200 Juta Rekening, Rakyat Dapat Apa?

Bagikan Artikel ini

Persoalan yang lebih mendasar bukan sekadar ada atau tidaknya rekening bank, persoalannya adalah cara negara menentukan prioritas pembangunan dan memandang kesejahteraan rakyat.

Oleh : Ummu Mirza

WacanaMuslim-Pemerintah berencana membuka rekening bank secara massal bagi sekitar 200 juta penduduk Indonesia melalui BRI dan Bank Syariah Indonesia (BSI). Setiap rekening akan mendapat saldo awal Rp50 ribu, dengan kebutuhan anggaran yang diperkirakan mencapai Rp11 triliun dari APBN. Program ini disebut bertujuan memperluas inklusi keuangan sekaligus mempermudah penyaluran berbagai program pemerintah, termasuk bantuan sosial. Namun, di tengah keterbatasan anggaran negara, muncul pertanyaan penting: apakah pembukaan rekening massal benar-benar menjadi kebutuhan mendesak rakyat? Apalagi, pemerintah sendiri menyebut angka Rp11 triliun tersebut masih dalam penghitungan dan belum final.

Jika alasannya adalah inklusi keuangan, perlu dilihat kondisi yang ada. Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan 2025 mencatat indeks inklusi keuangan Indonesia telah mencapai 80,51 persen, sedangkan indeks literasi keuangan baru 66,46 persen. Artinya, persoalannya bukan semata-mata masyarakat tidak memiliki akses ke lembaga keuangan, tetapi juga apakah mereka memahami, menggunakan, dan memperoleh manfaat dari layanan tersebut.
Jika alasannya adalah penyaluran bansos agar lebih tepat sasaran, persoalan utamanya justru terletak pada kualitas data penerima. Pemerintah sendiri telah membangun DTSEN sebagai basis data sosial-ekonomi untuk mendukung ketepatan penyaluran bantuan. Pada pemutakhiran DTSEN 2026, cakupannya mencapai sekitar 95,3 juta keluarga atau 289,3 juta individu.

Membuka rekening tidak otomatis meningkatkan kesejahteraan. Saldo awal Rp50 ribu pun sangat terbatas dampaknya terhadap kebutuhan hidup masyarakat. Yang lebih mendasar adalah memastikan rakyat memiliki pekerjaan, pendapatan yang layak, pangan terjangkau, pendidikan berkualitas, layanan kesehatan, serta perlindungan ketika menghadapi bencana dan berbagai kesulitan hidup.

Bahkan pemerintah menyatakan rekening tersebut dapat digunakan untuk berbagai program pemerintah. Maka, ukuran keberhasilannya seharusnya bukan sekadar berapa banyak rekening yang berhasil dibuat, tetapi seberapa besar kebijakan tersebut menyelesaikan persoalan rakyat. Jangan sampai negara sibuk menghitung jumlah rekening, sementara rakyat masih sibuk menghitung uang untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Persoalan yang lebih mendasar bukan sekadar ada atau tidaknya rekening bank, persoalannya adalah cara negara menentukan prioritas pembangunan dan memandang kesejahteraan rakyat.

Dalam sistem kapitalisme, masyarakat semakin diarahkan untuk terhubung dengan layanan keuangan seperti bank dan fintech. Lembaga global seperti World Bank, G20, dan World Economic Forum juga mendorong perluasan inklusi keuangan dan digitalisasi layanan keuangan.
Namun, adanya agenda global tentang inklusi keuangan tidak otomatis membuktikan bahwa program rekening massal di Indonesia dibuat untuk kepentingan akumulasi modal global. Yang dapat dikatakan adalah program ini sejalan dengan tren global untuk memperluas akses masyarakat terhadap sistem keuangan. Karena itu, yang perlu dipertanyakan adalah: apakah kebijakan tersebut benar-benar memberikan manfaat nyata bagi rakyat dan sebanding dengan anggaran negara yang digunakan?

Negara di dalam Islam sebagai Raa’in yaitu pengurus yang bertanggung jawab atas rakyatnya. Artinya, kebijakan negara tidak boleh sekadar mengejar indikator administratif, pertumbuhan angka, atau kepentingan sektor tertentu. Orientasinya adalah ri’ayah, yaitu mengurus dan memenuhi kebutuhan rakyat.

Dalam sistem Islam, pengelolaan keuangan negara berada dalam kerangka syariat. Baitulmal bukan kas bebas yang dapat digunakan sesuka penguasa. Pemasukan dan pengeluarannya memiliki ketentuan syariah. Dimana penguasa wajib mempertanggung jawabkan penggunaan harta umat. Karena itu, jika negara memiliki dana terbatas, prioritasnya adalah memastikan kebutuhan pokok rakyat terpenuhi dan pelayanan publik berjalan. Negara wajib hadir dalam penyediaan kebutuhan dasar seperti pangan, kesehatan, pendidikan, keamanan, serta fasilitas umum yang menjadi kebutuhan masyarakat.

Untuk persoalan bansos, negara harus membangun sistem pendataan yang akurat dan terus diperbarui sehingga bantuan benar-benar sampai kepada pihak yang berhak. Untuk persoalan ekonomi, negara tidak cukup hanya membuat rekening, tetapi harus menciptakan kondisi agar masyarakat mampu memenuhi kebutuhan hidupnya secara layak.

Islam juga menempatkan pengawasan terhadap penguasa sebagai bagian penting dari tata kelola pemerintahan. Dalam konstruksi pemerintahan Islam, terdapat mekanisme pengawasan seperti Mahkamah Mazhalim untuk mengadili kezaliman penguasa dan Majelis Umat sebagai salah satu sarana kontrol serta penyampaian aspirasi rakyat.

Dengan demikian, ukuran keberhasilan negara bukan berapa juta rekening yang berhasil dibuka, tetapi seberapa jauh negara mampu menjamin kemaslahatan rakyat dan mempertanggungjawabkan setiap harta yang dikelolanya.
Rakyat tidak hanya membutuhkan rekening. Rakyat membutuhkan negara yang benar-benar mengurus kehidupannya.
Wallahu a’lam bisshawab[] Sumber Foto : Canva

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *