Oleh : Ipayanti (Peduli Generasi)
WacanaMuslim-Kembali terjadi kasus pelecehan seksual yang dilakukan seorang ibu terhadap putranya sendiri. Kasus dengan headline ibu cabuli anak menghiasi berbagai platform media. Adalah ibu muda berinisial R (22 tahun) di Tangerang Selatan yang tega cabuli putra kandungnya sendiri yang berusia 4 tahun. Dan ibu muda inisial AK (26 tahun) di Bekasi yang juga tega cabuli anaknya sendiri yang berusia 10 tahun karena tergiur tawaran uang 15 juta dari sebuah akun di Facebook berinisial S. S juga mengaku adalah korban kasus serupa (news.detik.com, 11-06-2024).
Motif dari kedua ibu yang tega mencabuli anaknya itu karena diiming-imingi oleh uang. Hanya karena uang, dia tega merusak masa depan anaknya dengan berbuat cabul. Seharusnya seorang ibu adalah orang pertama yang melindungi anak dari bahaya luar yang mengancam. Namun seakan fitrah sebagai seorang ibu, dan pelindung anak sudah tergerus oleh keadaan.
Peristiwa ibu cabuli anak tidak hanya hari ini kita dengar dan saksikan di sosial media. Kasus serupa sudah banyak terjadi dan terus berulang hingga kini. Kenapa hal ini bisa terjadi ?
Pemerintah melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak (PPPA) telah melakukan upaya seperti mengecam keras tindakan kekerasan ini, mendukung langkah-langkah hukum yang diperlukan untuk memastikan keadilan bagi korban dengan cara pendampingan yakni pemulihan fisik dan psikologis korban serta memberi hukuman pidana pada pelaku kekerasan. Kemen PPPP juga telah berkoordinasi dengan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kota Tangerang Selatan dan Polda Metro Jaya untuk memastikan hak-hak korban terpenuhi (MediaIndonesia.com, 4/06/2024)
Upaya tersebut ternyata belum mampu mengatasi berbagai kasus pencabulan dan kekerasan seksual yang terjadi, karena hingga hari ini masih banyak kasus-kasus serupa terjadi.
BACA JUGA : Ibu Tega Menyerahkan Putrinya Diperkosa: Cermin Peradaban Mati Rasa
Hal ini menurut pemahaman penulis disebabkan karena kecaman dan pendampingan saja masih belum cukup, karena semua itu terkait juga dengan sistem kehidupan yang memudahkan masyarakat untuk bermaksiat. Contohnya ketika kecaman dan pendampingan korban sudah dilakukan, serta hukuman bagi pelaku dan penyebar video, sementara kemudahan akses pornografi di sosial media tidak dihentikan, masyarakat tidak diedukasi dengan pemahaman agamanya bahwa hal tersebut adalah maksiat dan mendatangkan dosa.
Kejadian-kejadian tersebut juga mencerminkan gagalnya sistem pendidikan dalam mencetak individu yang berkepribadian Islam dan siap untuk mengemban tugas sebagai seorang ibu, yakni pendidik yang pertama setiap anak manusia.
Selain gagalnya sistem pendidikan dalam mencetak generasi yang bermoral dan berbudi pekerti yang luhur, hal itu juga mengindikasikan lemahnya negara dalam mewujudkan kesejahteraan rakyat, sehingga hanya karena diiming-imingi uang, seorang ibu sampai rela mengorbankan anaknya dan bermaksiat kepada Allah. Sistem pendidikan yang berbasis sekulerisme membuat ibu kehilangan fitrahnya, menjadi ibu yang gelap mata mudah untuk bermaksiat. Uang menjadi prioritas dan pilihan disaat kesejahteraan kurang, apalagi ketika negara tidak menjadikan kesejahteraan rakyat sebagai prioritas utamanya.
Kesejahteraan rakyat yang tidak terlalu diperhatikan oleh pengurusnya juga menjadi salah satu dari sekian banyak penyebab kasus ini. Siapakah pengurus rakyat? Dia adalah negara. Negara harusnya meriayah (mengurusi) rakyatnya. Dengan cara menyediakan lapangan kerja, dan menerapkan sistem kehidupan yang pro sama rakyat, baik itu dalam sistem ekonomi, sistem pendidikan dan lain sebagainya dengan sistem yang berasal dari Sang Pencipta. Karena hanya sang Penciptalah yang mengerti dan paham bagaimana makhluk ciptaannya dan membuat aturan untuknya.
Islam memiliki sistem Pendidikan yang handal dalam menyiapkan manusia yang berperan sesuai dengan fitrahnya. Pendidikan dalam keluarga pun dilandaskan kepada ketakwaan kepada Allah. Islam juga memiliki sistem ekonomi yang baik termasuk kemampuan untuk memberikan jaminan kesejahteraan bagi para pencari nafkah. Islam punya regulasi aturan yang akan menjadikan masyarakat yang bertanggung jawab. Allahu ‘alam bishowab []

