Ukuran Standar Hidup Tak Layak : Ketetapan Zalim !

Bagikan Artikel ini

Padahal Islam menjadikan negara sebagai raa’in yang wajib mengurus rakyat termasuk menjamin terwujudnya kesejahteraan individu per individu.

Oleh : Zulaikha Hana

WacanaMuslim-Buruh ramai-ramai merespons rilis Badan Pusat Statistik (BPS) terkait standar hidup layak 2024. Yang mana standar hidup layak yang dirilis BPS adalah sebesar 1,02 Juta per bulan. Meski namanya ‘standar’, BPS menegaskan ini bukan kriteria layak atau tidaknya kehidupan warga Indonesia. Standar hidup layak hanya bagian dalam pengukuran indeks pembangunan manusia (IPM). (CNNIndonesia.com, 28-11-2024)

Tentu saja standar hidup layak yang digaungkan BPS ini banyak mendapat penolakan dari masyarakat. Bagaimana tidak ditengah mahalnya kebutuhan hidup hari ini, mulai dari kebutuhan pokok sehari-hari sampai dengan biaya pendidikan, layanan kesehatan, transportasi dan lain sebagainya, uang 1,02 juta per bulan tentu tidak akan mampu mencukupi kebutuhan satu orang. Belum lagi dampak inflasi yang membuat berbagai macam harga semakin hari semakin menjulang.

Ditengah berbagai kesulitan ekonomi rakyat pun masih harus membayar berbagai pungutan, seperti iuran BPJS kesehatan maupun ketenagakerjaan, bayar iuran Tapera juga berbagai jenis pajak bahkan rencananya ditahun 2025 tarif pajak pertambahan nilai (PPN) naik menjadi 12%, Angka 1,02 juta sebagai SHL sudah tentu tak akan mencukupi. Rasa-rasanya negara melakukan kezaliman ketika menentukan standar hidup layak dengan jumlah minimal yang sejatinya tidak layak untuk terwujud kesejahteraan. Karena hal ini berarti negara membiarkan rakyatnya hidup dalam keterbatasan/kekurangan.

Penetapan SHL yang tidak realistis erat kaitannya dengan sistem yang dianut hari ini. Ya sistem ekonomi yang dianut negara kita sekarang adalah sistem ekonomi kapitalisme. Dalam sistem ini rakyat bukan menjadi prioritas perhatian karena penguasa tidak menjadikan pengurusan rakyat sebagai tugas pokok penguasa. Di sisi lain, Kapitalisme mengukur kesejahteraan dari pendapatan perkapita, yang akan membuat ukuran bersifat kolektif dan menyamarkan keberadaan individu miskin. Karena itu ukuran berdasarkan angka sejatinya adalah ukuran menyesatkan.

Akibatnya tidak ada upaya serius pemerintah dalam menyelesaikan masalah kemiskinan karena menganggap rakyatnya sudah kaya. Kalaupun ada yang mendapat bantuan realitasnya tak semua rakyat miskin mendapatkan bantuan, sudahlah tak merata bantuan pun sangat minim dan sekedarnya alhasil kemiskinan terus berkembang di sistem kapitalisme.

Padahal Islam menjadikan negara sebagai raa’in yang wajib mengurus rakyat termasuk menjamin terwujudnya kesejahteraan individu per individu.

Syekh Abdurrahman al-Maliki dalam buku Politik Ekonomi Islam menjelaskan bahwa politik ekonomi Islam menjamin terpenuhinya kebutuhan primer pada tiap-tiap individu secara menyeluruh dan membantu tiap-tiap individu di antara mereka dalam memenuhi kebutuhan sekunder dan tersiernya sesuai kadar kemampuannya.

Negara Khilafah bertanggung jawab menjamin pemenuhan kebutuhan pokok (primer) masyarakat, yaitu kebutuhan primer bagi tiap-tiap individu (sandang, pangan, dan papan) dan kebutuhan primer bagi rakyat secara keseluruhan (keamanan, kesehatan, dan pendidikan). Dalilnya adalah, “Kewajiban ayah menanggung makan dan pakaian mereka dengan cara yang makruf.” (QS Al-Baqarah 2: 233).

Begitu sejahteranya jika sistem Islam ini dapat diterapkan dalam setiap lini kehidupan karena detailnya aturan yang ada dan terbukti mampu menuntaskan berbagai macam persoalan termasuk persoalan kemiskinan. Wallahualam bissawab[]

Baca Juga : https://wacanamuslim.web.id/krisis-air-bersih-warga-bertahan-pemerintah-diam/

Sumber Foto : Canva

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *