Antrean BBM Mengular Menangisi Kegagalan Nyata Negara

Bagikan Artikel ini

Ketika tata kelola komoditas vital ini diserahkan kepada mekanisme pasar, negara secara otomatis kehilangan kontrol mandiri untuk mengendalikan harga dan pasokan.


Poppy Kamelia P. BA(Psych), S.Sos, CBPNLP, CCHS, CCLS, CTRS
(Pelatih Parenting Islam, Konselor dan Terapis Kesehatan Mental, Penulis, Pegiat Dakwah)

WacanaMuslim-Pemandangan melelahkan kembali menghiasi berbagai sudut wilayah di tanah air dalam beberapa pekan terakhir. Barisan kendaraan yang mengular panjang hingga keluar area pom bensin kini menjadi pemandangan sehari-hari yang menyiksa fisik dan batin masyarakat bawah. Dari tanah Sumatera Utara, riak kegelisahan di Riau, hingga daratan Kalimantan Barat, jeritan para sopir angkutan dan pengendara motor terdengar seragam akibat kesulitan mendapatkan bahan bakar minyak (bbcindonesia.com, 14/07/2026). Waktu produktif masyarakat habis terbuang sia-sia di aspal jalanan hanya demi mengantre beberapa liter bahan bakar, sebuah ironi besar bagi negeri yang konon kaya raya akan sumber daya alam.

Menanggapi kepanikan yang meluas di tengah masyarakat, otoritas terkait melalui Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi mencoba meredam suasana dengan berbagai dalih. Pihak pemerintah menyatakan bahwa kemacetan panjang di berbagai stasiun pengisian bahan bakar umum terjadi akibat adanya isu pembatasan yang memicu perilaku belanja panik di kalangan warga (Kompas.com, 17/07/2026). Mereka melontarkan janji manis bahwa situasi pelik ini akan segera terurai dalam hitungan beberapa hari ke depan melalui penambahan pasokan. Namun, janji tinggal janji karena kenyataan di lapangan justru memperlihatkan bahwa antrean kendaraan tidak kunjung surut dan justru semakin mengular dari hari ke hari.

Jika kita melihat data secara objektif, pangkal persoalan ini sebenarnya jauh lebih mendalam daripada sekadar perilaku belanja panik masyarakat. Angka konsumsi untuk jenis bahan bakar Pertalite dan Solar bersubsidi dilaporkan telah menembus lebih dari separuh dari total kuota tahunan yang ditetapkan untuk tahun 2026 (bbcindonesia.com, 14/07/2026). Kondisi ini secara otomatis membuat sisa pasokan yang tersedia di berbagai daerah menjadi sangat kritis dan menipis sebelum waktunya. Menipisnya sisa kuota inilah yang memicu kelangkaan riil di lapangan, sehingga masyarakat terpaksa berebut untuk mendapatkan hak mereka yang semakin dibatasi oleh regulasi.

Melihat fenomena ini dari sudut pandang yang lebih luas, kita akan mendapati bahwa krisis ini merupakan konsekuensi logis dari penerapan sistem ekonomi kapitalisme. Di bawah cengkeraman sistem ini, negara tidak lagi memosisikan diri sebagai pengurus urusan rakyat secara tulus, melainkan bertindak layaknya sebuah korporasi dagang yang mencari untung. Sumber daya alam yang melimpah ruah, yang sejatinya merupakan hak milik publik dan karunia Tuhan untuk kesejahteraan rakyat, dipandang sebagai komoditas komersial semata. Orientasi utama pengelolaan kekayaan alam bergeser dari pelayanan menjadi bisnis untuk meraup keuntungan materi sebesar-besarnya bagi segelintir elite.

Paham kapitalisme ini kemudian melahirkan kebijakan liberalisasi sektor minyak dan gas bumi yang diterapkan secara masif dari sektor hulu hingga hilir. Proses eksplorasi di ladang-ladang minyak hingga jalur distribusi eceran ke tangan masyarakat diserahkan begitu saja kepada penguasaan korporasi swasta dan pihak asing (bbcindonesia.com, 14/07/2026). Ketika tata kelola komoditas vital ini diserahkan kepada mekanisme pasar, negara secara otomatis kehilangan kontrol mandiri untuk mengendalikan harga dan pasokan. Dampaknya, rakyat sebagai konsumen akhir dipaksa tunduk pada permainan harga para pemilik modal dan harus menanggung beban hidup yang semakin berat.

Bukannya menyelesaikan akar masalah kelangkaan dengan mengambil alih kembali kekayaan alam yang dikuasai asing, penguasa justru sibuk membuat regulasi teknis yang rumit. Pemerintah memilih jalan pintas dengan membatasi kuota pembelian serta menerapkan berbagai syarat birokrasi yang berbelit-belit bagi masyarakat yang ingin membeli bahan bakar di pom bensin (Kompas.com, 17/07/2026). Kebijakan administratif yang mempersulit rakyat ini jelas bukan solusi, melainkan bentuk pelepasan tanggung jawab negara yang nyata. Rakyat yang sudah kesusahan secara ekonomi kini harus dibebani lagi dengan aturan yang memusingkan hanya untuk mendapatkan hak dasar mereka.

Sangat kontras dengan kekacauan sistem hari ini, Islam datang dengan seperangkat aturan komprehensif yang menempatkan penguasa sebagai pelayan umat yang sesungguhnya. Dalam kacamata Islam, negara adalah pengurus rakyat yang diharamkan mengambil keuntungan komersial dari penyediaan kebutuhan dasar publik. Pemimpin negara wajib menjamin ketersediaan bahan bakar minyak secara mutlak sebagai bentuk pelayanan penuh, bukan memperlakukannya sebagai barang dagangan untuk menambal defisit anggaran. Pelayanan publik dalam Islam didorong oleh rasa tanggung jawab di hadapan Sang Pencipta, bukan kalkulasi untung rugi materi.

Syariat Islam secara tegas melarang segala bentuk liberalisasi dan swastanisasi terhadap sumber daya alam yang jumlahnya melimpah. Segala bentuk kekayaan alam yang menguasai hajat hidup orang banyak wajib dikelola secara mandiri oleh negara dari proses penambangan hingga ke tangan konsumen demi kemaslahatan seluruh umat. Seluruh keuntungan dari pengelolaan kekayaan alam tersebut akan dikembalikan kepada rakyat dalam bentuk fasilitas umum, infrastruktur, maupun subsidi penuh.

Melalui institusi Khilafah Islamiyah, seluruh birokrasi yang panjang, rumit, dan berbelit dalam pemenuhan hak rakyat akan dihapuskan secara total. Negara dalam sistem Islam akan membangun jalur distribusi bahan bakar minyak yang efisien, merata, dan mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat tanpa memandang status sosial. Kesadaran umat harus segera dibangkitkan agar mereka memahami bahwa antrean panjang di pom bensin ini bukan sekadar masalah teknis pasokan, melainkan bukti kerusakan sistemik akibat kapitalisme. Saatnya masyarakat bergerak bersama untuk mencundangi sistem sekuler ini dan kembali pada pelukan sistem Islam yang membawa rahmat bagi seluruh alam. Wallahu A’laam Bisshawaab.[] Sumber Foto : Canva

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *