KIT Batang, Siapa yang Diuntungkan?

Bagikan Artikel ini

Kepemilikan harta diatur sedemikian rupa, hingga negara dan penguasa akan mampu menjalankan kewajibannya tanpa harus mengemis pada kekuatan asing ataupun menzalimi rakyat dengan memalak harta milik pribadi mereka.


Oleh: Esnaini Sholikhah,S.Pd
(Penulis dan Pengamat Kebijakan Sosial)

WacanaMuslim-Presiden Jokowi meresmikan Operasional (KITB) di Kabupaten Batang, Jawa Tengah. Pihak pengelola memastikan akan menjaring sebanyak-banyaknya investasi penanaman modal asing dari arus relokasi industri, sehingga tenaga kerja Indonesia dapat terserap secara masif.

“Dukungan atas utilitas dasar jelas ada. Rekan-rekan lihat sendiri, jalan kawasannya baik. Konektivitas mau lewat darat, rel kereta api maupun laut, ada semua. Jadi beberapa poin penting dari investor untuk melihat bagaimana mereka melakukan relokasi industrinya tuh kita sudah penuhi,” ungkap Direktur Utama Holding BUMN Danareksa, Yadi Jaya Ruchandi. (MetroTV, 28-7-2023)

Menteri Investasi atau Kepala Badan Kordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mencatat sudah ada setidaknya 18 perusahaan yang masuk ke dalam Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB), Jawa Tengah. Menteri Bahlil mengatakan, dengan 18 perusahaan di KIT Batang itu, tercatat kurang lebih sudah bisa mempekerjakan masyarakat sebanyak 19 ribu pekerja. “Sekarang 18 perusahaan sudah masuk 19 ribu pekerja dengan investasi mencapai Rp 14 triliun lebih,” ungkap Bahlil dalam sambutannya di acara Peresmian Operasional KIT Batang (CNBC, 26-7-2024).

Di sisi lain, fakta menunjukkan, proyek serupa sudah banyak dibangun di berbagai tempat, namun nyatanya hasilnya tak sesuai yang dijanjikan. Ketersediaan lapangan kerja nyatanya untuk warga asing. Kesejahteraan Masyarakat hanya ilusi.

Investasi adalah model paten pembangunan hari ini. Negara merasa tak memiliki modal untuk proyek pembangunan tersebut. Sesuai amanat UU Ciptaker, investasi adalah jalan untuk membangun negeri.

Tampak bahwa para penguasa dalam sistem sekuler kapitalisme ini tidak punya visi besar dan tulus dalam mengurus negara maupun rakyatnya. Mereka menempatkan jabatan dan kekuasaan hanya untuk meraih kepentingan pragmatis dan berorientasi kemaslahatan pribadi dan dinasti.

Tidak heran jika proyek pembangunan hanya dipandang sebagai urusan hitung dagang. Menilik siapa yang terlibat pun, tampak bahwa proyek pembangunan tidak lebih dari “bancakan” para sponsor politik dalam perebutan kursi kekuasaan. Tidak ada perancangan matang sehingga masalah pun terus bermunculan. Tampak bahwa budaya politik korporatokrasi, yakni kekuasaan kolaboratif antara penguasa-pengusaha yang niscaya dalam sistem politik demokrasi neoliberal, sudah benar-benar mencengkeram. Oleh karenanya, alih-alih menjadikan rakyatnya hidup bahagia dan negara menjadi mandiri, berkepribadian, dan berdaulat seperti yang diharapkan, yang ada rakyat justru tercekik dan negara tergadai akibat utang, bahkan jatuh pada cengkeraman kekuatan modal yang hanya berkhidmat demi cuan.

UU kontroversial Omnibus Law alias UU Investasi, misalnya, nyata-nyata memberi karpet merah bagi para investor—terutama asing—dengan berbagai fasilitas menggiurkan, seperti penghapusan pajak, kemudahan perizinan, hak atas tanah, ketenagakerjaan, dan lain-lain. Bahkan dengan alasan itu pula, Presiden Jokowi baru-baru ini memberikan jangka waktu investor IKN untuk mendapatkan hak guna usaha (HGU) mencapai 190 tahun. Alhasil, pemerintah dan generasi yang akan datang harus siap-siap menuai badai!

Terlebih ketika pemerintah memperluas alternatif bisnis yang bisa digarap oleh para investor. Berbagai bidang strategis dan semestinya dikelola negara demi sebesar-besar kemakmuran rakyat banyak tidak luput ditawarkan kepada swasta. Wajar jika akhirnya para investor bukan hanya merangsek pada bidang bisnis biasa semacam pengolahan ekspor, logistik, industri barang dan jasa, maupun pariwisata, tetapi juga pada bidang energi, pendidikan, kesehatan, dan lain-lain. Adapun soal analisis dampak, baik terhadap lingkungan maupun sosial dan budaya, tidak lagi diatur secara rigid.

Alhasil dari semua itu muncul berbagai persoalan baru yang menambah panjang PR negara. Adapun multiplier effect yang dijanjikan nyatanya cuma omong kosong. Tenaga kerja asing justru merangsek masuk. Sementara itu, dampak ikutannya, seperti gap sosial yang makin lebar dan budaya yang memicu berbagai konflik horizontal, juga makin tidak bisa dibendung.

Semua ini niscaya ketika menjadikan kepemimpinan tegak di atas asas sekularisme kapitalisme dengan sistem demokrasi neoliberal yang diterapkan. Sistem kepemimpinan seperti ini tidak mengenal Allah sebagai pengatur kehidupan. Alhasil, penguasa dalam sistem ini tidak menjadikan amanah sebagai amal yang dipahami akan dimintai pertanggungjawaban di keabadian.

Wajar jika pembangunan yang dilakukan nihil dari nilai-nilai transendental, termasuk nilai insani dan nilai-nilai moral. Yang tersisa hanyalah nilai materi yang bebas dikejar tanpa boleh ada batasan karena tidak mengenal kata halal-haram. Wajar pula jika kezaliman, ketakadilan, hingga kerusakan alam, bisa berjalan secara legal, bahkan pelakunya adalah para pemegang kekuasaan.

BACA JUGA : Investasi Kian Marak, Alamku Makin Rusak

Hal ini berbeda dengan Islam. Islam menentukan negara sebagai pihak yang akan membangun negeri dengan kekuatan sendiri. Islam sudah menentukan sumber pemasukan sebagai modal untuk membangun negeri. Islam juga memiliki berbagai sistem yang akan menghantarkan kesejahteraan, juga dalam menciptakan lapangan pekerjaaan.

Keistimewaan Islam semakin tampak dengan sistem kepemimpinan Islam (khilafah). Akidah atau prinsip-prinsip keimanan menjadi landasannya, sementara hukum syarak (halal haram) menjadi standar amal perbuatannya. Islamlah yang menetapkan fungsi kepemimpinan dan pemimpinnya sebagai pengurus dan penjaga umat, bukan sekadar regulator apalagi fasilitator saja. Pemimpin umat bertanggung jawab atas kesejahteraan orang per orang. Mereka tidak mungkin bisa mengelak dari kewajiban mengurus rakyat hingga segala kebutuhan dasar terpenuhi secara tepat. Konsekuensinya, pembangunan ekonomi benar-benar berorientasi pemerataan dan kebutuhan, bukan pertumbuhan, apalagi sekadar bagi-bagi kue kekuasaan. Bahkan rakyat pun diberi kesempatan meraih taraf hidup melebihi standar minimal hingga level kesejahteraan bisa diraih tanpa dibatasi secara nominal.

Pembangunan juga tidak boleh membawa kerusakan, apalagi membuka jalan penjajahan, melainkan harus menambah nilai kebaikan demi mewujudkan rahmat bagi seluruh alam. Ini termasuk mewujudkan kemaslahatan di tengah umat, baik menyangkut tujuan penciptaan manusia sebagai hamba maupun sebagai khalifah, pengurus alam semesta. Semuanya, dilakukan dengan menerapkan syariat Islam kafah yang asasnya adalah dorongan takwa.

Syariat Islam bahkan mengatur soal pembiayaan yang hari ini menjadi penghalang terwujudnya negara mandiri, berkarakter, dan berdaulat. Sistem keuangan negara Khilafah adalah sistem yang kuat dan menutup celah ketergantungan pada pihak asing yang menjadi jalan penjajahan. Kepemilikan harta diatur sedemikian rupa, hingga negara dan penguasa akan mampu menjalankan kewajibannya tanpa harus mengemis pada kekuatan asing ataupun menzalimi rakyat dengan memalak harta milik pribadi mereka. Betapa tidak? Sumber daya alam yang melimpah ruah, ditetapkan oleh syariat sebagai hak kepemilikan umum yang wajib negara kelola untuk dikembalikan kepada rakyat. Pos pendapatan negara dipastikan penuh dari satu sumber ini saja, meski masih banyak sumber pemasukan lainnya yang menjadikan APBN negara (baitulmal) relatif aman dari masa ke masa, seperti fai, ganimah, jizyah, kharaz, usyur, dan lainnya.
Sistem keuangan Islam (baitulmal) juga memiliki mekanisme khusus yang memastikan situasi-situasi darurat bisa terselesaikan dengan cepat. Tidak ada alasan bagi negara untuk membuka celah penjajahan dan kerusakan akibat ambisi penguasa atau para pengusaha sebagaimana yang terjadi pada sistem sekarang. Islam menegaskan bahwa kepemimpinan akan dipertanggungjawabkan di keabadian sebab kekuasaan bisa jadi sumber kebahagiaan atau malah sumber penyesalan.

Itulah rahasia kedigdayaan peradaban Islam yang sepanjang belasan abad, rakyatnya hidup sejahtera penuh berkah dalam naungan Islam. Negara Islam bahkan tampil sebagai adidaya yang dihormati dan ditakuti musuh-musuhnya. Bukti kejayaan peradaban Islam ini tertulis dengan tinta emas sejarah yang bekas-bekas pengaruhnya tersebar di berbagai negeri dan terekam di berbagai buku sejarah. Wallahua’lam bisshowab.[]

Sumber Foto : Canva

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *