Kesehatan merupakan kebutuhan dasar rakyat yang wajib dijamin negara tanpa diskriminasi.
Oleh. Aida Ummu Fadhil
Aktivis Muslimah
WacanaMuslim-Kasus almarhum Yurizal Tri Haerawan, pasien BPJS Kesehatan, menyita perhatian publik setelah unggahannya di aplikasi Threads viral. Yurizal mengeluhkan telah menunggu delapan jam di IGD RSCM tanpa memperoleh ruang rawat inap. Persoalan semakin ramai setelah muncul komentar yang mencibir pasien BPJS. Sebagian komentator merupakan dokter, perawat, dan tenaga kesehatan lainnya. Kementerian Kesehatan pun melakukan pendalaman. Peristiwa ini semakin menyentak karena Yurizal kemudian meninggal dunia.
RSCM merupakan rumah sakit rujukan nasional yang menerima banyak pasien dengan kondisi kompleks. Dalam kasus Yurizal, keterbatasan kapasitas ruang perawatan, khususnya High Care Unit (HCU), menjadi salah satu faktor waktu tunggu. Keterbatasan fasilitas dapat terjadi, tetapi tidak semestinya menjadi alasan mencibir pasien. Ketika kapasitas terbatas, negara dituntut memastikan sistem rujukan berjalan baik dan pasien tetap mendapatkan pelayanan manusiawi.
Komentar nirempati dari tenaga kesehatan menunjukkan persoalan lebih dalam daripada etika bermedia sosial. Tenaga kesehatan berhadapan dengan manusia yang sakit dan rentan. Kompetensi medis semestinya berjalan bersama akhlak dan empati. Dalam perspektif Islam, perilaku merendahkan pasien menunjukkan lemahnya pola pikir dan sikap Islami. Inilah problem syahsiyah: ilmu dan profesionalitas tidak otomatis melahirkan kepribadian baik apabila tidak dibentuk dengan iman dan ketaatan kepada Allah.
Waktu tunggu yang panjang juga menunjukkan persoalan sistem. Keterbatasan kamar tidak cukup dipandang sebagai masalah internal rumah sakit. Negara bertanggung jawab memastikan sarana, tenaga medis, obat, teknologi, dan pembiayaan tersedia memadai. Kesehatan merupakan kebutuhan dasar. Karena itu, pemenuhannya tidak seharusnya bergantung pada mekanisme pasar.
Dalam sistem sekuler-kapitalistik, kesehatan rentan ditempatkan sebagai komoditas. Masyarakat dibebani iuran melalui skema asuransi sosial, sementara pelayanan tetap berhadapan dengan logika pembiayaan. Kemampuan ekonomi dapat memengaruhi fasilitas, akses, dan kecepatan layanan tertentu. Akibatnya, kesehatan yang semestinya menjadi hak dasar berisiko berubah menjadi objek bisnis dan beban masyarakat.
Persoalan nirempati tidak cukup diselesaikan dengan meminta individu lebih ramah. Kepribadian dibentuk pendidikan dan lingkungan. Pendidikan yang mengejar kompetensi, gelar, dan pekerjaan tetapi lemah dalam pembentukan syahsiyah Islam berisiko melahirkan tenaga profesional yang unggul secara teknis namun lemah dalam empati. Karena itu, pembentukan kepribadian Islam harus berjalan bersama pendidikan ilmu dan keterampilan, termasuk pendidikan tenaga kesehatan.
Islam menawarkan paradigma berbeda. Kesehatan merupakan kebutuhan dasar rakyat yang wajib dijamin negara tanpa diskriminasi. Negara berfungsi sebagai raa’in, pengurus dan penanggung jawab urusan rakyat. Negara menyediakan rumah sakit, tenaga medis, obat, sarana, dan pelayanan memadai. Pembiayaan jaminan kesehatan ditempatkan dalam tanggung jawab negara melalui Baitul Mal, termasuk pengelolaan harta milik umum. Dengan paradigma ini, kesehatan tidak dibangun sebagai transaksi mencari keuntungan.
Jaminan tersebut juga menuntut pelayanan yang sederhana, cepat, dan profesional. Negara tidak cukup hanya menyediakan gedung rumah sakit, tetapi harus memastikan jumlah tenaga medis, obat, alat kesehatan, dan fasilitas tersedia sesuai kebutuhan rakyat. Pelayanan diberikan berdasarkan kebutuhan medis, bukan status ekonomi. Dengan demikian, rakyat memperoleh hak kesehatan tanpa diskriminasi, sementara tenaga kesehatan didukung agar bekerja kompeten dan amanah.
Rasulullah saw. memberikan teladan. Jabir ra. berkata: “Rasulullah SAW telah mengirim seorang dokter kepada Ubay bin Ka’ab (yang sedang sakit). Dokter itu memotong salah satu urat Ubay bin Ka’ab lalu melakukan kay (pengobatan dengan besi panas) pada urat itu.” (HR Muslim no. 2207). Hadis tersebut menunjukkan perhatian Rasulullah saw. sebagai kepala negara terhadap rakyat yang sakit dengan menyediakan dokter untuknya. Negara hadir memenuhi kebutuhan kesehatan rakyat.
Dalam sejarahnya, perkembangan ilmu kedokteran juga mendapat dukungan negara. Bimaristan merupakan rumah sakit dalam peradaban Islam yang berfungsi sebagai tempat pengobatan dan berkembang sebagai pusat pendidikan kedokteran. Pada masa Abbasiyah, terutama di Baghdad, bimaristan berkembang sebagai institusi pengobatan sekaligus pendidikan kedokteran. Sejumlah bimaristan memberikan layanan tanpa biaya langsung kepada pasien, dengan pembiayaan yang ditopang wakaf atau dana rumah sakit. Catatan sejarah juga menyebut makanan, obat, dan perawatan lanjutan bagi pasien.
Gambaran tersebut menunjukkan pelayanan kesehatan berorientasi ri’ayah, bukan semata keuntungan. Negara hadir mengurus kebutuhan rakyat, menyediakan fasilitas, dan memastikan pelayanan dapat diakses. Ukuran keberhasilannya bukan keuntungan atau kemampuan membayar, melainkan terpenuhinya kebutuhan kesehatan masyarakat. Negara juga harus menjamin pemerataan layanan hingga wilayah terpencil, sehingga rakyat tidak dipaksa mencari pelayanan berkualitas berdasarkan kemampuan ekonomi, kedekatan geografis, atau status sosial mereka. Dengan demikian, pelayanan kesehatan menjadi hak rakyat. Pelayanan tersebut semestinya menjangkau seluruh rakyat secara merata, sehingga tidak ada pasien yang terhambat memperoleh pertolongan hanya karena keterbatasan kemampuan ekonomi atau status sosialnya semata.
Kasus Yurizal semestinya menjadi momentum melihat persoalan secara menyeluruh. Tidak hanya empati tenaga kesehatan yang harus dibangun, tetapi pembenahan sistem juga diperlukan. Jika kesehatan diperlakukan sebagai komoditas dan rakyat sebagai objek pembiayaan, potensi ketimpangan dan nirempati akan terus muncul. Sistem kesehatan berorientasi ri’ayah menempatkan keselamatan dan kebutuhan rakyat sebagai tanggung jawab negara. Dalam perspektif Islam, kesehatan bukan barang dagangan, melainkan hak dasar yang wajib dijamin negara. Wallahu’alam bissawab[] Sumber Foto : Canva

