Jika kita tidak ingin generasi penerus justru menjadi generasi yang bikin cemas, seharusnya dari sekarang negara wajib serius dalam melindungi anak-anak.
Oleh : Egia Astuti Mardani
WacanaMuslim-Indonesia baru saja memperingati Hari Anak Nasional 2024 ke-40 pada 23 Juli 2024 lalu. Acara puncak Hari Anak Nasional 2024 diselenggarakan di Jayapura, Papua dengan tema Anak Terlindungi, Indonesia Maju. Namun, di tengah momentum Hari Anak Nasional 2024, fakta miris mengenai berbagai permasalahan anak di negeri ini justru semakin marak.
Momentum Hari Anak Nasional mengingatkan bangsa ini bahwa anak-anak merupakan generasi harapan bagi masa depan bangsa. Nasib bangsa ini di masa depan sangat bergantung bagaimana kondisi generasi penerusnya. Untuk itu, sejak kini, anak-anak harus difasilitasi untuk mendapatkan perlindungan, pendidikan yang baik, hingga jaminan keamanan demi cita-cita Indonesia maju. Sayangnya, fakta hari ini tidak menunjukkan hal itu.
Anak-anak Negeri dengan Berbagai Masalahnya
Meski Hari Anak Nasional diperingati setiap tahun, ternyata perlindungan anak di negeri ini masih rentan. Data menunjukkan bahwa negara belum serius melindungi anak-anak dari ancaman kekerasan, seperti kekerasan fisik, psikis, hingga kekerasan seksual,
Tahun 2023, dilansir dari dataindonesia.id, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak melaporkan bahwa sebanyak 16.854 anak menjadi korban kekerasan. Sebanyak 20.205 kejadian kekerasan tercatat terjadi pada tahun 2023. Mirisnya, kasus kekerasan yang paling banyak terjadi di negeri ini adalah kekerasan seksual dengan jumlah kejadian sebanyak 8.838 kejadian.
Hal lain yang juga menjadi sorotan adalah pelaku kekerasan anak justru merupakan orang-orang terdekatnya, termasuk ayah, ibu, atau kerabat. Orang-orang yang seharusnya melindungi anak-anak justru menjadi predator utama bagi anak-anak.
Persoalan anak-anak semakin meluas ketika anak-anak bukan lagi sebagai korban, tetapi juga pelaku tindak kriminal. Berbagai kasus terjadi, mulai dari kasus bullying, pelaku pornografi, judi online, hingga narkoba. Masalah ini beriringan dengan persoalan lain yang harus dihadapi anak-anak seperti stunting, kemiskinan, ketimpangan sosial, serta sulitnya akses kesehatan dan pendidikan.
Berbagai persoalan seputar anak-anak di negeri ini tak bisa dilepaskan dari peran generasi hari ini, termasuk peran negara. Jika kita tidak ingin generasi penerus justru menjadi generasi yang bikin cemas, seharusnya dari sekarang negara wajib serius dalam melindungi anak-anak.
Akar Masalah
Anak-anak yang bermasalah sering kali dikaitkan dengan buruknya pengasuhan maupun kondisi lingkungan tempat tinggalnya. Padahal, lebih mendasar lagi, dua hal ini merupakan imbas dari kegagalan sistem sekular kapitalisme dalam menciptakan ekosistem yang baik untuk tumbuh kembang anak-anak hari ini.
Diakui atau tidak, sekularisme di negeri ini meniscayakan minimnya penerapan agama dalam kehidupan sehari-hari. Hal ini membuat masyarakat ‘kering’ akan nilai-nilai ruhiah, termasuk dalam urusan pengasuhan anak.
Lebih lanjut, faktor kemiskinan terstruktur juga menjadi momok bagi orang tua yang terpaksa meninggalkan anak-anaknya untuk mencukupi kebutuhan hidup. Dalam sistem sekular kapitalisme, akses sumber daya hanya dimiliki oleh para pemilik modal. Sementara sebagian besar masyarakat hanya menjadi pekerja dengan penghasilan pas-pasan. Kesenjangan yang makin lebar memicu stres pada orang tua yang kemudian berakibat pada kondisi tumbuh kembang anak-anak yang tidak ideal.
Para ibu yang seharusnya memberikan perhatian penuh untuk anak-anak terpaksa harus turut serta mencari nafkah. Parahnya, dalam sistem ini, partisipasi ekonomi perempuan dianggap sebagai bentuk pemberdayaan perempuan dalam pembangunan. Akhirnya, para ibu lebih sibuk mengurus pekerjaannya daripada mengurus anak-anaknya.
Kondisi ini diperparah dengan penerapan hukum yang lemah. Hukuman bagi pelaku kriminalitas kasus kejahatan seksual, misalnya, belum memberikan efek jera. Akibatnya, kasus kejahatan seksual maupun perzinahan makin marak.
Ringkasnya, selama sistem sekular kapitalisme masih tegak di negeri
ini, maka persoalan anak-anak masih akan terjadi. Negeri ini membutuhkan sistem yang memuliakan generasi dan telah terbukti penerapannya selama berabad-abad.
BACA JUGA : Ibu : Pencetak Generasi
Islam untuk Negeri
Islam bukan hanya sekadar agama ruhiah, melainkan juga sistem hidup karena memiliki seperangkat aturan untuk mengatur kehidupan. Dalam Islam, anak-anak harus mendapatkan perlindungan total, mulai dari tumbuh kembang fisiknya, kepribadiannya, hingga kesejahteraannya.
Dalam persoalan nafkah, Islam memerintahkan para ayah untuk mencukupi nafkah para ibu dan anak-anaknya. Ayah yang melalaikan tugas utamanya bisa dilaporkan kepada hakim yang akan memaksanya membayar nafkah dengan menahan hartanya atau memenjarakannya sampai ia mau membayar nafkah.
Sementara itu, meski para ibu berkewajiban mengurus anak-anaknya, ibu juga dibolehkan berkatifitas di luar rumah setelah menunaikan kewajiban utamanya sebagai ibu dan pengatur rumah tangga. Ibu tidak diwajibkan mencari nafkah sehingga bisa berkonsentrasi penuh dalam mengasuh anak-anaknya.
Para orang tua juga dilarang menyakiti anak-anaknya. Memang, ada perintah memukul anak-anak yang berumur 10 tahun tetapi tidak mau melaksanakan sholat. Namun, pukulan tersebut bukanlah pukulan yang menyakitkan dan tidak berbekas. Pukulan yang dimaksud adalah semata-mata bertujuan untuk memberikan pendidikan, bukan menghukum atau menyakiti dengan penuh emosi.
Lalu bagaimana dengan peran negara? Dalam Islam, negara wajib menyediakan lapangan kerja yang luas bagi kepala keluarga agar mampu menafkahi keluarganya. Tidak boleh ada penguasaan sumber daya alam strategis oleh individu maupun swasta. Hasil kekayaan negara wajib didistribusikan negara untuk kesejahteraan masyarakat, termasuk untuk mencukupi kebutuhan akan pendidikan dan kesehatan bagi anak.
Dalam sistem yang berlandaskan ketakwaan, suasana takwa senantiasa terjaga dan terbina di tengah masyarakat. Anak-anak akan tumbuh dalam suasana keimanan sehingga memiliki benteng individu untuk tidak bermaksiat. Begitu juga masyarakat dibentuk menjadi masyarakat yang bertakwa yang turut serta mengontrol individu agar tidak melakukan pelanggaran.
Terakhir, benteng yang dimiliki Islam adalah penegakan hukum yang kokoh. Dalam Islam, negara wajib melaksanakan syariat secara sempurna, termasuk dalam hal sanksi bagi pelanggar peraturan. Hukuman bagi pemerkosa misalnya adalah cambuk 100 kali bagi yang belum menikah dan dirajam bagi yang sudah menikah.
Begitu juga bagi pelaku sodomi maupun pembunuhan anak. Berdasarkan buku Sistem Sanksi dalam Islam karya Abdurrahman al-Maliki, pembunuh anak akan di-qisas dengan hukuman balas bunuh atau membayar diat sebanyak 100 ekor unta yang jika dikonversi saat ini lebih dari 1,2 Miliar Rupiah.
Itulah Islam, agama yang sempurna yang diturunkan Allah untuk menyelesaikan permasalahan manusia. Sistem Islam terbukti mampu mencetak gerenasi emas yang bertakwa sekaligus menguasai bidang-bidang keilmuan yang bermanfaat bagi umat. Penerapannya telah terbukti selama 13 abad lamanya. Dengan Islam, anak-anak pun terlindungi, negeri pun maju seutuhnya. Wallahu a’lam.[]
Sumber Foto : Canva

