Islam meletakkan toleransi secara proporsional sesuai hukum syarak yang telah dipraktikan sejak ribuan tahun lalu oleh daulah Islam dan Kekhilafahan setelahnya.
Oleh : Artika Sunaryo
WacanaMuslim -Plh. Direktur Eksekutif Wahid Foundation, Siti Kholisoh mengkritisi sikap sekelompok masyarakat yang menolak pendirian sekolah keagamaan di Parepare, Sulawesi Selatan. Dia menilai bahwa peristiwa itu adalah tindakan intoleransi yang merusak hak umat beragama lain hanya karena berbeda keyakinan dengan mayoritas orang Indonesia. Siti menjelaskan, dalam regulasi sistem pendidikan nasional telah ditegaskan bahwa sekolah keagamaan sebagai bagian dari sekolah swasta, juga berhak untuk didirikan jika telah memenuhi izin yang disyaratkan. (antara news.com, 26-09-2024)
Si paling intoleran label yang selalu melekat pada umat Islam saat ini. Bak wabah mematikan, istilah intoleran menjadi framing menakutkan di tengah masyarakat juga sebagai senjata untuk melumpuhkan kebangkitan umat Islam. Sementara di sisi lain perilaku intoleran yang nyata-nyata menghalangi umat Islam melaksanakan ajaran agamanya, justru para pelakunya tidak disebut intoleran. Pelarangan kerudung di Bali misalnya, atau pengrusakan masjid di Papua. Padahal sudah jelas sikap yang seperti itu adalah sikap intoleransi yang sesungguhnya.
Benarkah Intoleran ?
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia toleransi mengandung arti bersikap atau bersifat menenggang (menghargai, membiarkan, membolehkan) pendirian (pendapat, pandangan, kepercayaan, kebiasaan). Namun, intoleransi oleh opini global selalu dikaitkan dengan radikalisme dan tindak kekerasan yang dituduhkan pada umat Islam. Ajaran Islam selalu diklaim sebagai agama intoleran, diskriminatif, radikal, dan ekstrem begitulah framing yang selalu digaungkan. Padahal Islam meletakkan toleransi secara proporsional berdasarkan hukum syarak dan telah dipraktekkan ratusan bahkan ribuan tahun sejak daulah Islamiyyah tegak berdiri, dan dilanjutkan pada kekhilafahan berikutnya.
Persoalan ini terjadi ketika negara tidak hadir sebagai pelindung rakyatnya. Negara justru membuka kran liberalisasi akidah dan membiarkan terjadinya pemurtadan secara massif. Apalagi negara justru mengacu kepada definisi yang digunakan global. Akibatnya Banyak organisasi, sekolah juga individu muslim yang taat justru dituduh radikal. Negara sendiri juga bersikap intoleran terhadap umat Islam. Inilah ironi di negeri berpenduduk mayoritas muslim yang menerapkan sistem demokrasi kapitalis sekuler. Sistem dimana agama dijauhkan dari kehidupan, stempel toleransi dialamatkan kepada siapa saja yang mendukung ide-ide Barat (sekularisme, pluralisme, liberalisme).
Baca Juga : https://wacanamuslim.web.id/misi-kunjungan-paus-dan-bahaya-respon-kepemimpinan-sekular/
Toleransi Dalam Islam
Toleransi dalam Islam tentu berbeda dengan toleransi yang dipandang oleh sekulerisme. Islam meletakkan toleransi berdasarkan hukum Syara’.
Sebagaimana firman Allah SWT dalam surat Al-Kafirun ayat 6 : “Untukmu agamamu, dan untukkulah agamaku”.
Islam menjamin dan menghormati setiap pemeluk agama dalam menjalankan ajaran agamanya. Namun ajaran Islam secara tegas mewajibkan umatnya untuk meyakini hanya Islam agama yang benar tidak ada istilah bahwa semua agama benar/pluralisme.
“Dan janganlah kamu campur adukkan yang Haq dengan yang bathil dan janganlah kamu sembunyikan yang hak itu, sedang kamu mengetahui. ” (TQS. Al-Baqarah 2:42)
Islam juga secara tegas melarang, jangan sampai toleransi menjadi alasan untuk menyalahkan yang benar dan membenarkan yang salah. Juga tidak boleh atas nama toleransi, menjadi stigmatisasi dan kriminalisasi terhadap ajaran Islam dan pengemban dakwah.
Ketiadaan negara yang menerapkan syariat Islam hari ini membuat umat Islam tidak memiliki junnah yang dapat melindungi umat sehingga umat islam menjadi sasaran musuh-musuh Islam. Hari ini umat Islam bahkan tidak memahami agamanya sendiri, terjangkit islamphobia, terbuai gaya hidup barat. Maka urgent sekali umat islam menerapkan syariat Islam secara kafah dalam bingkai khilafah agar Islam kembali bangkit, memiliki kekuatan untuk melawan setiap stigma yang dituduhkan dan memiliki adidaya untuk melindungi umat Islam sendiri dari serangan pemikiran Barat. Untuk memahamkan umat urgentnya penerapan sistem Islam secara kafah ini dibutuhkan adanya kelompok dakwah ideologis yang akan terus menerus mengawal umat dan berjuang bersama menegaakkan khilafah Islamiyyah.
Allahualam bissawab[]
Sumber Foto : Canva

