Ibu Tega Menyerahkan Putrinya Diperkosa: Cermin Peradaban Mati Rasa

Bagikan Artikel ini

Islam menempatkan perempuan sebagai kehormatan yang wajib dijaga. Seorang anak perempuan wajib dijaga kehormatannya oleh orang tuanya, dipenuhi kebutuhannya oleh kepala keluarganya, serta diberikan nafkah lahir dan batin ketika sudah menjadi seorang istri.

Oleh Egia Astuti

WacanaMuslim– Sungguh memprihatinkan, seorang ibu (berinisial E) di Sumenep, Jawa Timur, diduga tega menyerahkan putrinya untuk diperkosa seorang kepala sekolah (berinisial J).

Kepala Sub-Bagian Hubungan Masyarakat Polres Sumenep AKP Widiarti menjelaskan bahwa E tega menyerahkan putrinya kepada J karena dijanjikan sejumlah uang dan satu unit sepeda motor jenis Vespa Matic. Selain itu, J juga disebut meminta E mengantarkan putrinya dengan alasan ritual penyucian diri.

Menurut laporan dari kepolisian, aksi pemerkosaan oleh J tidak hanya berlangsung sekali, tetapi sudah beberapa kali. Sang anak dilaporkan mengalami trauma psikis karena menjadi korban pencabulan.

Mati Rasa

Ketika pandangan sudah tidak lagi disandarkan pada keimanan dan nilai luhur kemanusiaan, maka seorang ibu akan mati rasa dan fitrahnya bisa jadi menyimpang. Ibu yang seharusnya merawat dan menjaga kemuliaan putrinya justru berbalik memanfaatkan dan mengorbankan putrinya demi memenuhi kepuasannya sendiri.

Mirisnya, hal semacam ini merupakan keniscayaan dalam masyarakat dan negara materialistik yang aturan kemasyarakatannya tidak berpijak pada Islam (sekuler). Nilai materi dan manfaat dijadikan sebagai standar perbuatan, sementara nilai agama tak dihiraukan.

Dalam Islam, sudah jelas bahwa zina hukumnya haram. Bahkan mendekatinya saja dilarang dan disebut sebagai jalan yang buruk. Bukan hanya larangan semata, Islam bahkan mengatur hukuman atau sanksi yang tegas bagi pelaku zina. Namun, negara sekuler tidak memiliki konsep dan hukum yang jelas untuk menjauhkan rakyatnya dari zina sehingga tidak aneg jika perzinahan maupun kejatahan seksual kian marak.

Islam Menjaga Kehormatan

Fakta di atas menunjukkan kerapuhan keluarga dalam menjaga kehormatan perempuan, termasuk anak-anak. Hal ini jelas berbeda dengan konsep Islam yang begitu menekankan pentingnya penjagaan kehormatan perempuan.

Islam menempatkan perempuan sebagai kehormatan yang wajib dijaga. Seorang anak perempuan wajib dijaga kehormatannya oleh orang tuanya, dipenuhi kebutuhannya oleh kepala keluarganya, serta diberikan nafkah lahir dan batin ketika sudah menjadi seorang istri.

Selain itu, negara juga berperan dalam menjamin setiap kepala keluarga memiliki kemampuan dalam menafkahi keluarganya. Negara juga berperan agar tidak terjadi campur baur laki-laki dan perempuan dalam kehidupan umum kecuali dalam hal yang diperlukan.

Selain itu, negara juga wajib mencegah diumbarnya syahwat seksual dalam kehidupan umum dan membatasinya hanya dalam kehidupan pernikahan. Dengan demikian, perzinahan maupun kejahatan seksual tidak akan menjadi fenomena yang merebak seperti sekarang.

Dengan demikian, umat dapat mengambil pelajaran bahwa kehidupan manusia akan semakin kacau ketika masih berpijak pada pemikiran sekulerisme. Penerapan syariat Islam secara menyeluruh adalah solusi tuntas untuk menjaga kehormatan umat manusia.

Waallhu a’lam bish showwab.[]

Sumber Foto : Canva

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *