat dalam bentuk fasilitas hidup, pendidikan, dan kesehatan gratis.
Pembangunan yang Memanusiakan Manusia: Pembangunan dalam Islam wajib berjalan di atas koridor menjaga jiwa (hifzhun nafs) dan menjaga akal serta keturunan. Menggusur ruang hidup manusia demi ego ekonomi adalah sebuah kezaliman besar. Pembangunan harus selaras dengan kelestarian alam dan kebahagiaan manusia yang mendiaminya.

Menatap Masa Depan Generasi

Teman-teman sekalian, ramainya perbincangan tentang film Pesta Babi ini seharusnya tidak berhenti menjadi tren tontonan sesaat. Ini adalah momentum bagi kita untuk melihat bahwa ada cacat bawaan dalam sistem ekonomi yang kita jalani hari ini.
Menolak proyek yang eksploitatif bukanlah bentuk anti-kemajuan, melainkan sebuah kerinduan akan keadilan yang sejati. Ruang aman bagi masyarakat adat dan kelestarian bumi tidak akan pernah terwujud selama kita masih menggunakan standar materialistik yang mengorbankan manusia demi segelintir keuntungan.

Mari kita terus asah daya analisis kita. Sudah saatnya kita menyuarakan bahwa keadilan agraria yang hakiki hanya akan tercipta ketika aturan kehidupan dikembalikan pada hukum Sang Pencipta—di mana bumi dijaga dengan amanah, manusia dimuliakan, dan pembangunan mendatangkan berkah untuk seluruh alam.[] Sumber Foto : Canva

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *