Rencana pemberian tunjangan rumah bagi anggota dewan cukup miris di tengah sulitnya masyarakat mendapatkan rumah layak huni disebabkan tingginya harga properti.
Oleh : Afiynoor, S.Kom
(Aktivis Dakwah Surabaya)
WacanaMuslim-Adanya rencana pemberian tunjangan rumah bagi anggota DPR periode 2024 – 2029 cukup membuat kita miris ditengah sulitnya masyarakat mendapatkan rumah layak huni disebabkan tingginya harga properti. Sebelumnya terbit kebijakan Rumah Jabatan Anggota (RJA) DPR RI tidak bisa lagi ditinggali oleh para anggota DPR dan diganti dengan tunjangan rumah dinas atau rumah jabatan. Hal itu tertuang dalam Surat Sekretariat Jenderal DPR RI Nomor B/733/RT.01/09/2024 perihal penyerahan kembali rumah jabatan anggota.
Padahal para anggota DPR bukanlah kalangan masyarakat yang mengalami kesulitan tempat tinggal atau perumahan. Dengan gaji anggota dewan yang cukup fantastis, mudah bagi mereka untuk mendapatkan tempat tinggal yang sangat layak. Para anggota DPR untuk periode 2024-2029 menerima gaji, tunjangan, dan penerimaan lain yang mencapai lebih dari Rp60 juta (cnnindonesia.com). Itupun belum termasuk biaya perjalanan, rumah jabatan, perawatan kesehatan, uang duka, dan biaya pemakaman. Kabarnya tunjangan rumah untuk anggota DPR mencapai 50 juta perbulan. Bisa dibayangkan besaran uang yang didapatkan para anggota dewan setiap bulannya. Bisa mencapai ratusan juta jika rencana tunjangan rumah jadi digelontorkan.
Sungguh ironis. Ditengah kesulitan ekonomi yang dialami oleh mayoritas masyarakat, pemerintah malah mengutamakan kesejahteraan anggota dewan. Bukankah seharusnya wakil rakyat lebih mengedepankan kepentingan rakyat, dibanding kepentingan individu?
Kinerja anggota dewan pun tidak semata membela rakyat. Banyak kebijakan yang mereka hasilkan hanya semakin membuat rakyat menderita. Contohnya kebijakan Tapera, UU Ciptaker, kenaikan pajak penghasilan, dll. Yang justru tampak adalah kebijakan yang berpihak kepada pengusaha dan penguasa.
Begitu juga dengan keberpihakan anggota dewan terhadap kepentingan pihak tertentu yang ingin mempertahankan eksistensi kekuasaannya dengan menganulir putusan MK terkait RUU Pilkada dalam waktu sehari. Tentu ini membuat kita semakin mempertanyakan keberpihakan dewan sebagai wakil rakyat terhadap kepentingan rakyat. Justru yang dilakukan adalah semakin melanggengkan kekuasaan pihak tertentu, tumbuhnya dinasti politik dan memberikan kesempatan keuntungan lebih banyak bagi pengusaha besar.
Berbeda dengan wakil rakyat dalam sistem Islam, yang disebut sebagai Majelis Ummat. Mereka memiliki fungsi untuk memastikan kebijakan yang diambil oleh penguasa adalah kebijakan yang benar-benar berpihak kepada rakyat. Mereka mengawasi berjalannya pemenuhan kebutuhan rakyat secara penuh. Mereka melakukan aktivitas pengawasan dengan senantiasa memberikan masukan dan pandangan kepada penguasa, sekaligus mengingatkan dan menasehati jika ada kebijakan yang menyulitkan bahkan menyengsarakan rakyat.
Hal ini karena kekuasaan ada di tangan rakyat, yang diberikan kepada penguasa untuk diterapkan aturan Islam atas mereka. Sehingga perlu dipastikan bahwa penguasa tidak menerapkan aturan selain aturan Islam, yang mengatur seluruh aktivitas negara dan masyarakat.
Berbeda dengan penguasa saat ini yang kental dengan nilai-nilai kapitalisme. Hal ini menyebabkan cara pandang penguasa termasuk anggota dewan senantiasa didasari asas manfaat dan semangat meraih keuntungan sebanyak-banyaknya. Besarnya tunjangan yang diterima oleh anggota dewan menjadi bukti bahwa jabatan yang mereka emban semata-mata untuk meraih sebanyak-banyaknya keuntungan, meskipun dengan mengkhianati amanah dari rakyat yang mewakilkan suara mereka kepada para anggota dewan.
Cukup sudah rakyat menderita disebabkan oleh aturan yang tidak berpihak pada kepentingan mereka. Ditambah lagi melihat para wakil rakyat mereka bergelimang cuan. Seharusnya wakil rakyat memahami kesulitan yang dialami oleh rakyat. Begitu sulitnya ekonomi menyebabkan daya beli rakyat menurun, meningkatnya harga properti dari tahun ke tahun seakan mustahil bagi rakyat untuk mendapatkan rumah layak huni. Belum lagi PHK yang masih terus berlangsung mengancam.
Sudah saatnya untuk kembali kepada aturan yang adil, yang tidak berpihak kepada penguasa atau pengusaha besar saja, tapi juga berpihak pada rakyat yang memiliki hak untuk mendapatkan kesejahteraan hidup. Nilai-nilai kapitalisme telah merusak tatanan kehidupan dan menjauhkan rakyat dari kesejahteraan. Seharusnya wakil rakyat peka terhadap kepentingan rakyat, bukan malah memperlihatkan semakin lebarnya kesenjangan antara pejabat negara dan para anggota dewan, dengan rakyat. Dengan gaji dan tunjangan yang fantastis tentunya membuat anggota dewan hidup sangat layak. Beberapa dari mereka bahkan menunjukkan gaya hidup mewah, yang sangat jauh berbeda dengan kehidupan rakyat yang mereka wakili. Jika seperti ini, apakah layak mereka disebut sebagai wakil rakyat?
Kesejahteraan yang diidamkan sepertinya jauh dari harapan jika kita masih mempercayai bahwa wakil rakyat yang terpilih dan duduk di kursi dewan adalah pihak yang membela kepentingan rakyat, selama yang mereka putuskan dan tetapkan tidak jauh dari meraup sebanyak-banyaknya cuan. []
Sumber Foto : Canva

