Setahun MBG Berjalan, Stunting Tetap Menggurita, Gizi Terabaikan

Bagikan Artikel ini

Alih-alih menjadi solusi menyeluruh, MBG malah dipenuhi problem yang mencederai tujuan awalnya: keracunan massal, temuan ompreng mengandung babi, dapur SPPG yang tak sesuai standar, hingga pembengkakan anggaran yang berdampak pada pengurangan pos penting di sektor lain.

Oleh : M.U.Azka Nabilah

WacanaMuslim-Setahun sudah Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dijalankan dengan gegap gempita. Program Makan Bergizi Gratis (MBG) pertama kali dimulai pada 6 Januari 2025. Ia diklaim sebagai jawaban negara atas ancaman stunting yang membayangi masa depan generasi. Namun waktu berjalan, fakta justru berkata lain. Stunting tak kunjung hilang.

Pengamat kebijakan kesehatan dr. Dicky Budiman, M.Sc.PH., memberikan evaluasi. Pemberian MBG pada anak usia sekolah belum tentu atau tidak menjamin perbaikan stunting yang sudah terjadi
Artinya, MBG ini tidak boleh atau tidak dapat dijadikan satu-satunya strategi untuk menurunkan angka stunting secara signifikan tanpa intervensi gizi ibu hamil, penguatan kesehatan ibu dan anak, perbaikan sanitasi, dan pemberdayaan keluarga ” (liputan6.com, 6/01/1025)

Alih-alih menjadi solusi menyeluruh, MBG malah dipenuhi problem yang mencederai tujuan awalnya: keracunan massal, temuan ompreng mengandung babi, dapur SPPG yang tak sesuai standar, hingga pembengkakan anggaran yang berdampak pada pengurangan pos penting di sektor lain. Harapan yang ditanamkan, perlahan berubah menjadi tanda tanya besar.

Di berbagai daerah, laporan keracunan makanan MBG menyebar cepat. Makanan yang semestinya menyehatkan justru mengancam keselamatan anak. Belum lagi kegaduhan soal wadah makanan yang mengandung unsur babi—tamparan keras bagi masyarakat Muslim yang sensitif terhadap kehalalan. Dapur-dapur SPPG yang menjadi tulang punggung program pun banyak disorot karena tak memenuhi standar sanitasi dan kelayakan. Ironisnya, semua ini terjadi di tengah anggaran jumbo yang digelontorkan negara, bahkan ketika sektor lain harus rela dikencangkan ikat pinggangnya.

Masalah MBG bukan sekadar teknis pelaksanaan. Ia lahir dari cara pandang kapitalistik yang menempatkan program sebagai etalase politik. Yang dikejar adalah terlaksananya agenda, bukan tercapainya kemaslahatan. Dalam logika ini, keberhasilan diukur dari angka distribusi dan seremonial, bukan dari turunnya prevalensi stunting atau meningkatnya kualitas gizi keluarga. Program menjadi tujuan, bukan alat. Akibatnya, akar persoalan stunting—kemiskinan, ketimpangan akses pangan, pendidikan gizi yang rendah—tak tersentuh.

Lebih jauh, MBG terkesan dipaksakan untuk terus berjalan meski problem krusial mengemuka. Seperti pada masa liburan kemarin. Program MBG tetap disalurkan atau berjalan, padahal sekolah saat itu sedang libur. Di sisi yang lain ada problem yang lebih krusial yakni bencana sumatera. Mengapa tidak dialihkan saja dananya selama liburan untuk dana bencana sumatera?

Dilansir dari kontan.co.id (28/12/2025) Wakil Ketua Komisi IX DPR Charles Honoris mengusulkan agar pelaksanaan MBG di masa libur sekolah dievaluasi. Menurutnya, anggaran MBG pada periode tersebut dapat dialihkan untuk kebutuhan yang lebih mendesak, seperti membantu korban bencana di Sumatra.
Alih-alih memaksakan program di masa yang kurang relevan, bukankah lebih bijak bila anggaran tersebut dialihkan untuk merespons kebutuhan mendesak lainnya?” kata Charles kepada wartawan, Senin (22/12/2025).

Kritik publik dan lembaga masyarakat sipil sering berakhir di ruang gema. Ini menimbulkan kecurigaan yang wajar: MBG bukan semata untuk rakyat, melainkan untuk menjaga kepentingan penguasa dan pengusaha. Dapur SPPG yang dikelola pihak tertentu, yang kerap disebut memiliki kedekatan dengan kekuasaan, menguatkan dugaan praktik kronisme. Rakyat menjadi objek, sementara keuntungan berputar di lingkar elite.

Situasi ini menyingkap persoalan yang lebih mendasar: amanah pengelolaan anggaran. Dana negara yang strategis semestinya digunakan dengan penuh kehati-hatian, terlebih ketika menyangkut masa depan generasi. Namun dalam sistem kapitalistik, anggaran sering menjadi alat tawar-menawar politik dan bisnis. Transparansi dikaburkan, akuntabilitas dilemahkan. Program tetap dipertahankan demi citra, meski manfaatnya dipertanyakan.

Pandangan Islam

Islam memandang kebijakan publik dari sudut yang berbeda—menyeluruh dan bernilai ibadah. Dalam sistem Islam, negara berfungsi sebagai raa’in, pengurus dan pelayan rakyat. Setiap kebijakan harus berorientasi pada kemaslahatan umat dan tunduk pada syariat. Tidak ada ruang bagi popularitas penguasa atau kepentingan pengusaha untuk mengalahkan kebutuhan umat. Jika sebuah kebijakan terbukti mudarat, ia wajib dievaluasi, bahkan dihentikan, tanpa beban gengsi politik.

Pemenuhan gizi rakyat dalam Islam tidak diserahkan pada satu program populis. Ia ditangani secara integral oleh seluruh sistem. Pendidikan berperan mengedukasi masyarakat tentang gizi seimbang sejak dini. Sistem ekonomi menjamin terpenuhinya kebutuhan dasar setiap individu, bukan sekadar rumah tangga. Negara membuka lapangan kerja yang layak agar kepala keluarga mampu memenuhi kebutuhan gizi anggota keluarganya dengan bermartabat.

Di sisi lain, negara bertanggung jawab penuh atas ketersediaan pangan. Produksi, distribusi, dan harga pangan dijaga agar stabil dan terjangkau. Tidak ada pembiaran terhadap spekulasi atau kartel yang menaikkan harga. Dengan akses pangan yang mudah dan halal, keluarga mampu menyediakan makanan bergizi secara mandiri, berkelanjutan, dan aman.

Dengan pendekatan seperti ini, stunting ditangani dari hulunya, bukan sekadar ditambal di hilir. Anak-anak tumbuh dalam keluarga yang sejahtera, teredukasi, dan terlindungi. Negara hadir bukan sebagai pembagi nasi sesaat, tetapi sebagai penjamin kehidupan yang layak.

Setahun MBG seharusnya menjadi cermin, bukan panggung. Jika ancaman stunting masih menggurita, maka yang perlu dikoreksi bukan hanya teknis pelaksanaan, tetapi paradigma kebijakannya. Selama gizi rakyat diperlakukan sebagai proyek, bukan amanah, selama sistem kapitalistik yang diterapkan di negeri kita tercinta, maka stunting akan terus menjadi luka yang diwariskan. Penerapan Islam kaffah dalam naungan Khilafah menawarkan jalan keluar yang mendasar—menata ulang visi negara, agar benar-benar berpihak pada kemaslahatan umat bukan segelintir kaum oligarki semata.[] Sumber Foto : Canva

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *