Childfree, Fenomena Rusak Sistem Cacat

Bagikan Artikel ini

Rasa khawatir akan kekurangan materi, terus menghantui hingga akhirnya mengikis keyakinan bahwa ada satu Dzat yang Maha Menjamin rezeki dan kehidupan makhluk.

Yuke Octavianty
Forum Literasi Muslimah Bogor

WacanaMuslim-Pilihan childfree makin banyak diminati kalangan muda. Childfree alias pilihan hidup tanpa memiliki anak, semakin mencuat karena beban hidup makin tinggi. Tidak hanya itu, ketidakpastian hidup di masa mendatang pun menjadi hal yang mendominasi trend childfree.

Data BPS menyebutkan sekitar 8,2 persen perempuan Indonesia dalam rentang usia 15 sampai 49 tahun memilih untuk tidak memiliki keturunan (rri.go.id, 15-11-2024). Jumlah ini mencapai angka 71 ribu perempuan (databoks.com, 18-11 2024). Tentu saja, fenomena ini akan berdampak buruk bagi masa depan generasi. Demikian disampaikan Ketua Komisi IX DPR RI, Kurniasih Mufidayati. Kurniasih juga menyebutkan negara mestinya mampu mengantisipasi dan menyiapkan strategi agar fenomena ini tidak semakin meluas. Karena masa depan suatu negara sangat bergantung pada kuantitas dan kualitas generasi.

Namun, pendapat berbeda disampaikan Maria Ulfah Anshor selaku anggota Komnas Perempuan. Menurutnya, sah-sahnya saja setiap orang memilih suatu keputusan. Karena hal ini menyangkut kebebasan memiliki anak atau tidak. Dan mau tidak mau, keputusan itu harus dihargai (rri.go.id, 15-11-2024).

Refleksi Pengaturan Absurd

Trend childfree yang terus meningkat dari waktu ke waktu menandakan ada hal yang tidak beres dalam kehidupan. Masyarakat yang kesulitan secara ekonomi disinyalir tidak ingin repot mengurus anak. Karena proses membesarkan dan mendidik anak membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Tidak hanya itu, kesulitan menyiapkan waktu untuk mendidik anak pun melahirkan masalah. Mengingat begitu padatnya aktivitas pekerjaan kaum muda saat ini. Hal ini pun diperparah dengan konsep bebas yang tidak mau direpotkan dengan keberadaan seorang anak yang pasti akan menyita waktu pribadi.

Fenomena ini dengan mudahnya ditunggangi isu perlindungan hak perempuan atau yang dikenal sebagai ide-ide feminisme. Feminisme diklaim sebagai bentuk pembelaan terhadap eksistensi perempuan. Perempuan ingin memiliki kebebasan dan tidak mau dikungkung oleh perannya sebagai ibu yang dianggap menyusahkan. Anggapan ini pun semakin merusak karena konsep pemikiran yang bebas tanpa batas. Dan pemikiran ini tidak mampu menilik dampak jangka panjang yang pasti akan terjadi. Parahnya lagi, isu childfree ini terus diaruskan untuk menggerus pemikiran kalangan muda yang mayoritas lebih memilih kehidupan yang serba praktis. Khawatir akan konsep rezeki dan menganggap anak menjadi suatu beban yang berat.

Mirisnya, pemikiran ini dengan mudahnya diadopsi oleh kalangan muda. Alhasil, mereka lebih memilih hura-hura untuk menikmati hidup. Tanpa tujuan yang jelas.

Tidak hanya itu, childfree juga merupakan refleksi kehidupan yang serba materialistis. Sistem kapitalisme yang kini menjadi sandaran hidup, menempatkan materi sebagai satu-satunya orientasi. Childfree diklaim dapat menghilangkan resiko kesulitan materi. Karena sistem kapitalisme ini memandang bahwa pengurusan anak tidak ada jaminan dari negara. Segala bentuk kebutuhannya mahal. Rasa khawatir akan kekurangan materi, terus menghantui hingga akhirnya mengikis keyakinan bahwa ada satu Dzat yang Maha Menjamin rezeki dan kehidupan makhluk. Dalih hak asasi manusia menjadi alasan kuat agar konsep batil ini dihormati dan dihargai. Padahal jelas-jelas konsepnya menyalahi aturan manusiawi.

Inilah dampak diterapkannya sistem sekularisme. Pemahaman yang memisahkan aturan agama dari kehidupan. Konsep ini pun menghilangkan keimanan seseorang terkait konsep rezeki. Memprihatinkan. Hidup kian hilang arah karena jauh dari koridor aturan Khalik.

Pengaturan Islam

Sistem Islam menjamin kesejahteraan bagi seluruh individu rakyat. Segala bentuk kebutuhan dijamin sempurna oleh negara yang amanah menjalankan hukum syarak.

Diriwayatkan Abdullah bin Umar RA, ia mengatakan bahwa ia mendengar Rasulullah SAW bersabda,

“Semua kamu adalah pemimpin dan seluruh pemimpin akan dimintai pertanggungjawabannya atas mereka yang dipimpin”
(HR. Bukhari dan Muslim).

Penataan kesejahteraan diurus dengan amanah oleh negara sebagai bentuk tanggung jawab dan ketundukan kepada aturan Allah SWT. Penataan ini ditetapkan melalui berbagai mekanisme.dan strategi. Salah satunya pengelolaan sumberdaya alam secara optimal oleh negara untuk menjamin pelayanan kebutuhan seluruh masyarakat. Tidak menyerahkan pengelolaannya pada pihak asing ataupun swasta, sehingga rakyat mudah memenuhi kebutuhan dasarnya. Misalnya pemenuhan kebutuhan pangan, kesehatan, pendidikan dan layanan publik lainnya.

Di sisi lain, negara pun akan konsisten mengedukasi seluruh umat terkait akidah Islam yang mampu memelihara kekuatan iman setiap individu. Sehingga pemahaman mengenai konsep rezeki, ikhtiar dan ibadah mampu dipahami secara menyeluruh. Sehingga setiap individu memiliki pemahaman bahwa anak bukanlah beban, melainkan amanah yang harus dijaga demi meraih pahala dan rida Allah Swt.

Negara pun memiliki kekuatan penuh untuk mengeliminasi segala bentuk pemahaman yang merusak konsep keimanan, seperi childfree. Misalnya melalui penyaringan konten-konten di media sosial. Sehingga masyarakat, terutama kalangan muda tidak mudah tergerus pemikiran sekular yang liberal ala barat.

Inilah konsep Islam yang menjaga. Seluruh bentuk konsep ini hanya mampu diterapkan dalam satu sistem, yakni sistem Islam. Sistem Islam yang diterapkan dalam satu tatanan khas, yakni khilafah. Satu-satunya institusi yang amanah menjaga manusia dan kehidupannya. Hanya dengan Islam, kehidupan dan segala bentuk konsepnya mampu terjaga utuh dan menyeluruh.

Wallahu a’lam bisshowwab.[]

Sumber Foto : Canva

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *