“Dan pada harta benda mereka ada hak untuk orang miskin yang meminta dan orang miskin yang tidak meminta.” (TQS. Az-Zariyat ayat 19)
Oleh : Safa Karimah ( Aktivis Pelajar Surabaya )
WacanaMuslim-Angka kemiskinan di Indonesia menurun secara drastis. Bank dunia membeberkan data, bahwa dari tahun 2002 hingga 2022 terjadi penurunan angka kemiskinan dari 61% menjadi 16%. Dalam laporan yang sama, tren konsumsi masyarakat kelas bawah mengalami peningkatan tertinggi di era pemerintahan Presiden Joko Widodo. Konsumsi tertinggi berada di angka sekitar 5,5%. Data BPS pun menerangkan, kemiskinan ekstrem turun jadi 1,4% di era Presiden Joko Widodo. Jadi, selama era pemerintahan Presiden Joko Widodo angka kemiskinan ekstrem di tahun 2016 adalah 5,24%. Hal ini terus mengalami penurunan hingga di tahun 2023 berada di angka 1,04%. Lantas, apakah kemiskinan tersebut telah hilang sepenuhnya?
Jawabannya tidak. Saat ini kemiskinan masih ada, dan tak akan pernah menyentuh nol jika tidak diterapkan sistem ekonomi Islam. Mengapa bisa begitu? Kita perlu ketahui bahwa dalam Islam adanya baitulmal sangat membantu dalam menghilangkan angka kemiskinan umat dimana setiap orang yang mencapai nisabnya dan haulnya diwajibkan berzakat. Sehingga tak ada perbedaan antara si kaya dan si miskin. Ini dikarenakan semua umat saling peduli satu sama lainnya. Dan karena adanya puasa dalam Islam, semua umat merasakan apa itu kelaparan dan membuat umat lebih peduli sesamanya.
Sedangkan dalam kepemerintahan zalim, tentu saja hal ini tidak mungkin diterapkan. Karena tidak diterapkannya sistem ekonomi Islam. Sesama tetangga tidak mungkin akan benar-benar peduli satu sama lain karena tidak ada aturan yang mewajibkan hal itu di kehidupan kepemimpinan zalim. Justru perbedaan antara si kaya dan si miskin sangat terlihat jelas dimana orang orang yang mendukung kepemerintahan dzalim akan hidup tenang dan segala kebutuhannya dipenuhi.
Dalam Islam kita diwajibkan untuk peduli terhadap orang miskin. Sebagaimana di paparkan dalam Al-Qur’an :
وَفِيْٓ اَمْوَالِهِمْ حَقٌّ لِّلسَّاۤىِٕلِ وَالْمَحْرُوْمِ
“Dan pada harta benda mereka ada hak untuk orang miskin yang meminta dan orang miskin yang tidak meminta.” (TQS. Az-Zariyat ayat 19)
Kita tidak akan menjumpai umat yang kelaparan selama sistem Islam diterapkan. Semoga sistem Islam akan bangkit kembali dan membantu umat Islam serta saudara-saudara kita yang kekurangan. []

