Ketika hubungan laki-laki dan perempuan dibiarkan tanpa aturan yang jelas, batas-batas syariat diabaikan, dan kedekatan emosional dibangun di luar ikatan pernikahan, berbagai penyimpangan berpotensi muncul
Lensa Rosdiana Safitri, S.Stat., M.Si.
Dosen, Konsultan Statistika, Aktivis Muslimah
WacanaMuslim-Beberapa hari terakhir publik dikejutkan oleh kasus seorang perempuan di Bandung yang diduga mengalami penyekapan dan penyiksaan oleh pacarnya selama bertahun-tahun. Korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan, tubuh penuh luka, dan mengalami kebutaan permanen akibat kekerasan yang dialaminya. Dugaan kekerasan berlangsung sejak 2023 hingga 2026.
Sebelumnya, masyarakat juga digegerkan oleh kasus mutilasi di Mojokerto. Korban dibunuh dan dimutilasi oleh pria yang telah menjadi pacarnya selama bertahun-tahun. Bahkan keduanya diketahui hidup bersama sebelum peristiwa tragis tersebut terjadi.
Kasus-kasus ini bukanlah sekadar tindak kriminal biasa. Ada pertanyaan besar yang perlu diajukan: mengapa kekerasan dalam hubungan pacaran terus berulang? Mengapa hubungan yang awalnya disebut “cinta” justru berakhir dengan penyiksaan, pembunuhan, bahkan mutilasi?
Narasi yang selama ini dibangun masyarakat sering kali menggambarkan pacaran sebagai jalan menuju kebahagiaan. Pacaran dianggap sebagai proses saling mengenal, saling menjaga, dan membangun komitmen. Namun realitas tidak selalu seindah itu. Tidak sedikit hubungan pacaran yang justru menjadi ruang munculnya posesivitas, kontrol berlebihan, manipulasi emosional, kekerasan fisik, hingga kejahatan yang sangat sadis.
Ketika hubungan laki-laki dan perempuan dibiarkan tanpa aturan yang jelas, batas-batas syariat diabaikan, dan kedekatan emosional dibangun di luar ikatan pernikahan, berbagai penyimpangan berpotensi muncul. Rasa cinta yang semestinya melahirkan ketenangan berubah menjadi obsesi. Kasih sayang berubah menjadi penguasaan. Kedekatan berubah menjadi ketergantungan yang tidak sehat.
Lebih memprihatinkan lagi, sebagian pasangan memilih hidup bersama (living together) tanpa ikatan pernikahan. Hubungan yang dibangun atas dasar perasaan semata sering kali tidak memiliki tanggung jawab dan perlindungan yang jelas. Ketika konflik muncul, tidak ada ikatan syar’i yang mengatur hak dan kewajiban masing-masing pihak. Akibatnya, perselisihan dapat berkembang menjadi kekerasan yang mengerikan.
Islam memandang persoalan ini dari akar masalahnya. Islam tidak hanya melarang zina, tetapi juga menutup seluruh jalan yang mengarah kepadanya. Khalwat, ikhtilat yang tidak syar’i, pacaran, hingga hidup bersama tanpa akad pernikahan merupakan bagian dari pergaulan yang dicegah karena berpotensi menimbulkan berbagai kerusakan.
Allah Swt. berfirman:
«”Dan janganlah kamu mendekati zina. Sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan keji dan suatu jalan yang buruk.” (QS. Al-Isra: 32)»
Perhatikan bahwa Allah tidak hanya melarang zina, tetapi juga melarang mendekatinya. Artinya, segala aktivitas yang menjadi pintu menuju perzinaan dan kerusakan hubungan laki-laki dan perempuan harus dicegah.
Dalam Islam, satu-satunya jalan penyaluran cinta antara laki-laki dan perempuan adalah pernikahan. Bukan pacaran, bukan hubungan tanpa status, bukan pula hidup bersama tanpa akad. Pernikahan menghadirkan tanggung jawab, hak dan kewajiban, perlindungan hukum syariah, serta keberkahan yang tidak akan ditemukan dalam hubungan yang dibangun di luar aturan Allah.
Tentu tidak semua pasangan yang berpacaran akan melakukan kekerasan. Namun fakta berulang menunjukkan bahwa pergaulan bebas telah membuka banyak pintu kerusakan. Dari kehamilan di luar nikah, aborsi, perselingkuhan, kekerasan seksual, hingga kasus-kasus sadis seperti penyiksaan dan mutilasi yang terus menghiasi pemberitaan.
Karena itu, solusi yang dibutuhkan bukan sekadar kampanye “pacaran sehat” atau “hubungan yang tidak toksik”. Yang dibutuhkan adalah kembali kepada aturan Islam yang mengatur hubungan laki-laki dan perempuan secara benar. Sebab Islam tidak hanya memberikan solusi setelah kerusakan terjadi, tetapi mencegah kerusakan itu sejak awal.
Kasus perempuan yang kehilangan penglihatannya dan korban-korban lain yang kehilangan nyawanya seharusnya menjadi pelajaran berharga bagi kita semua. Bahwa tidak semua yang diberi nama cinta akan membawa kebahagiaan. Ada cinta yang salah arah, ada hubungan yang salah jalan, dan ada kebebasan yang justru berujung petaka.
Ketika manusia membuat aturan sendiri, kerusakan akan terus berulang. Namun ketika aturan Allah dijadikan pedoman, hubungan laki-laki dan perempuan akan terjaga kehormatannya, keluarga akan terlindungi, dan masyarakat akan lebih aman dari berbagai bentuk kejahatan yang lahir dari pergaulan bebas.[] Sumber Foto : Canva

