Keracunan Massal MBG Akibat Problem Sistemik Tak Sekedar Pelanggaran SOP

Bagikan Artikel ini

Hingga saat ini keracunan MBG pun berulang kali terjadi, daftar kasus keracunan MBG dari bulan Agustus-September 2026, hampir mencapai 2000 korban

Oleh : Melani N
Aktivis Muslimah

WacanaMuslim-Kasus dugaan keracunan dalan program Makanan Bergizi Gratis (MBG) kembali menjadi sorotan nasional sepanjang Agustus hingga awal September 2026. Dalam beberapa hari, ribuan pelajar dilaporkan mengalami gejala keracunan setelah mengkonsumsi makanan dari program tersebut (Queensha.id-Jakarta,10/9).

Dari rentetan peristiwa keracunan yang menimpa siswa sekolah, pada akhirnya menolak gelombang penolakan terhadap Makan Bergizi Gratis dari wali murid dan guru, bahkan ada yang membuka suara terang-terangan, melaporkan secara anonimitas atau lewat rekN dengan membentuk aksi nyata “bawa bekal dari rumah”.

Sejumlah guru pun mengeluhkan, semenjak Makan Bergizi Gratis dijalankan di sekolah mereka tugas pokok mengajar menjadi terganggu. Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) mengumumkan telah mendapat laporan dari para guru tentang “Betapa Merusaknya MBG terhadap pendidikan di Indonsia.

Dari awal gagasan MBG (Makan Bergizi Gratis ) telah menuai kontroversi. Hingga saat ini keracunan MBG pun berulang kali terjadi, daftar kasus keracunan MBG dari bulan Agustus-September 2026, hampir mencapai 2000 korban. Sebagian masyarakat mendesak pemerintah kasus keracunan MBG sebagai KLB (Kejadian Luar Biasa).

Koalisi MBG Watch mendesak pemerintah menetapkan Kejadian Luar Biasa (KLB) keracunan pangan setelah program MBG telah memakan korban. Kondisi bisa ditetapkan berlandaskan Permenkes No 1 tahun 2026 tentang Kejadian Luar Biasa, wabah, krisis kesehatan selain itu dasar hukum lain terkait kejadian ini juga bisa dikaitkan oleh PP no.1 tahun 2026 terkait kedaruratan keamanan pangan. (FortuneIndoneaia,5/9).

Pemerintah melakukan investigasi perkasus, membentuk satgas pengawasan bertujuan memantau SOP dan mekanisme dilapangan, bahkan sejauh ini tidak ada SPPG yang dilaporkan menjadi tersangka karena keracunan MBG.
Serta tidak menetapkan keracunan yang terjadi saat ini bukan sebagai Kejadian Luar Biasa.

Upaya pemerintah dalam menangani kasus keracunan sebatas melakukan investigasi perkasus, membentuk satgas pengawasan bertujuan memantau SOP dan mekanisme di lapangan, hingga saat inipun tidak ada SPPG menjadi tersangka.
Bahkan publik pun menyoroti, program ini tdk penuhnya untuk kepentingan rakyat kecil atau memperbaiki gizi anak-anak supaya semangat dalam belajar, menyelamatkan generasi dan mengerakan ekonomi rakyat., program ini justru dijalankan tanpa perhitungan matang, program andalan menelan biaya tidak kecil melibatkan orang-orang dalam lingkaran penguasa, tidak ketinggalan pejabat turut andil dalam bisnis MBG.

MBG lahir dari sistem Demokrasi Kapitalisme, dalam sistem Demokrasi pemimpin butuh dukungan rakyat untuk menang dan bertahan, program MBG program populis yang terasa langsung manfaatnya di tengah-tengah rakyat, ketika dikasih makan terasa manfaatnya, ironisnya rakyat tidak sadar dimanfaatkan elit politik.

Proyek MBG merupakan proyek besar dengan mengunakan APBN mencapai triliunan, proyek besar berindikasi rawan mark-up, segi kualitas diturunkan biar untung besar. Negara tidak memgelolah dapur sendiri semua ditenderkan kepada swasta/UMKM, swasta yang bermodal besar akan mempunyai SPPG banyak. Negara hanya mengawasi dan regulartor.

Dalam Islam negara berperan terhadap pemenuhan kebutuhan dasar, negara sebagai pengurus rakyat yang wajib memenuhi kebutuhan pokok berupa pangan, sandang, dan papan, juga layanan dasar berupa pendidikan, kesehatan, dan keamanan. Rasulullah SAW bersabda, ” Pemimpin (kepala negara) adalah pengurus rakyat dan ia bertanggung jawab atas urusan rakyat. “(HR Al Bukhari dan Muslim).

Negara khilafah memastikan lahan produktif, distribusi air, dukungan kepada petani seperti pupuk, antihama, panen pasca panen, hingga transportasi ke pasar, tidak boleh lahan terbengkalai lebih dari tiga tahun akan diambil negara. Negara memfasilitasi riset dan teknologi untuk mendapatkan aneka inovasi pendukung produksi pangan.

Islam melarang pejabat turut andil dalam bisnis dalam program pemerintah. Pejabat dilarang memanfaatkan jabatannya,sebagaimana sabda Rasulullah saw., “Siapa saja yang kami angkat sebagai pegawai untuk suatu pekerjaan dan kami telah menetapkan gaji unti dirinya, maka apa yang ia ambil di luar gajinya itu adalah kecurangan.” (HR Abu Dawud).

Negara khilafah membuat ekosistem melalui mekanisme ekonomi (pembukaan lapangan kerja) dan pemberian nafkah kepada keluarga dan kerabat, jika ada yang masih tidak mampu negara wajib memenuhinya langsung.
Bandingkan dengan sistem saat ini, MBG yang diklaim sebagai proyek mengatasi gizi buruk justrus membawa malapetaka pada anak-anak, banyak mengalami keracunan.

Mestinya negara mengkaji dahulu, evaluasi pemerintah saat ini adalah memperbaiki sistem, aturan jeda makanan empat jam wajib ditegakkan, standar dapur dan air bersih, perkuat logistik dan pengawasan, transportasi dan penegak hukum.

Umat saat ini harus sadar, hanya sistem Islam yang mampu memenuhi gizi terbaik untuk generasi saat ini dan mendatang, karena pemenuhan gizi merupakan kewajiban syar’i negara bukan proyek yang diserahkan kepada swasta. Wallahu’alam[] Sumber Foto : Canva

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *