Meski di depan publik pemerintah berupaya untuk menyakinkan keberhasilan program ini, namun adanya teror dan persekusi digital melalui pengerahan buzzer menguatkan dugaan adanya tindakan represif untuk membungkam suara kritis.
Oleh: Dewi yuliani
WacanaMuslim-Program MBG dibulan suci Ramadhan terus berjalan bukti dari kegagalan penguasa yang terus memaksakan peroyek MBG. Sudah jelas tampak bahwa pemain tak ingin rugi dalam berbisnis melalui MBG sungguh menyenangkan bagi para koruptor untuk terus menjalankan MBG dengan dali peroyek dari pemerintah yang menjadi ladang basa bagi para koruptor.
Bisa kita lihat bahwasannya Program makan bergizi gratis (MBG) yang dianggarkan melalui Badan Gizi Nasional disebut berdampak pada perubahan signifikan struktur anggaran pendidikan 2026. Berdasarkan data yang dimiliki tim kuasa hukum elemen masyarakat penggugat MBG saat ke Mahkamah Konstitusi menunjukkan adanya sejumlah komponen pendidikan yang mengalami penurunan alokasi. Ini terjadi setelah proyek MBG dimasukkan ke dalam skema 20% anggaran pendidikan dalam APBN.Perogram MBG mulai pada tahun 2025, porsi anggaran pendidikan untuk BGN tercatat mencapai Rp56,8 triliun. Pada 2026, angkanya melonjak menjadi Rp223,55 triliun. Kenaikan porsi anggaran yang hampir empat kali lipat ini menjadi komponen terbesar dalam belanja pendidikan melalui kementerian/lembaga. Akibatnya, meski secara agregat anggaran pendidikan naik, sejumlah kementerian dan pos pendidikan lainnya justru mengalami pemangkasan.
Bisa kita lihat menu MBG yang tidak sesuai dengan anggaran bahkan menguatkan sinyal adanya korupsi besar bertingkat dengan memotong anggaran yang seharusnya siswa terima. Pelaksanaan program MBG di Kabupaten Cirebon misalnya, menuai sorotan dari sejumlah orang tua siswa. Program yang baru berjalan tiga hari selama bulan Ramadan itu diduga tidak sesuai dengan komponen anggaran yang telah ditetapkan.Selain menu makanan yang dinilai tidak sebanding dengan anggaran, yang seharusnya 15 ribu sehari yang diterima murid kini hanya 6 ribu peranak tak sedikit orang tua juga mempertanyakan penarikan kembali goody bag (tas berisi paket MBG) yang sebelumnya telah dibagikan kepada siswa. Meski ada upaya adminstratif berupa penghentian sementara operasional SPPG, tetapi tidak ada sanksi pidana bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang melakukan pelanggaran.
Sedangkan, banyak siswa yang sudah menjadi korban menu yang tidak sesuai ini, termasuk mengalami keracunan di berbagai wilayah. Fakta ini bukan hanya di satu atau dua tempat, di media sosial berseliweran masyarakat mengunggah ketakpuasan mereka akan menu yang tidak sesuai harga dan terkesan seadanya. Keracunan MBG di berbagai saluran berita turut memanaskan diskusi warganet di media sosial. Tren kasus keracunan MBG semakin meningkat dan berita tersebut tersebar luas.Porbematika atau permasalahan terkait MBG ini bukannya tidak mendapat perhatian. Bahkan sejumlah pejabat pemerintahan mengakui sering menerima keluhan soal menu MBG dan memantaunya di media sosial. Hanya saja mereka berdalih bahwa setiap penyedia makanan harus mematuhi Standar Operasional Prosedur (SOP) yang telah pemerintah tetapkan. Tidak heran, kekecewaan masyarakat pada program MBG ini tidak mendapat respons yang berarti.
Unggahan sejumlah orang tua siswa dengan hitungan harga makanan yang tidak sesuai anggaran membuktikan bahwa program MBG menjadi bancakan sejumlah pihak, mulai pejabat tinggi, para politisi hingga pihak penyedia MBG. Akal-akalan bisnis telah mendorong mereka untuk mengorbankan pemenuhan status gizi yang sejatinya merupakan tujuan awal program MBG. Walhasil, rakyat dan generasi hanya menjadi korban proyek MBG ini.
Meski di depan publik pemerintah berupaya untuk menyakinkan keberhasilan program ini, namun adanya teror dan persekusi digital melalui pengerahan buzzer menguatkan dugaan adanya tindakan represif untuk membungkam suara kritis. Hal ini dilakukan tidak lain untuk tetap menjaga citra penguasa dan memastikan kesan itu konsisten di tengah kritikan banyak pihak yang meminta MBG dihentikan. Demikianlah faktanya, ketika negara tidak kapabel mengurus rakyat, melakukan fabrikasi citra adalah solusi. Kondisi ini lahir dari atmosfer sistem pemerintahan yang menganut sistem sekuler kapitalisme. Dalam sistem ini, keberadaan penguasa seakan-akan bersifat simbolis. Dalam mengurus dan melayani rakyat, penguasa melimpahkan wewenang pengurusannya kepada swasta atau melalui kerangka partnership negara dan swasta. Dampaknya, dalam menjalankan roda pemerintahan, program-program pemerintah hadir untuk melayani kepentingan segelintir orang. Tatkala kekuasaan tegak pada prinsip yang memisahkan agama dari kehidupan, sistem hukum yang berjalan adalah belantara yang memihak pada pemilik kapital.
Meski mengatasnamakan rakyat, pada dasarnya sistem ini lebih mengakomodasi kepentingan para elit. Dalam konteks pemenuhan gizi generasi, MBG menjadi ajang pencitraan dan bancakan kalangan elit di lingkaran kekuasaan, sedangkan klaim perbaikan gizi rakyat sungguh jauh panggang dari api.
Berbeda halnya didalam Islam, penguasa wajib memenuhi kebutuhan asasi rakyat berupa sandang, pangan, papan termasuk pendidikan, kesehatan, keamanan, dan lain-lain. Hal ini termasuk upaya pemenuhan gizi rakyat sesuai standar para ahli. Dalam upaya memenuhi kebutuhan ini, negara akan menciptakan support system sehingga rakyat dapat memenuhi kebutuhannya dengan mekanisme berjenjang.Hal ini harus dimulai dari sistem politik negara yang tersentralisasi, yakni melalui peran negara sebagai aktor utama dalam memenuhi seluruh kebutuhan rakyat. Negara berupaya agar setiap individu memilki kemampuan ekonomi. Mekanismenya, dengan membuka lapangan kerja utamanya bagi laki-laki.Selain itu, negara menyediakan modal berupa aset, baik yang bergerak maupun yang tidak bergerak yang ada di baitulmal. Ini bertujuan agar rakyat dapat menggunakannya untuk memperoleh pendapatan dan memenuhi kebutuhan primer hingga sekunder. Dari dana di baitulmal pula, negara dapat memberi dukungan finansial berupa modal kepada rakyat untuk dikembangkan melalui bisnis atau sejenisnya.
Sumber-sumber penerimaan negara di baitulmal seluruhnya terstandarisasi oleh syariat Islam. Setidaknya terdapat tiga sumber utama pendapatan negara. Pertama, sektor kepemilikan individu, seperti sedekah, hibah, zakat dsb. Khusus zakat tidak boleh bercampur dengan harta yang lain. Kedua, sektor kepemilikan umum, yakni tambang, minyak bumi, gas, ekosistem hutan dan sejenisnya. Ketiga, sektor kepemilikan negara seperti jizyah, kharaj, fai, usyur, dll.
Jika kas baitulmal kurang atau bahkan kosong, saat itulah kewajiban tersebut beralih kepada kaum muslim, baik dalam bentuk pajak yang bersifat temporal ataupun pinjaman yang akan negara kembalikan saat kondisi keuangan telah stabil. Pinjaman yang dilakukan negara pun sebatas pada seberapa banyak biaya yang dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan rakyat. Dengan demikian, pemenuhan kebutuhan rakyat wajib negara selenggarakan sesuai tuntunan syariat.Dari seluruh rangkaian itu, negaralah yang memiliki peran utama dalam menggerakkan ekonomi negara hingga memastikan terpenuhinya kebutuhan individu rakyat secara utuh. Tanggung jawab ini berjalan atas kesadaran bahwa penguasa adalah raa’in (pengurus) dalam sistem yang menerapkan Islam secara kafah.Sistem Islam mengharuskan penguasa hadir memberi pelayanan dan mengurus rakyatnya. Tugas ini bukan dalam rangka pencitraan atau mencari keuntungan untuk kalangan tertentu. Hal ini merupakan prinsip yang tidak bisa ditawar karena pemerintahan yang dijalankan para penguasa dimensinya bukan dunia semata-mata, tetapi juga mencakup pertanggungjawaban di akhirat kelak.
Oleh karena itu, kebijakan yang lahir dalam sistem Islam bertujuan untuk mewujudkan kemaslahatan rakyat, bukan segelintir pihak. Bahkan, asas akidah Islam dan penerapan Islam kafah akan mencegah tindakan mencari keuntungan pribadi dari program pemerintah.Dalam Islam, sikap kritis rakyat akan diberi ruang, tanpa ada kriminalisasi. Khalifah Umar bin Khaththab terkenal dengan ketegasannya, namun terbuka akan kritik dari rakyatnya. Masyhur kisah seorang muslimah yang menegur Umar tatkala membatasi mahar bagi para muslimah. Sang muslimah menegur Umar dengan mengutip ayat Al-Qur’an. Umar tidak marah, melainkan menerima teguran tersebut dengan lapang dada dan berkata, “Wanita itu benar dan Umar salah.”
Satu kekuasaan sesungguhnya akan dapat berjalan dengan baik jika masyarakatnya kritis dan politis. Ini bukanlah ancaman bagi pejabat pemerintah. Sebaliknya, masyarakat kritis merupakan tanda bahwa kehidupan bermasyarakat dan bernegara berjalan dalam ritme yang sama antara masyarakat dan penguasa.
Dalam Islam, atmosfer kehidupan bermasyarakat dan bernegara ini ditopang oleh tiga pilar, yakni individu yang bertakwa, masyarakat kritis dan senantiasa hadir untuk melakukan muhasabah kepada penguasa, dan negara yang menjalankan pemerintahan dengan amanah dan memiliki wewenang untuk menjatuhkan sanksi kepada siapapun yang melanggar syariat. Ketiga pilar ini bahu-membahu menciptakan suasana aman dan tertib di kehidupan sosial, atas dasar keimanan.Dalam Islam, masyarakat bukan sekadar kumpulan individu yang menempati ruang. Lebih dari itu, masyarakat adalah individu yang terikat oleh perasaan, pemikiran, dan aturan yang sama. Hal ini meniscayakan adanya pandangan yang sama dalam melihat sesuatu. Masyarakat akan melaksanakan amar makruf nahi mungkar saat ada individu atau pemimpin yang melakukan pelanggaran hukum. Masyarakat memahami apa yang menjadi tugas mereka dan apa tugas penguasa.
Atas dasar ini, masyarakat memiliki sensitivitas dengan mengoreksi penguasa (muhasabah lil hukkam) sebagai bagian dari kewajiban, terlebih saat negara abai dalam memberikan pengurusan dan pelayanan pada rakyat. Melakukan koreksi terhadap penguasa adalah bagian dari amar makruf nahi mungkar dan perintah syariat untuk saling menasihati. Seluruh gambaran kehidupan rakyat dan penguasa dalam sistem Islam tegak dalam suasana keimanan. Wallahualam bissawab.[] Sumber Foto : Canva

