Naiknya target dari penerimaan pajak di tahun depan akan terus berefek pada perekonomian pada masayarakatnya, bahkan ketika penerimaan pajak ditingkatkan justru akan berimbas pada naiknya persentase pajak.
Oleh: Widdiya Permata Sari
(Komunitas Muslimah Perindu Syurga)
WacanaMuslim-Target penerimaan pajak dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) pada tahun 2025 akan diusulkan sebesar Rp 2.189,3 triliun. Inilah kali pertama dalam sejarah di Indonesia yang menembus sampai Rp 2.189,3 bahkan target pendapatan pajak Indonesia sudah melewati batas Rp 2.000 triliun. Bahkan usulan tersebut telah disampaikan oleh Presiden indonesia Joko Widodo (Jokowi) pada Jumat (16-8-2024).
Angka ini sudah jelas lebih tinggi jika dibandingkan dengan penerimaan pajak pada tahun 2023 yang tercatat hanya sebesar Rp1.869,2 triliun.
Naiknya target dari penerimaan pajak di tahun depan akan terus berefek pada perekonomian pada masayarakatnya, bahkan ketika penerimaan pajak ditingkatkan justru akan berimbas pada naiknya persentase pajak. Bahkan pemerintah sudah memberikan syinyal terhadap kenaikan tatif PPN ditahun 2025 akan menajdi 12℅.
Sangat miris sekali kehidupan di Negeri ini sebelum ada kenaikan pajak saja rakyat sudah mengalami kesulitan bahkan mengalami kesengsaraan, dari mulai PHK banyak terjadi, kenaikan harga pokok yang terus melonjak, termasuk tarif listrik, bbm, dan gas yanh terus mengalami kenaikan.
Bahkan ketika semua harga naik, namun disayangkan masyarakat masih saja kesulitan dalam mencari pekerjaan akibat minimnya ketersediaan lapangan kerja di Negeri ini.
Sudah jelas ketika dalam sistem kapitalisme mempunyai prinsip bahwa pembiayaan dari pembangunan mutlak bersumber dari pajak dan hutang, bahkan aturan ini tidak akan pernah berubah, di mana negara selalu berdalih bahwa pajak dan hutang akan digunakan untuk biaya pembangunan negeri yang nantinya bisa dinikmati masyarakat untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhannya. Namun kenyataannya semua alasan itu tidak lah menjadi kenyataan.
Memang benar sekali pembangunan di negri ini terus saja terjadi namun alih-alih untuk digunakan dalam memenuhi kesejahteraan nyatanya pembengunan tersebut hanya untuk dinikmati oleh orang yang berduit bahkan oleh pihak dari korporasi swasta yang tidak lain orang asing yang jelas ada dibalik prosesnya pembangunan tersebut. Dengan demikian sudah jelas ketika pajak RPABN ala kapitalisme akan menjadi sumber dana terbesar, karena sejatinya sumber pajak terbesar yaitu hasil dari SDA yang jelas-jelas saat ini dikelola oleh swasta atau asing, sedangkan sumber lainnya berasal dari rakyat.
Disisi lain pungutan pajak yang berasal dari rakyat semakin tinggi maka akibat dari pungutan pajak tersebut rakyat akan semakin menderita, yang lebih miris negara akan berlepas tangan terhadap nasib rakyatnya, negara pun akan membiarkan rakyatnya hidup sendiri yang nantinya akan dijadikan objek eksploitasi bukan sebagai objek ri’ayah.
Jauh berbeda dengan negara yang menerapkan sistem Islam, yaitu ketika sumber-sumber penerimaan APBN Islam yang diterapkan oleh Khilafah yang dikenal dengan kas baitul maal, kas ini sama sekalai tidak mngandalkan dari pembayaran pajak. Bahkan negara tidak pernah sama sekali memungut pajak dari rakyatnya.
Sehingga sumber utama penerimaan negara untuk kas baitul maal semuanya sudah jelas digariskan oleh syariah Islam yaitu ada tiga sumber:
Pertama, sektor kepemilikan individu yang meliputi sedekah, hibah, zakat.
kedua, sektor kepemilikan umum yang meliputi pertambangan, minyak bumi, gas, batubara, kehutanan.
ketiga, sektor kepemilikan negara yang meliputi jizyah, kharaj, ghanimah, fai’, usyur
Maka ketika di baitul maal ada harta maka dibiayai oleh baitul maal, jika tidak ada harta maka kewajiban tersebut berpindah pada kaum muslimin dalam bentuk dharibah atau disebut pajak, namun sangat berbeda dalam memungut pajak dalam sistem Islam pengambilan pajak yaitu diambil dari kaum muslimin yang memilimi kelebihan harta setelah mereka telah memenuhi semua kebutuhan dasar.[]
Sumber Foto : Canva

