Pelajaran Dari Kasus Vina

Bagikan Artikel ini

Bahwa semuanya bermuara karena kita tidak mau diatur dengan aturan Allah SWT. Padahal kita adalah umat yang menghamba pada Allah Yang Maha Baik. Mempunyai kitab terbaik, yaitu Al-Qur’an

Oleh : Irawati Tri Kurnia
(Aktivis Muslimah)

WacanaMuslim-Berawal dari sebuah film, maka viral kembali kasus pembunuhan Vina dan kekasihnya Eki yang terjadi 8 tahun silam di Cirebon. Banyak pelajaran yang bisa kita petik.

Yang pertama. Janganlah kita sampai lalai, membiarkan anak gadis kita pergi dibawa pacarnya sampai malam hari. Sudah jelas pelanggaran hukum syara’ yang dilakukan, mulai pacaran dan tidak menutup aurat. Kita harus berhati-hati, bahwa anak sumber fitnah. Allah SWT berfirman :
ā€œKetahuilah bahwa hartamu dan anak-anakmu itu hanyalah sebagai fitnah, dan sesungguhnya di sisi Allah ada pahala yang besar.ā€ (QS Al-Anfal [8]: 28).
Fitnah yang dimaksud disini adalah, anak akan mendatangkan ujian bagi orang tua; apakah akan diselesaikan dengan syariat atau dengan hawa nafsu.

Padahal pacaran jelas berdua-duaan, mereka melakukan aktivitas khalwat (berdua-duaan dengan lawan jenis bukan mahram) yang jelas keharamannya. Berdasarkan hadis Nabi :
ā€œJanganlah sekali-kali seorang pria dan wanita berkhalwat (berdua-duaan), kecuali jika wanita itu disertai mahramnya.ā€ (HR Bukhari).
Saat ini masyarakat begitu permisif, acuh tak acuh terhadap pergaulan remaja yang bebas. Jika masyarakat sudah permisif, maka tanggung jawab orang tualah yang mengingatkan hal ini sebagai benteng pertahanan terakhir bagi anak, jangan sampai jatuh fitnah (ujian besar) bagi para orang tua.

Kita sering khawatir anak kita korban perundungan (bullying), yang bisa jadi berdampak menjadi korban pembunuhan. Tapi ironisnya, kita tidak khawatir anak kita melanggar syariat. Padahal itu akan berdampak anak kita mendapatkan siksa yang jauh lebih pedih di neraka kelak.

Yang kedua. Bahwa bagaimana saat ini hukum tumpul dalam menyelesaikan kasus, tidak cepat tuntas. Tidak akan dituntaskan jika tidak diviralkan, sebagai solusi jika kasus macet. Ini bertentangan dengan hadis :
ā€œJanganlah salah seorang dari kalian menghinakan diri kalian. Lalu sahabat bertanya : Bagaimana kami menghinakan diri kami sendiri? Lalu Rasulullah menjawab : ada saat kita wajib melakukan pembelaan, kemudian dia tidak melakukannya. Maka Allah SWT kelak akan berkata pada orang tersebut : Apa yang menghalangi engkau untuk berbicara, melakukan pembelaan. Lalu orang itu berkata : takut pada manusia. Lalu Rasul berkata : sesungguhnya aku yang lebih pantas engkau takuti.ā€

Inilah pilar kedua dalam tegaknya masyarakat Islami, yaitu adanya kontrol sosial. Seorang muslim harus berani menyampaikan kebenaran dan menentang semua kezaliman.

Ketiga. Jangan sampai kita jadi orang tanpa kesadaran politis. Seringkali banyak kasus viral, menutupi kasus lain yang sejatinya lebih besar daripada kasus yang viral itu. Ironisnya, kasus yang besar itu malah tenggelam. Seperti kasus korupsi timah Rp 271 T, yang bahkan jampidsus sampai dibuntuti oleh oknum lembaga. Yang setelah diteliti, kasus ini bahkan mencapai Rp 300 T. Tapi kasus ini hilang tertutupi oleh kasus Vina. Begitu juga kasus yang lebih besar, yaitu pembantaian saudara-saudara kita seakidah di Gaza Palestina. Juga di Myanmar (kaum muslim Rohingya), di Cina (kaum muslim Uyghur), dan masih banyak lagi. Seakan jika hal ini tidak diberitakan, dianggap selesai. Tertutupi oleh berita yang sedang viral.

Semua kasus ini menjadi PR kita bersama. Bahwa semuanya bermuara karena kita tidak mau diatur dengan aturan Allah SWT. Padahal kita adalah umat yang menghamba pada Allah Yang Maha Baik. Mempunyai kitab terbaik, yaitu Al-Qur’an. Mempunyai sebutan predikat terbaik langsung dari Allah, umat yang terbaik. Tapi mengapa umat yang begitu luar biasa, kehidupannya seperti ini.

Khalifah Umar bin Khaththab berkata :
ā€œSesungguhnya dulu kita hina, tapi kita dimuliakan oleh Islam. Bagaimana pun kita mencari kemuliaan, tapi jika dengan selain yang Allah menjadikan mulia, maka senantiasa kehinaan yang akan menimpa kaum musliminā€.


Maka dari itu, kemuliaan umat Islam akan bisa diraih hanya dengan kembali dengan penegakan Islam kafah (secara menyeluruh). Karena umat Islam dulu meraih kemuliaannya saat Islam kafah ditegakkan di Madinah, saat Rasul dan para sahabat hijrah ke sana dan berdirilah Daulah Islam dan Rasul sebagai kepala negaranya. Sejak saat itu Islam menyebar ke Jazirah Arab. Pasca Rasul wafat, Daulah Islam berganti nama menjadi Khilafah; maka tersebarlah Islam ke seluruh dunia. Saat itu umat Islam dalam naungan Khilafah berjaya selama 13 abad lamanya dan menjadi mercusuar dunia yang luas wilayahnya mencakup 2/3 peta dunia lama.

Oleh karena itu, satu-satunya solusi adalah kembali pada Islam secara kafah (menyeluruh). Dan yang bisa mewujudkan hal ini adalah Khilafah. Dengan begitu aturan Islam berkaitan dengan pergaulan bisa ditegakkan, sehingga para anak gadis akan terjaga kehormatannya. Insya Allah tidak akan ada Vina-Vina selanjutnya. Selain itu, Khilafah akan memastikan semua bentuk kejahatan akan mendapatkan balasan setimpal dengan sistem sanksi dalam Islam. Proses penyelidikan pun cepat dan tidak akan berlarut-larut. Sehingga tidak akan ada kasus hukum yang tertutupi.

Mudah-mudahan Allah senantiasa menjadikan orang-orang yang amanah. Mampu mengemban amanah anak-anak kita. Serta Khilafah akan memastikan hal ini terjadi. Bukan utopia semata.

Wallahualam Bisawab []

One thought on “Pelajaran Dari Kasus Vina

  1. Masya Allah. Sedikit saran untuk tanda baca serta penggunaan katanya lebih diperhatikan, agar enak untuk dibaca šŸ¤—šŸ¤—šŸ¤—

    Ditunggu tulisannya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *