Momen Haji : Mewujudkan Perubahan Politik Islami

Bagikan Artikel ini

Baik pria, maupun wanita, diharapkan begitu pulang ke negeri masing-masing, mereka membawa semangat yang sangat besar untuk memahami dan menerapkan seluruh syariat.

Oleh : Irawati Tri Kurnia (Aktivis Muslimah)

WacanaMuslim-Kita kini memasuki bulan Dzulhijjah yang identik dengan bulan haji. Momen di mana kaum muslimin dari seluruh dunia, yang sudah berkemampuan menunaikan haji, melakukan ibadah haji di sana. Tentu ini memberikan pengharapan atas potensi yang luar biasa ini. 

Dalam catatan sejarah, di zaman Indonesia masih di bawah penjajahan kolonial Belanda, para jamaah haji memiliki pengaruh yang luar biasa di tengah masyarakat. Setelah menunaikan ibadah haji dan mendapatkan “suntikan” pencerahan dari Mekah dan Madinah, dan setelah berinteraksi dengan para jamaah dari seluruh dunia; mereka mempunyai semangat melakukan perubahan Islami begitu mereka kembali ke tanah kelahirannya. Mereka membawa pemahaman Islam secara utuh, mereka memantapkan pelaksanaan syariah. Karena mereka mendapatkan ilmu Islam dari para ulama di Mekah dan Madinah, serta hasil berinteraksi dengan pemikir-pemikir Islam; kemudian mereka sebarkan di Indonesia. Ini menjadikan bahan baku terjadinya perubahan politik di negeri kita. 

Mereka menjadi “agen perubahan” di wilayah masing-masing. Mereka mengajarkan pemurnian tauhid; menjelaskan pelaksanaan syariah secara utuh, yang pelaksanaannya selama ini belum maksimal. Mereka menjelma menjadi sosok tokoh yang disegani. Ilmu mereka dimanfaatkan melakukan perubahan lingkungan, sosial, dan politik ke arah Islami; yang saat itu sedang terjajah oleh kolonial Belanda. Bahkan menjadi tonggak perubahan politik di negeri kita.

Hal ini bagi Belanda adalah sesuatu yang berbahaya karena bisa menjadi penghambat penjajahannya. Maka mereka membuat aturan yang memperketat perjalanan haji. Yang sudah pulang dari haji diawasi dengan ketat. Begitu mereka bersikap kritis, dibungkam. Mereka pun dihalangi untuk menyebarkan pemahaman Islam dan berupaya memadamkan semangat perlawanan mereka terhadap penjajah. Belanda khawatir interaksi yang sudah terjadi di antara para haji ini dengan kaum muslim di tempat yang lain akan membangkitkan semangat perjuangan dan perlawanan yang lebih besar lagi terhadap penjajahan.

Karenanya pada 1859, Belanda mengeluarkan peraturan pembatasan jumlah jemaah haji, dengan dalih agar lebih bisa mengurusi mereka. Padahal ini hanya modus saja agar mudah mengontrol dan mengawasi agar perbuatan mereka tidak mengancam Belanda.

Hal ini tergambar dalam buku “Gerakan Modern Islam di Indonesia” karya Dr. Deliar Nur, bagaimana sikap Belanda terhadap semangat kaum muslim untuk beribadah haji yang berupaya melakukan perubahan politik. Belanda melihat adanya bahaya pada Islam, yakni sifat internasionalnya. Ini tercermin dalam dua hal. 

Pertama, dalam ibadah haji yang memerintahkan penganut-penganut Islam dari seluruh bagian dunia untuk berkumpul di Makkah sekurang-kurangnya setahun sekali. Ini berakibat keislaman umat Islam makin terasah.  Mereka bertemu di satu tempat melakukan ibadah yang sama, memiliki tujuan yang sama, yang berdampak membawa perubahan di tempat mereka masing-masing.

Kedua, adanya kepemimpinan Islam, yakni Khilafah Islamiyah yang membahayakan Belanda. Karena bisa sewaktu-waktu Khilafah, yang saat itu masih eksis untuk melindungi umat Islam di seluruh dunia, mengirimkan tentaranya untuk membantu umat Islam di Indonesia untuk membebaskan wilayahnya dari penjajahan Belanda.

Melihat kondisi saat ini saat umat Islam telah kehilangan Khilafah sebagai pelindungnya, bukan berarti potensi umat Islam saat berhaji menghilang. Saat kaum muslim yang berhaji dan bertemu dengan muslim lainnya di tanah suci, mereka dapat membahas hal-hal yang sangat penting tentang nasib umat Islam. Mereka masih dapat membincangkan apa yang penting untuk dilakukan, dalam rangka melakukan perubahan sosial dan politik bagi umat Islam yang saat ini kondisinya terpuruk. Ini pengaruhnya tentu luar biasa dahsyat. Baik pria, maupun wanita, diharapkan begitu pulang ke negeri masing-masing, mereka membawa semangat yang sangat besar untuk memahami dan menerapkan seluruh syariat.

Mereka bisa bersama-sama dengan muslim yang lain membahas tentang masa depan umat Islam di Palestina, Rohingya, Uighur, yang sampai saat ini terzalimi. Tentu mereka harusnya tidak cukup berpuas diri hanya mengecam dan mendoakan kehancuran musuh Islam, serta mendoakan agar kaum muslim segera diberi pertolongan; tanpa aksi nyata. Dengan pemahaman Islam yang utuh sebagai sebuah mabda (ideologi), mereka bisa berdiskusi dengan saudara-saudara seakidah mereka di tanah suci, yang diharapkan mengerucut pada sebuah kesimpulan bahwa mereka harus memiliki keberanian dan sikap kritis dalam mendorong pemimpin di negeri mereka masing-masing dengan menyuarakan semangat jihad fi sabilillah untuk membebaskan tanah-tanah kaum muslim yang terjajah. Karena tidak ada cara untuk membebaskan muslim, baik di Gaza, di Myanmar, di Cina; kecuali dengan mengerahkan tentara untuk jihad fi sabilillah. Yang ini tentunya akan membangkitkan kembali kesadaran kepemimpinan politik Islam sebagai rahasia kekuatan yang dimiliki oleh umat Islam, yakni Khilafah. Hanya Khilafah yang akan mampu mengirimkan pasukan jihad ke tanah kaum muslim yang terjajah. 

Wallahualam Bissawab []

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *