Jumlah pengangguran sarjana yang mencapai lebih dari satu juta itu diduga karena tidak sebandingnya persediaan lapangan kerja formal yang membutuhkan keterampilan tinggi dengan jumlah lulusan sarjana
Oleh : Mila Ummu Azzam
WacanaMuslim-Sarjana adalah gelar yang banyak diinginkan orang untuk mempermudah mendapatkan pekerjaan dan kesuksesan, namun, pemikiran itu seakan sirna. Gelar sarjana kini tidak menjamin seseorang terbebas dari pengangguran. Fakta telah menunjukkan angka pengangguran sarjana saat ini meningkat. Pertumbuhan ekonomi yang dipertontonkan pun seakan tidak mengobati dan menyelesaikan masalah pengangguran.
Berdasarkan data terbaru, Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas), jumlah penduduk usia kerja yang menganggur mencapai 7,22 juta orang, dan pengangguran berlatar belakang sarjana per Mei 2026 mencapai 1.033.182 orang. Artinya, ada sekitar 14,31 persen dari jumlah penduduk usia kerja yang menganggur yang merupakan lulusan sarjana terapan atau S-1, S-2 atau S-3.
Jumlah pengangguran sarjana yang mencapai lebih dari 1juta itu diduga karena tidak sebandingnya persediaan lapangan kerja formal yang membutuhkan keterampilan tinggi dengan jumlah lulusan sarjana. Lulusan sarjana selalu bertambah setiap tahun, sehingga lapangan kerja yang tersedia dan sesuai keahlian tidak mampu menyerap semua. Hal tersebut menjadi kekhawatiran tersendiri bagi luusan sarjana, karena memunculkan persaingan yang ketat dalam mencari pekerjaan.
Hasilnya, banyak lulusan sarjana yang bekerja di nonformal atau bahkan menganggur. Mereka menuntut atas janji pemerintah yang akan membuka 19 juta lapangan kerja. Adapun dalih pasar lapangan kerja seperti dari program makan bergizi gratis (MBG) dan koperasi desa merah putih (KDMP), memang banyak menyerap tenaga kerja namun bukan sesuai kompetensi lulusan sarjana.
Walaupun angka pertumbuhan ekonomi sedang mengalami kenaikan, namun tidak diikuti pasar kerja yang sebanding. Hal itu dikarenakan pertumbuhannya hasil dari sektor pada modal, bukan padat karya. Alih-alih mendapat kerja, malah yang ada PHK semakin meluas. Dampaknya, jobfair pun dipenuhi para pencari kerja, seperti lautan manusia. Mereka berharap mendapat kerja di tengah persaingan yang ketat, tidak lagi memandang pekerjaan itu sesuai dengan kompetensinya atau tidak. Mirisnya, kecemasan ini tidak hanya menghampiri para pencari kerja, namun juga para orang tua. Sejumlah orang tua rela mengantar dan menunggu anaknya hingga berjam-jam dalam mencari pekerjaan.
Dalam sistem kapitalisme, pertumbuhan ekonomi hanya dilihat dari angka saja dan diukur dari akumulasi modal, bukan dari kesejahteraan yang dirasakan masyarakat individu per individu secara riil. Jika terlihat angka ekonomi meningkat, berarti dianggap kesejahteraan telah merata di tengah masyarakat. Padahal, kenyataannya angka yang naik itu hanya pada segelintir orang yang mempunyai modal dan kekuasaan, sementara mayoritas rakyat makin terhimpit ekonominya.
Selama sistem ini dibiarkan maka PHK, pengangguran, kemiskinan dan jobfair akan menjadi pemandangan yang biasa terlihat, karena yang diutamakan adalah keuntungan para pemilik modal daripada keberlangsungan hidup pekerja. Pekerja hanya di pandang sebagai mesin produksi, bukan manusia yang berhak atas kesejahteraan. Banyak perusahaan yang hanya mencari pekerja dengan upah murah dengan keterampilan praktis, ketimbang lulusan sarjana yang menuntut upah layak.
Dalam hal ini, negara menyerahkan penciptaan lapangan kerja kepada pasar dan pihak swasta. Negara hanya bertindak sebagai regulator yang membuat kebijakan sesuai kepentingannya. Negara melepaskan tanggung jawabnya dalam mengurus rakyat. Sumber daya alam yang seharusnya di kelola oleh negara secara mandiri, sehingga berpotensi menyerap tenaga kerja dalam jumlah yang besar, malah diserahkan kepada korporasi swasta atau asing demi investasi.
Lebih dari satu juta sarjana menganggur, bukanlah angka yang sedikit. Angka tersebut jika tidak diurai dengan benar, akan menjadi masalah berulang yang tak kunjung selesai. Dalam Islam, menjamin pekerjaan setiap individu adalah tugas negara. Negara dalam Islam akan bertanggung jawab atas seseorang yang kehilangan pekerjaan, karena syariat telah mengatur hubungan kerja dan melindungi hak pekerja.
Negara juga akan memastikan kebutuhan pokok semua rakyat terpenuhi secara merata. Itulah keberhasilan ekonomi dalam Islam, bukan sekedar pertumbuhan ekonomi ala kapitalisme yang melalui angka dan akumulasi modal. Negara adalah pengurus rakyat, membuka lapangan pekerjaan bagi yang membutuhkan, mengembangkan industri strategis, serta memfasilitasi keterampilan dan penempatan kerja rakyat.
Semua itu dapat terealisasi dari pengelolaan sumber daya alam, seperti minyak, gas, tambang, hutan, air dan lainnya, yang dikelola secara mandiri oleh negara. Dan hasilnya akan diserahkan untuk kemaslahatan seluruh rakyat. Dengan begitu, negara yang menerapkan prinsip sistem Islam (khilafah), mampu menyerap tenaga kerja dalam jumlah yang besar. Wallahu’alam bishawab.[] Sumber Foto : Canva

