Kelangkaan Pekerjaan Pada Gen Z, Buah Penerapan Kapitalisme

Bagikan Artikel ini

Kelangkaan lapangan kerja menunjukkan kegagalan negara dalam menjamin kesempatan kerja bagi rakyatnya, yang merupakan salah satu mekanisme terwujudnya kesejahteraan rakyat.


Oleh : Rey Fitriyani, AmdKL

WacanaMuslim-Baru-baru ini ramai diperbincangkan baik di media sosial maupun media massa jumlah pengangguran di Indonesia yang meningkat pesat, khususnya pada Gen Z. Menanggapi hal ini Anggota Komisi IX DPR Charles Meikyansah, mengaku begitu miris, mengingat seharusnya Gen Z saat ini berada dalam usia produktif. Politikus Nasdem ini mendorong Pemerintah untuk memberi perhatian ekstra, terhadap masalah yang sebenarnya dan bagaimana cara mengatasi banyaknya pengangguran, agar segera mendapat solusi untuk generasi muda ini.

Ia pun mengutip data Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) per Februari 2024, ada 3,6 juta Gen Z usia 15-24 yang menganggur tahun ini. Itu artinya, Gen Z menyumbang 50,29 persen dari total pengangguran terbukat di Indonesia. Jika ditambah dengan mereka yang tergolong bukan angkatan kerja tetapi tidak sedang sekolah atau pelatihan (Not in Employment, Education or Training/NEET), jumlah pengangguran mencapai 9,9 juta.

“Polemik susahnya Gen Z mencari pekerjaan itu memang harus dibahas lebih komprehensif, Gen Z itu sulit mendapat kerja karena kebijakan dan syarat mendapat pekerjaan terlalu sulit.” kata Charles. (wartaekonomi.co.id, Sabtu, 10/08/2024)

Deputi Bidang Kependudukan dan Ketenagakerjaan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional PPN/Bappenas Maliki mengatakan, ada sejumlah faktor yang membuat banyak anak muda alias Gen Z menganggur. Salah satu faktornya adalah salah memilih sekolah dan jurusan. Menurut Maliki rata-rata waktu yang dibutuhkan seseorang yang baru lulus untuk mencari kerja umumnya adalah 6 bulan. Namun, ketika seseorang salah memilih jurusan, maka masa tunggu hingga mendapatkan pekerjaan ia anggap akan semakin lama hingga 1 tahun. Maliki juga mengakui biaya pendidikan menjadi salah satu tantangan yang harus dibenahi untuk mengatasi persoalan NEET. Dia mengatakan faktor biaya bisa menjadi salah satu pertimbangan lulusan SMA tidak melanjutkan pendidikan ke jenjang kuliah.

“Kalau dia memang mempunyai latar belakang yang cukup unik atau tidak cocok, bisa sampai 1 atau 2 tahun, NEET terjadi karena masalah ini,” kata Maliki kepada CNBC Indonesia, dikutip Senin, (27/5/2024).

Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja Denni Puspa Purbasari juga mengatakan hal serupa. Ia menganggap dari ketenagakerjaan, salah satu penyebab banyaknya Gen Z yang menganggur ialah, tak nyambungnya antara skill yang mereka miliki dengan skill kebutuhan industri atau perusahaan. Sementara itu, bila terkait dengan tak terserapnya Gen Z di dunia pendidikan dan dunia pelatihan, menurutnya dipicu oleh tidak adanya biaya atau modal untuk masuk ke sana. Menyebabkan mereka tidak mampu masuk ke dunia pendidikan dengan jenjang lebih tinggi, termasuk dunia pelatihan.

“Bisa saja skill mismatch, skill yang mereka miliki beda dengan yang dituntut Perusahaan, yang kedua mereka tidak punya uang untuk berlatih, ini yang terkait dengan not in training, dan yang ketiga mereka tidak sedang kuliah karena alasannya tidak punya uang. Tapi on top dari itu bisa saja loker (lowongan kerja) yang ada juga tidak terlalu banyak atau tidak diketahui oleh anak-anak muda kita,” ujar Denny kepada CNBC Indonesia.

Kelangkaan lapangan kerja menunjukkan kegagalan negara dalam menjamin kesempatan kerja bagi rakyatnya, yang merupakan salah satu mekanisme terwujudnya kesejahteraan rakyat. Pengangguran yang banyak terjadi disebabkan karena banyak faktor. Salah satunya ialah berkurangnya kebutuhan tenaga kerja dalam industri/korporasi. Kadang kala perusahaan melakukan efisiensi dengan mengurangi jumlah karyawan. Terlebih pada era digital, tenaga manusia bisa diganti dengan optimasi teknologi atau mesin yang lebih canggih. Selain lebih cepat kinerjanya, ini juga mengurangi beban pengeluaran dengan sedikitnya pekerja yang harus digaji.

Jika ditelisik lebih jauh, sejatinya kondisi sulitnya mendapakan lapangan pekerjaan bagi Gen Z, akibat buah penerapan sistem ekonomi kapitalisme. Sistem ini menjadikan pengelolaan SDAE (sumber daya alam dan energi) diberikan kepada asing dan swasta. Pengelolaan SDAE di Indonesia yang oleh Pemerintah diserahkan kepada swasta, perusahaan para oligarki kapitalistis yang notabene merupakan para oligarki politis. Menjadikan Pemerintah membuka kran selebar lebarnya kepada asing untuk menguasai SDAE. Bahkan berbagai peraturan perundangan telah disiapkan untuk memberi jalan terang bagi para oligarki mendapatkan kemudahan investasi, dengan lahirnya UU Minerba 2020 dan UU Cipta Kerja 2022. Tampak jelas lahirnya berbagai regulasi yang ada, justru menyulitkan rakyat untuk mendapatkan pekerjaan akibat terjadinya deindustrialisasi.

Kondisi ini sangat berbeda jika Negeri ini menerapkan sistem Islam. Islam menjalankan sistem ekonomi dan politik Islam, termasuk dalam pengaturan dan pengelolaan SDAE yang merupakan milik umum. Allah Taala telah menyediakan bumi dengan segala kekayaan alam yang terkandung di dalamnya agar dapat dikelola dan dimanfaatkan manusia untuk mewujudkan kesejahteraan dan kemakmuran hidup secara bersama. Diantaranya dengan menetapkan SDAE sebagai kepemilikan umum yang tidak boleh dikuasai oleh pribadi ataupun golongan, dan pengelolaannya menjadi tanggung jawab Negara. Kepemilikan umum ini bersifat tetap, tidak bisa dialihkan kepada kepemilikan individu, bahkan oleh Negara sekalipun. Sebagaimana dalam HR Ibnu Majah bahwa kaum muslim berserikat dalam tiga hal, yakni air, padang rumput, dan api, dan harganya adalah haram. Alhasil, kepemilikan SDAE tidak akan diserahkan kepada individu atau korporasi.

Negara dalam Islam juga akan mengembangkan industri strategis yang dibutuhkan dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara, seperti industri berat, pengelolaan SDA, pertanian, kelautan, kehutanan, dan lainnya. Industri ini berpotensi menyerap SDM dalam jumlah besar. Membuka lapangan kerja dan kemudahan mengaksesnya juga menjadi tanggung jawab Negara, bukan mengandalkan individu atau swasta. SDM ahli dan terampil juga lahir dari sistem pendidikan Islam, yang nantinya sangat dibutuhkan Negara dalam membangun peradaban yang mandiri, kuat, dan berdikari. Oleh karenanya, dengan pengelolaan SDAE oleh Negara yang menerapkan Islam kaffah akan meniscayakan tersedianya lapangan kerja yang memadai dan juga menjamin kesejahteraan untuk rakyat. Wallahualam bissawab.[]

Sumber Foto : Canva

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *