Antrean BBM Mengular: Krisis Tata Kelola Kian Lebar

Bagikan Artikel ini

Antrean panjang BBM mengular di berbagai daerah Indonesia. Mengapa kuota subsidi kritis? Analisis mendalam tentang kegagalan sistem kapitalisme, liberalisasi migas, dan solusi Islam dalam pengelolaan sumber daya alam. Baca selengkapnya!

Oleh: Hanny N

WacanaMuslim-Jika setiap pagi buta, sebelum fajar menyingsing, Anda sudah harus berdiri mengantre di SPBU. Motor dan mobil memenuhi jalanan, membentuk barisan panjang yang mengular hingga ke tikungan. Wajah-wajah lelah, mata merah karena kurang tidur, tangan yang gemetar memegang jeriken, semua demi mendapatkan bahan bakar yang seharusnya menjadi hak dasar setiap warga negara. Inilah pemandangan nyata yang terjadi di Sumatera Utara, Riau, hingga Kalimantan Barat pada pertengahan Juli 2026. Bukan di negara miskin yang kekurangan minyak, tapi di Indonesia, negeri yang kaya akan sumber daya alam, yang katanya “gemah ripah loh jinawi.”

Fenomena Mengular: Antrean yang Menjadi Cermin Kegagalan

Fenomena antrean BBM bukanlah hal baru, tapi yang terjadi pada Juli 2026 ini memiliki dimensi yang berbeda. Di Pekanbaru, Riau, sopir angkutan umum rela nginap di SPBU demi mendapatkan solar subsidi. Di Pontianak, Kalimantan Barat, antrean mengular sejak dini hari, memaksa Pertamina Kalbar untuk memaksimalkan penyuplaian. Di Sumatera Utara, antrean panjang terjadi di berbagai SPBU dengan warga yang khawatir kehabisan stok.

Kepala BPH Migas, Wahyudi Anas, dengan santai menyebut fenomena ini hanya “panic buying”, kepanikan belanja yang dipicu isu pembatasan BBM. “Ini hanya masalah panic buying. Paling lama satu dua hari ke depan insya Allah semua akan terurai,” katanya, seolah-olah ratusan ribu warga yang mengantre panjang hanyalah orang-orang yang “kepanikan” tanpa alasan.

Apakah benar hanya “panic buying”? Apakah warga Indonesia tiba-tiba menjadi “gila” dan membeli BBM berlebihan tanpa sebab? Ataukah ada akar masalah yang jauh lebih dalam yang diabaikan oleh pemerintah?

Kuota Kritis: Angka yang Mengungkap Kebohongan

Mari kita lihat data. Pada awal 2026, BPH Migas memangkas kuota BBM subsidi secara signifikan. Kuota Pertalite ditetapkan sebesar 29.267.947 kiloliter, turun 6,28% dari kuota 2025 yang sebesar 31.230.017 kiloliter. Kuota solar subsidi juga turun 1,32% menjadi 18.636.500 kiloliter.

Lalu pada Maret 2026, pemerintah menerbitkan kebijakan pembatasan pembelian, mobil pribadi maksimal 50 liter per hari untuk Pertalite dan Solar, dengan pencatatan nomor polisi kendaraan. Kebijakan ini disebut sebagai “mitigasi” akibat krisis energi global akibat perang di Timur Tengah.

Dan kini, pada Juli 2026, konsumsi Pertalite dan Solar subsidi telah melampaui separuh dari kuota tahunan. Artinya, dalam waktu kurang dari tujuh bulan, lebih dari 50% kuota tahunan sudah habis. Sisa kuota untuk lima bulan ke depan menjadi sangat kritis.

Jadi, apakah ini benar-benar “panic buying”? Ataukah ini adalah konsekuensi logis dari kebijakan pemerintah yang memangkas kuota, membatasi pembelian, dan membuat rakyat ketakutan akan kehabisan?

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidak halal bagi seorang Muslim menakuti saudaranya yang Muslim.” (HR. Abu Dawud)

Tapi apa yang dilakukan pemerintah? Mereka menciptakan kebijakan ketakutan. Mereka memangkas kuota, membatasi pembelian, lalu menyalahkan rakyat karena “panic buying.” Ini bukan manajemen krisis. Ini adalah manajemen kebohongan.

Sistem Kapitalisme: Negara sebagai Korporasi Dagang

Untuk memahami akar masalah ini, kita harus melihat lebih dalam pada sistem yang melahirkannya. Indonesia menjalankan sistem ekonomi kapitalisme, di mana negara tidak lagi berfungsi sebagai pengurus rakyat, tapi sebagai korporasi dagang yang mencari keuntungan maksimal.

Dalam sistem kapitalisme, sumber daya alam (SDA) — termasuk minyak bumi yang ada di perut bumi Indonesia — tidak lagi dianggap sebagai hak milik bersama rakyat. Sebaliknya, SDA dijadikan komoditas komersial yang diperjualbelikan untuk mencari profit. Negara yang seharusnya mengelola SDA demi kemaslahatan rakyat, malah memperlakukannya seperti barang dagangan di pasar bebas.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman, “Dan Dia telah menundukkan untukmu apa yang di langit dan apa yang di bumi, semuanya, (sebagai rahmat) dari-Nya. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kekuasaan Allah) bagi kaum yang berpikir.” (QS. Al-Jathiyah: 13)

Ayat ini jelas menyatakan bahwa segala sesuatu di langit dan di bumi — termasuk minyak bumi — telah ditundukkan untuk manusia. Bukan untuk korporasi. Bukan untuk investor asing. Tapi untuk seluruh manusia. Dan dalam konteks negara, ini berarti SDA adalah hak rakyat yang harus dikelola oleh negara untuk kemaslahatan bersama, bukan untuk mencari untung.

Tapi dalam sistem kapitalisme, logika berbeda. Minyak yang diekstrak dari perut bumi Indonesia dijual ke rakyat Indonesia dengan harga yang mengikuti “harga pasar internasional.” Padahal, biaya produksinya jauh di bawah harga jual. Selisihnya? Itu menjadi keuntungan bagi korporasi dan negara. Rakyat dipaksa membayar mahal untuk sumber daya yang seharusnya menjadi hak mereka.

Liberalisasi Migas: Ketika Negara Kehilangan Kendali

Masalahnya semakin parah dengan liberalisasi pengelolaan migas. Dari hulu (eksplorasi) hingga hilir (distribusi), sektor migas Indonesia telah dibuka lebar-lebar bagi korporasi swasta dan asing.

Lihatlah kenyataannya. Pertamina, sebagai BUMN, tidak lagi memiliki monopoli penuh. Korporasi swasta dan asing berbondong-bondong masuk, menguasai blok-blok migas, mengontrol distribusi, dan menentukan harga. Negara kehilangan kontrol mandiri atas sumber daya strategisnya sendiri.

Hasilnya? Rakyat dipaksa tunduk pada permainan pasar korporat. Ketika harga minyak dunia naik, harga BBM nonsubsidi langsung melonjak. Ketika kuota subsidi dipangkas, rakyat harus antre berjam-jam. Ketika korporasi ingin untung lebih besar, rakyat harus menerima kenyataan pahit.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Muslim bersaudara dengan Muslim yang lain, tidak boleh ia menganiayanya, tidak boleh membiarkannya dalam keadaan terhina, dan tidak boleh mengkhianatinya.” (HR. Muslim)

Tapi apa yang dilakukan oleh sistem liberalisasi ini? Ia mengkhianati rakyatnya sendiri. Ia membiarkan korporasi asing menguasai sumber daya strategis negara. Ia membiarkan rakyat terhina mengantre berjam-jam demi bahan bakar yang seharusnya menjadi hak mereka.

Regulasi Berbelit: Solusi Palsu dari Pemerintah

Bukannya menyelesaikan akar masalah kelangkaan, negara justru membuat regulasi teknis yang berbelit-belit. Pembatasan kuota, pencatatan nomor polisi, pembatasan liter per hari, syarat pembelian yang diperumit, semua ini adalah solusi palsu yang justru menambah penderitaan rakyat.

Bayangkan seorang petani di pedalaman yang harus mengantre berjam-jam di SPBU, hanya untuk mendapatkan 50 liter solar per hari. Padahal ia butuh lebih dari itu untuk menggarap ladangnya. Bayangkan seorang sopir angkutan umum yang harus “nginap di SPBU” demi mendapatkan solar subsidi, karena jika ia membeli solar nonsubsidi, biaya operasionalnya akan melonjak dan ia tidak bisa menghidupi keluarganya.

Ini bukan solusi. Ini adalah penambah masalah. Negara tidak menyelesaikan kelangkaan, tapi menambah beban birokrasi. Negara tidak menjamin ketersediaan, tapi memperumit akses. Negara tidak melindungi rakyat, tapi melindungi kuota dan anggaran.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman, “Allah menyukai kebolehan dalam segala sesuatu.” (HR. Bukhari)

Islam mengajarkan kemudahan, bukan kesulitan. Islam mengajarkan pelayanan, bukan birokrasi. Tapi sistem yang ada justru membuat segala sesuatu menjadi sulit dan berbelit.

Islam: Negara sebagai Pengurus, Bukan Pedagang

Dalam Islam, negara memiliki posisi yang sangat jelas yakni sebagai pengurus rakyat (ra’iyyah), bukan pedagang yang mencari untung. Khalifah Umar bin Khattab radhiyallahu ‘anhu pernah berkata, “Sesungguhnya aku tidak mengangkat engkau (sebagai pejabat) untuk memukul punggung orang Arab dan mengambil harta mereka, tapi aku mengangkat engkau untuk menjadi penolong mereka.”

Ini adalah prinsip fundamental bahwa negara ada untuk melayani dan melindungi rakyatnya, bukan untuk mengambil keuntungan dari mereka.

Dalam sistem Islam (Khilafah), BBM dan kebutuhan dasar publik tidak boleh dijadikan barang dagangan. Negara wajib menjamin ketersediaan bahan bakar sebagai pelayanan mutlak bagi rakyat. Harga ditetapkan berdasarkan biaya produksi yang wajar, bukan berdasarkan “harga pasar internasional” yang fluktuatif dan dikuasai spekulan.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barang siapa yang menjual barang makanan dengan menahan (menimbun) barang itu, Allah akan memasukkannya ke dalam azab pada hari kiamat.” (HR. Ibnu Majah)

Tapi dalam sistem kapitalisme, menimbun dan mengontrol pasar adalah strategi bisnis yang sah. Korporasi sengaja membatasi pasokan untuk menaikkan harga. Negara sengaja memangkas kuota untuk “menghemat anggaran.” Semua ini dilakukan di atas penderitaan rakyat.

Tata Kelola SDA: Dari Hulu hingga Hilir di Tangan Negara

Islam melarang liberalisasi SDA. Tata kelola sumber daya alam — termasuk migas — wajib dipegang oleh negara dari hulu hingga hilir, demi kemaslahatan umat. Tidak ada korporasi swasta atau asing yang boleh menguasai sumber daya strategis negara.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman, “Dan janganlah kamu menyerahkan kepada orang-orang yang belum sempurna akalnya, harta (mereka yang ada dalam kekuasaanmu) yang dijadikan Allah sebagai pokok kehidupan.” (QS. An-Nisa: 5)

Ayat ini, meski dalam konteks harta anak yatim, memiliki kaidah umum bahwa harta publik dan strategis tidak boleh diserahkan pada pihak yang tidak bertanggung jawab. Dalam konteks modern, ini berarti SDA tidak boleh diserahkan pada korporasi swasta yang hanya memikirkan profit, tanpa memikirkan kemaslahatan rakyat.

Dalam sistem Khilafah, semua blok migas dikelola langsung oleh negara. Eksplorasi, produksi, distribusi, dan penetapan harga — semua berada di bawah kendali negara. Hasilnya? BBM tersedia merata, harga terjangkau, dan rakyat tidak perlu mengantre berjam-jam demi bahan bakar.

Hapus Birokrasi, Sederhanakan Pelayanan

Islam menghapus birokrasi yang panjang dan berbelit dalam pemenuhan hak rakyat. Dalam sistem Khilafah, distribusi BBM dilakukan secara merata dan mudah. Tidak ada kuota yang dipangkas tiba-tiba. Tidak ada pembatasan liter per hari yang menyusahkan. Tidak ada pencatatan nomor polisi yang memperlambat.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya Allah menyukai kemudahan dan tidak menyukai kesulitan.” (HR. Muslim)

Ketika rakyat butuh BBM, negara menyediakan. Tanpa syarat yang berbelit. Tanpa batasan yang menyusahkan. Tanpa antrean yang mengular. Karena BBM adalah hak dasar, bukan barang mewah yang harus “diperjuangkan” dengan mengantre berjam-jam.

Sejarah membuktikan. Pada masa Khilafah Umar bin Khattab, ketika terjadi paceklik, beliau tidak membuat regulasi berbelit untuk membatasi makanan. Sebaliknya, beliau mengirim pasukan untuk membuka jalur perdagangan, menjamin pasokan, dan menetapkan harga yang adil. Beliau bahkan mengancam akan menghukum siapa saja yang menimbun makanan.

Itulah bedanya pengurus dan pedagang. Pengurus menyelesaikan masalah. Pedagang mencari untung dari masalah.

Kesadaran Politik: Dari Mengantre ke Mengganti Sistem

Antrean BBM yang mengular ini bukan sekadar masalah teknis yang bisa diselesaikan dengan menambah pasokan atau mengurangi pembatasan. Ini adalah bukti nyata bahwa sistem kapitalisme dan liberalisme telah gagal total mengurus kebutuhan dasar rakyat.

Tapi sayangnya, banyak dari kita yang masih terjebak dalam kesadaran individual. “Ah, saya paling antre sebentar saja.” “Ah, saya bisa beli Pertamax yang nonsubsidi.” “Ah, ini cuma masalah sementara.”

Padahal, ini bukan masalah sementara. Ini adalah masalah sistemik. Selama sistem kapitalisme dan liberalisme masih diterapkan, antrean BBM akan terus terjadi. Selama SDA dijadikan komoditas komersial, rakyat akan terus menderita. Selama korporasi swasta menguasai migas, negara akan terus kehilangan kendali.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman, “Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan permusuhan.” (QS. Al-Maidah: 2)

Kita harus naik level dari kesadaran individual menjadi kesadaran politik. Kita harus melihat bahwa antrean BBM ini adalah gejala dari penyakit sistemik. Dan penyakit sistemik butuh obat sistemik yakni penggantian sistem sekuler-kapitalis dengan sistem Islam.

Dakwah Politik: Menggerakkan Umat untuk Perubahan

Dakwah politik sangat penting untuk membangun kesadaran ini. Bukan dakwah yang hanya mengajarkan shalat dan puasa — meski itu penting — tapi dakwah yang mengajarkan umat untuk melihat realitas politik dan ekonomi mereka. Dakwah yang mengajarkan bahwa sistem yang ada adalah sistem yang zalim. Dakwah yang mengajarkan bahwa Islam punya solusi konkret untuk setiap masalah umat.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak hanya mengajarkan akidah dan ibadah. Beliau juga mengajarkan sistem ekonomi (zakat, kharaj, ushur), sistem politik (Khilafah, syura, hisbah), dan sistem sosial (kafalah, baitul maal). Beliau datang membawa sistem lengkap yang mampu mengurus seluruh aspek kehidupan manusia.

Maka, tugas kita bukan hanya “sabar mengantre” atau “berdoa agar kuota cukup.” Tugas kita adalah menggerakkan umat untuk memahami bahwa solusi sesungguhnya ada dalam Islam. Tugas kita adalah membangun kesadaran politik bahwa Khilafah adalah sistem yang mampu menjamin ketersediaan BBM tanpa antrean, menjamin harga yang adil tanpa spekulasi, dan menjamin kemaslahatan rakyat tanpa keuntungan korporasi.

Penutup: BBM adalah Hak, Bukan Barang Dagangan

Antrean BBM yang mengular adalah cermin dari sebuah negara yang telah gagal mengurus rakyatnya. Negara yang lebih memikirkan anggaran, kuota, dan keuntungan korporasi, ketimbang kenyamanan dan kemaslahatan rakyatnya.

Tapi di balik penderitaan ini, ada harapan. Harapan bahwa umat akan semakin sadar bahwa sistem yang ada adalah sistem yang zalim. Harapan bahwa kesadaran individual akan berkembang menjadi kesadaran politik. Harapan bahwa suatu hari nanti, sistem Islam akan kembali ditegakkan, dan BBM akan kembali menjadi hak rakyat, bukan barang dagangan.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman, “Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman di antara kamu dan mengerjakan amal yang saleh bahwa Dia sungguh akan menjadikan mereka khalifah di bumi, sebagaimana Dia telah menjadikan orang-orang sebelum mereka sebagai khalifah.” (QS. An-Nur: 55)

Janji Allah pasti akan terwujud. Tugas kita adalah berusaha dan berikhtiar demi mewujudkannya. Dari antrean BBM ini, mari kita bangkit. Mari kita lihat lebih dalam. Mari kita bergerak untuk perubahan sistemik.

Karena BBM adalah hak rakyat. Bukan komoditas korporasi. Wallahu a’lam bish-shawab.[] Sumber Foto : Canva

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *