Dukungan pemerintah terhadap proyek ini makin terlihat jelas dari karpet merah yang digelar bagi para pemilik modal
Poppy Kamelia P. BA(Psych), S.Sos, CBPNLP, CCHS, CCLS, CTRS
(Pelatih Parenting Islam, Konselor dan Terapis Kesehatan Mental, Penulis, Pegiat Dakwah)
WacanaMuslim-Langkah besar kembali diambil oleh pemerintah dalam mengarahkan masa depan industri otomotif di tanah air. Usai meluncurkan motor listrik, Presiden Prabowo Subianto mulai menargetkan produksi massal mobil listrik nasional pada tahun 2028 mendatang (wartaekonomi.co.id, 13/08/2026). Gagasan besar tersebut bahkan diklaim oleh kepala negara sebagai sebuah pengubah permainan yang akan membawa perubahan mendasar bagi perekonomian nasional (investortrust,.id 13/08/2026). Ambisi tinggi ini sekilas nampak sebagai langkah maju menuju kemandirian teknologi, namun jika ditelisik lebih dalam, muncul pertanyaan mendasar mengenai siapa yang sebenarnya paling diuntungkan dari proyek megah ini.
Geliat pengembangan kendaraan hijau ini bergerak cepat karena dimotori oleh kolaborasi pelaku usaha dalam negeri seperti PT Indika Energy Tbk serta didukung pembiayaan ekosistem oleh Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara atau BPI Danantara (presidenri.go.id, 13/08/2026). Menteri Investasi dan Hilirisasi sekaligus CEO Danantara Rosan Perkasa Roeslani mengungkapkan bahwa sudah ada sepuluh perusahaan Indonesia yang siap menggarap proyek mobil listrik nasional tersebut (kompasvideo.com, 15/08/2026). Bahkan komitmen pasar pun mulai dibentuk secara masif ketika taipan bisnis seperti Bos Grup Lippo James Riady menyatakan kesiapannya untuk memborong puluhan ribu unit motor listrik (beritasatu.com, 13/08/2026). Keterlibatan sederet nama besar korporasi ini makin mempertegas betapa kentalnya aroma bisnis dalam pusaran kebijakan publik.
Dukungan pemerintah terhadap proyek ini makin terlihat jelas dari karpet merah yang digelar bagi para pemilik modal. Presiden memberikan apresiasi tinggi atas keberanian mengambil risiko para pelaku usaha dalam membangun industri kendaraan listrik saat meresmikan motor listrik nasional di pabrik ALVA Kabupaten Bekasi Jawa Barat (presidenri.go.id, 13/08/2026). Pujian hangat dari panggung kekuasaan tersebut menjadi bukti tidak terbantahkan mengenai siapa pemenang sejati di balik kemerlap proyek transportasi hijau ini. Negara tampak sangat memanjakan para pengusaha kaya dengan memberikan panggung bisnis yang luas, sementara rakyat kecil tetap berada pada posisi konsumen yang harus membayar mahal demi menikmati hasil produksi para oligarki.
Iming-iming kedaulatan industri nasional yang digembar-gemborkan penguasa pun sejatinya rentan terhadap manipulasi. Sekalipun pemerintah menetapkan syarat kriteria pemenuhan tingkat komponen dalam negeri dari Kementerian Perindustrian, kenyataannya persentase impor untuk berbagai komponen penting masih berada pada angka yang sangat tinggi mencapai enam puluh persen (cnbcindonesia.com, 14/08/2026). Ketergantungan pada rantai pasok luar negeri ini makin diperparah dengan masuknya raksasa otomotif global seperti VinFast Automobile dan BYD Motor Indonesia yang menanamkan investasi besar di kawasan Subang Jawa Barat (otodream,.com, 18/08/2026). Alih-alih mandiri secara industri, kita justru kembali menyerahkan kedaulatan ekonomi kepada kekuatan modal asing dan korporasi swasta.
Upaya pemerintah membantu skema pembiayaan yang lebih terjangkau bagi masyarakat untuk membeli kendaraan listrik sejatinya adalah bentuk pengalihan isu semata. Langkah administratif ini merupakan tipuan kebijakan sekuler untuk menutupi ketidakmampuan negara dalam menjamin ketersediaan dan keterjangkauan bahan bakar minyak bagi seluruh rakyat. Ditambah lagi, klaim ramah lingkungan dari kendaraan listrik ini menyimpan kerusakan ekologis yang sangat masif di daerah hulu penambangan nickel. Laporan dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia menunjukkan bahwa rantai pasok baterai meninggalkan jejak kehancuran lingkungan yang parah, di mana data Auriga mencatat demam kendaraan listrik telah menyebabkan hilangnya ratusan ribu hektare hutan alam Indonesia.
Kondisi yang memprihatinkan ini menunjukkan betapa bobroknya tatanan ekonomi yang lahir dari sistem kapitalisme sekuler. Dalam sistem yang merusak ini, penguasa tidak bertindak sebagai pelindung rakyat, melainkan berperan sebagai fasilitator bagi kepentingan para pemilik modal. Kebijakan publik yang dikeluarkan selalu berorientasi pada kalkulasi untung rugi bisnis korporasi, bukan didasarkan pada rasa empati terhadap beban hidup warga. Keuntungan ekonomi dialirkan deras ke kantong-kantong oligarki, sedangkan dampak kerusakan lingkungan dan beban biaya tetap ditanggung oleh masyarakat luas.
Sangat berbeda dengan fenomena hari ini, Islam memandang pemenuhan sarana transportasi dan energi sebagai tanggung jawab mutlak negara dalam kapasitasnya sebagai pengurus rakyat. Penguasa berkewajiban untuk menyediakan, mencukupi, dan memudahkan akses transportasi publik yang aman serta murah bagi seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali. Pengadaan fasilitas publik harus sepenuhnya murni berdasarkan pada kemaslahatan rakyat banyak, bukan dijadikan komoditas bisnis untuk memperkaya segelintir elite oligarki. Sumber daya energi yang melimpah ruah di dalam bumi wajib dikelola oleh negara dan dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk menjamin kesejahteraan rakyat secara gratis atau serendah-rendahnya.
Sistem politik dan ekonomi Islam menjamin kedaulatan finansial negara secara penuh, sehingga pemerintah tidak akan pernah bergantung pada bantuan hutang atau investasi dari para oligarki maupun asing. Dalam naungan Khilafah, seluruh kekayaan alam yang masuk dalam kategori kepemilikan umum haram hukumnya diserahkan kepada pihak swasta atau asing. Negara akan mengelola sumber daya tersebut secara mandiri dengan menggunakan modal negara sendiri demi memenuhi hak-hak rakyat. Tatanan ideal yang penuh keadilan ini hanya dapat diwujudkan secara sempurna dalam bingkai penerapan syariat Islam kaffah, sebuah sistem yang bertentangan secara total dengan ketidakadilan sistem kapitalisme sekuler hari ini. Wallahu A’lam Bishshawab[] Sumber Foto : Canva

