Perlu diingat, algoritma dalam teknologi tersebut dirancang berdasarkan aturan dan kepentingan keamanan dari pihak pembuatnya yang sering kali menggunakan sudut pandang sekuler. Akibatnya, ada risiko besar bahwa jawaban-jawaban keagamaan yang kita terima sebenarnya sudah disortir dan diatur sedemikian rupa agar tidak mengganggu kepentingan politik atau bisnis pemilik program
Poppy Kamelia P. BA(Psych), S.Sos, CBPNLP, CCHS, CCLS, CTRS
(Pelatih Parenting Islam, Konselor dan Terapis Kesehatan Mental, Penulis, Pegiat Dakwah)
WacanaMuslim-Zaman sekarang segala hal terasa begitu instan berkat teknologi. Di tengah arus digitalisasi, kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence kini mulai merambah wilayah sakral yaitu bimbingan keagamaan. Fenomena ustadz kecerdasan buatan ini sangat digemari oleh anak muda karena mampu menjawab pertanyaan hukum Islam dalam hitungan detik lewat ponsel. Kemudahan akses tersebut membuat banyak orang langsung menyukainya demi kepraktisan belajar agama tanpa harus keluar rumah. Pergeseran budaya ini perlahan mulai mengikis kebiasaan mulia menghadiri majelis ilmu secara fisik, di mana adab dan keberkahan ilmu terpancar langsung dari wajah seorang guru.
Kementerian Agama menilai layanan kecerdasan buatan tersebut memang mudah diterima generasi muda. Kementerian mengingatkan bahwa teknologi ini hanya berfungsi sebagai alat bantu semata, bukan pengganti ulama atau rujukan utama dalam persoalan agama yang mendasar. Posisinya harus ditempatkan secara proporsional sekadar untuk mencari referensi awal atau merangkum informasi di internet. Mengabaikan peringatan ini sama saja dengan membiarkan generasi penerus bangsa kehilangan arah spiritual dan fondasi akidah yang sahih. (khazanah.republika.co.id, 2/7/2026)
Direktur Penerangan Agama Islam Kemenag, Muchlis M Hanafi, menasihati bahwa di dunia digital kecepatan sering mengalahkan kedalaman. Generasi muda wajib memiliki literasi digital yang baik agar mampu membedakan jawaban yang benar secara keilmuan dengan jawaban yang sekadar asal viral namun tidak dapat dipertanggungjawabkan kesahihannya. Tanpa kewaspadaan ini, banjir informasi di internet justru akan mendangkalkan pemahaman agama dan melahirkan generasi yang beragama tanpa kedalaman sanubari. (khazanah.republika.co.id, 2/7/2026)
Setiap jawaban dari kecerdasan buatan wajib diverifikasi dan divalidasi sebelum diamalkan dalam kehidupan sehari-hari. Memahami ilmu agama Islam tidak sesederhana membaca teks keagamaan secara literer karena menyangkut konteks, metodologi hukum, serta kebijaksanaan dalam penerapannya. Aspek spiritual dan ketulusan batin seperti ini tidak akan pernah bisa digantikan oleh teknologi. Untuk persoalan keagamaan yang memerlukan ketetapan hukum atau fatwa, masyarakat harus tetap merujuk kepada ulama dan lembaga keagamaan yang berotoritas. (khazanah.republika.co.id, 2/7/2026)
Secara teknis, kecerdasan buatan hanyalah platform digital yang menyajikan informasi berdasarkan data di internet, padahal tidak semua informasi di dunia maya itu benar. Ketika sistem menyaring data tanpa kemampuan memilah kebenaran hakiki, validitas hasilnya menjadi sangat rapuh. Jangankan menjadi rujukan agama dan tempat meminta fatwa, untuk menjadi sumber informasi tepercaya pun kecerdasan buatan masih sering salah, bahkan pakar teknologi informasi juga mengingatkan bahwa kecerdasan buatan masih bisa keliru sehingga berbahaya jika dijadikan acuan utama. Kita tidak boleh mempertaruhkan keselamatan akhirat kita pada susunan algoritma yang tidak memiliki jiwa. (khazanah.republika.co.id, 2/7/2026)
Bahaya yang lebih nyata akan muncul kalau kita mulai meninggalkan ulama yang tulus lalu memilih curhat agama kepada program komputer. Perlu diingat, algoritma dalam teknologi tersebut dirancang berdasarkan aturan dan kepentingan keamanan dari pihak pembuatnya yang sering kali menggunakan sudut pandang sekuler. Akibatnya, ada risiko besar bahwa jawaban-jawaban keagamaan yang kita terima sebenarnya sudah disortir dan diatur sedemikian rupa agar tidak mengganggu kepentingan politik atau bisnis pemilik program. Ilmu agama yang suci akhirnya terancam rusak dan disempitkan hanya menjadi komoditas digital demi keuntungan pihak-pihak tertentu.
Hukum dan fatwa dalam Islam sejatinya bersumber dari Al-Quran, Sunah, Ijmak, serta Qiyas yang diperoleh melalui jalan ijtihad yang sahih. Proses ijtihad ini menuntut persyaratan sangat ketat, mulai dari penguasaan bahasa Arab yang mendalam hingga ilmu ushul fikih. Oleh karena itu, merujuk hukum Islam dan meminta fatwa hukum haruslah diserahkan kepada para ulama yang nyata, berakal sehat, serta mendalam pemahaman agamanya atau faqih fid din. Keagungan syariat tidak boleh diturunkan derajatnya menjadi sekadar tebakan mesin pintar.
Seorang ulama sejati merumuskan sebuah fatwa hukum dengan dasar dalil yang kuat dan dilandasi rasa takut yang mendalam hanya kepada Allah semata. Rasa takut inilah yang menjaga keikhlasan mereka agar fatwanya tetap murni untuk menyelamatkan umat di dunia dan akhirat. Karakter spiritual yang indah ini jelas tidak akan pernah ada di dalam mesin komputer. Platform digital tidak punya akal sehat dan tidak memiliki kesadaran iman, sehingga mustahil bisa menggantikan posisi agung para ulama sebagai rujukan agama. Allah sendiri sudah mengingatkan kita dalam Al-Quran Surah An-Nahl ayat 43 yang memerintahkan manusia untuk bertanya kepada orang yang berilmu jika tidak mengetahui suatu perkara.
Sebagai solusi Islam yang ideologis dan mendasar, kita harus memandang sains dan teknologi hanya sebagai fasilitas hidup yang bersifat netral. Kita boleh memanfaatkannya selama tidak merusak akidah Islam. Namun dalam urusan kepemimpinan berpikir dan penentuan hukum kehidupan, Islam telah menetapkan bahwa kedaulatan tertinggi berada di tangan syariat Allah, bukan pada kesepakatan kode matematika buatan manusia. Negara yang menerapkan Islam secara menyeluruh memiliki kewajiban untuk menjaga pemikiran umat dari pemahaman yang keliru, termasuk mengawasi penggunaan kecerdasan buatan dalam urusan agama. Penerapan aturan Islam ini akan memastikan arus informasi keagamaan di dunia digital tetap bersih, sekaligus mendidik generasi ulama masa depan yang tangguh dan bertakwa.
Kesimpulan yang harus kita simpan rapat-rapat di dalam hati adalah kecerdasan buatan itu hanyalah benda mati yang digerakkan oleh rumus matematika komputer. Menjadikannya ustadz atau rujukan utama dalam beragama adalah kesalahan cara berpikir yang sangat fatal. Mari kita kembalikan urusan ilmu agama ini kepada para pewaris nabi yang sah, yaitu para ulama yang hidupnya penuh ketakwaan, ketajaman berpikir, serta keikhlasan dalam menuntun langkah kita menuju rida Allah. Wallahu A’laam Bisshawaab[] Sumber Foto : Canva

