Saatnya umat Islam tidak sekadar meratapi berbagai persoalan yang terjadi, tetapi juga berupaya mencari akar masalah dan memperjuangkan solusi yang diyakini berasal dari ajaran Islam
Oleh: Esnaini Sholikhah,S.Pd
(Penulis dan Pengamat Kebijakan Sosial)
WacanaMuslim-Tibanya 1 Muharram 1448 H seharusnya menjadi momentum penting bagi umat Islam, untuk melakukan muhasabah (evaluasi diri) atas kondisi yang tengah dihadapi. Pergantian tahun Hijriah bukan sekadar pergantian angka dalam kalender, melainkan pengingat akan peristiwa hijrah Rasulullah ﷺ yang menjadi titik awal perubahan besar dalam sejarah peradaban Islam. Namun, jika menengok realitas hari ini, berbagai persoalan masih membelit kehidupan umat. Di dalam negeri, rakyat menghadapi beragam masalah yang seolah tak kunjung selesai. Kemiskinan struktural masih menjadi kenyataan yang dirasakan sebagian masyarakat. Praktik perjudian online semakin meluas dan merusak sendi kehidupan keluarga. Kasus prostitusi anak, perundungan (bullying), eksploitasi seksual, hingga berbagai bentuk kekerasan terus menghiasi pemberitaan. Semua ini menunjukkan bahwa kehidupan masyarakat sedang menghadapi krisis yang serius.
Di tingkat internasional, penderitaan umat Islam juga terus berlangsung. Tragedi kemanusiaan di Palestina, khususnya di Gaza, masih menyisakan luka mendalam. Ribuan nyawa melayang, sementara banyak warga sipil hidup dalam kondisi yang sangat memprihatinkan. Berbagai kalangan menilai bahwa respons dunia internasional, termasuk negara-negara muslim, belum mampu menghentikan penderitaan yang terjadi. Padahal Allah SWT. telah menjadikan umat Islam sebagai khairu ummah (umat terbaik), sebagaimana firman-Nya: “Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang makruf dan mencegah dari yang mungkar serta beriman kepada Allah.” (QS. Ali Imran: 110)
Fakta bahwa kondisi umat saat ini masih jauh dari predikat tersebut tentu memerlukan perenungan yang mendalam. Menurut pandangan Islam ideologis, berbagai problem yang terjadi tidak dapat dilepaskan dari sistem kehidupan yang diterapkan saat ini, yaitu sistem Sekularisme Kapitalisme. Sistem ini memisahkan agama dari kehidupan dan menjadikan keuntungan materi sebagai ukuran utama dalam menentukan kebijakan. Akibatnya, standar halal dan haram semakin tersisih dari ruang publik. Ketika manfaat materi menjadi tujuan utama, berbagai kerusakan pun muncul dalam bidang ekonomi, sosial, pendidikan, maupun politik.
Demikian pula lemahnya posisi umat Islam di tingkat internasional, dipandang sebagai akibat tidak adanya institusi politik yang menyatukan umat Islam secara global. Umat terpecah ke dalam berbagai negara bangsa yang dibatasi oleh nasionalisme. Kondisi ini menyebabkan umat kehilangan kekuatan politik yang dahulu mampu melindungi kaum muslim dan menjaga kehormatan mereka di berbagai wilayah. Karena itu, Muharram hendaknya menjadi momentum refleksi bahwa berbagai kenestapaan yang terjadi bukanlah sekadar takdir yang harus diterima tanpa usaha. Umat perlu menyadari bahwa problem yang ada memiliki sebab yang harus dicari solusinya. Islam mengajarkan bahwa perubahan kondisi suatu kaum terkait erat dengan perubahan yang mereka lakukan terhadap diri mereka sendiri.
Makna hijrah yang sesungguhnya bukan hanya berpindah tempat atau memperbaiki ibadah individu, tetapi juga berupaya berpindah dari sistem kehidupan yang tidak sesuai dengan syariat menuju penerapan Islam secara kaffah (menyeluruh). Dalam pandangan sebagian gerakan dakwah Islam, perjuangan tersebut diwujudkan melalui upaya menegakkan kembali syariat Islam dalam seluruh aspek kehidupan di bawah naungan institusi Khilafah. Perjuangan ini tentu bukan jalan yang instan. Rasulullah ﷺ telah memberikan teladan bahwa perubahan besar membutuhkan proses panjang, kesabaran, pengorbanan, dan kerja yang terorganisasi. Selama periode dakwah di Makkah, beliau membina para sahabat, membangun pemahaman Islam yang kuat, serta melakukan perjuangan politik dan dakwah hingga akhirnya tegak negara Islam di Madinah.
Oleh karena itu, umat Islam dituntut untuk mengambil pelajaran dari metode perjuangan Rasulullah ﷺ. Perubahan hakiki memerlukan kesadaran kolektif, aktivitas dakwah yang berkesinambungan, serta keterlibatan umat dalam memperjuangkan penerapan Islam secara menyeluruh. Dalam perspektif ini, kaum muslim didorong untuk bergabung dan berjuang bersama jamaah dakwah Islam ideologis, yang meneladani metode dakwah Rasulullah ﷺ dalam upaya mewujudkan kehidupan Islam dan menegakkan kembali Khilafah.
Muharram 1448 H hendaknya menjadi titik kebangkitan umat. Saatnya umat Islam tidak sekadar meratapi berbagai persoalan yang terjadi, tetapi juga berupaya mencari akar masalah dan memperjuangkan solusi yang diyakini berasal dari ajaran Islam. Dengan demikian, semangat hijrah tidak berhenti pada slogan, melainkan menjadi gerakan nyata menuju kehidupan yang lebih diridhai Allah SWT. Wallahu a’lam bishshawab[] Sumber Foto : Canva

