Dalam pandangan Islam, narkoba adalah haram dan harus diberantas dengan tegas. Negara harus mampu memberantas tuntas peredaran narkoba dengan dukungan tiga pilar, yaitu individu, masyarakat, dan negara
Oleh : Arnita Fakhris, S.Si
WacanaMuslim-Peredaran narkoba di Indonesia terus menjadi ancaman serius dengan berbagai kasus terbaru yang mencerminkan kerumitan masalah ini. Di Batam, aparat Polda Kepulauan Riau berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 13,2 liter sabu cair yang disamarkan dalam botol minuman dan kemasan teh China, sebuah modus baru yang pertama kali ditangani oleh Polda Kepri (Kompas.com, 30/04/2024)
Di Bogor, enam pelaku tawuran ditangkap, dan dua di antaranya terbukti positif narkoba jenis sabu-sabu, menambah dimensi lain dalam masalah kekerasan remaja (Kompas.com, 11/05/2024). Sementara itu, DPR mengapresiasi langkah Polri dalam memburu sindikat pengedar narkoba yang menyamarkan narkoba dalam bungkus makanan. Fenomena ini menunjukkan betapa beragam dan berbahayanya cara-cara yang digunakan oleh sindikat narkoba untuk mengedarkan barang haram tersebut di tengah masyarakat.(Warta Ekonomi.com, 11/05/2024).
Peredaran narkoba nyatanya tak pernah usai. Sayangnya, yang ditangkap sering kali hanya dalam skala kecil, baik pemakai maupun bandar. Mirisnya lagi, Indonesia sudah memiliki Badan Narkotika Nasional (BNN). Hal ini menggambarkan betapa narkoba sudah menggurita dan merajalela di berbagai lapisan masyarakat. Negara seolah-olah kalah dalam melawan narkoba karena lemahnya sistem hukum dan sanksi yang diterapkan. Sanksi yang tidak tegas dan tidak menjerakan membuat para pelaku kejahatan narkoba tidak jera dan terus mengulangi perbuatannya.
Dalam pandangan Islam, narkoba adalah haram dan harus diberantas dengan tegas. Negara harus mampu memberantas tuntas peredaran narkoba dengan dukungan tiga pilar, yaitu individu, masyarakat, dan negara. Setiap individu harus menyadari bahaya narkoba dan menjauhinya, masyarakat harus berperan aktif dalam pengawasan dan pencegahan, serta negara harus menerapkan hukum yang tegas dan adil. Sistem pendidikan Islam sangat penting dalam memberantas narkoba, sebagaimana juga pentingnya sistem sanksi yang tegas dan menjerakan.
Selain itu, sistem ekonomi Islam akan mampu menjamin kesejahteraan rakyat sehingga dapat memutus mata rantai peredaran narkoba dari sisi kemiskinan. Dengan mengurangi kemiskinan dan memberikan kesejahteraan yang merata, masyarakat tidak akan mudah tergoda untuk terlibat dalam peredaran narkoba sebagai cara untuk mendapatkan penghasilan. Penerapan ekonomi yang adil dan merata sesuai dengan prinsip-prinsip Islam akan membantu mengurangi peredaran narkoba di Indonesia secara signifikan.
Wallahu’alam bissawab []

