Muhasabah Di Saat Bencana

Bagikan Artikel ini

Bencana yang berulang dan menjadi langganan ini menegaskan lalai dan abainya penguasa untuk mengurus rakyatnya.


Oleh : Esnaini Sholikhah,S.Pd
(Penulis dan Pengamat Kebijakan Sosial)

WacanaMuslim-Sukabumi, Rabu (4-12-2024) pagi itu, Ineu Damayanti (38) serius melihat informasi melalui gawainya yang mengabarkan sejumlah wilayah di Kabupaten Sukabumi terdampak bencana akibat hujan deras yang mengguyur sejak Senin (2/12). Ia tidak sadar, hari itu Sungai Cimandiri juga meluap. Sekitar pukul 06.00 WIB, air mulai merayap masuk ke dalam rumah Ineu. Awalnya hanya setinggi lutut, namun seiring berjalannya waktu, air dari Sungai Cimandiri yang meluap terus meninggi hingga akhirnya menenggelamkan seluruh ruangan rumahnya.

Banjir yang terjadi itu merupakan dampak dari hujan deras yang mengguyur Kabupaten Sukabumi selama dua hari berturut-turut. Sungai Cimandiri meluap dan merendam puluhan rumah di Kampung Mariuk, RT 01, RW 01, Desa Cidadap, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi. Banjir bandang di Sukabumi dipastikan akibat pendangkalan sungai. Kementerian Pekerjaan Umum (PU) berupaya melakukan pengerukan terhadap sejumlah sungai di Sukabumi. Hingga 12 alat berat dikerahkan untuk menormalkan berbagai sungai. (JawaPos, 7-12-2024)

Pemerintah Kabupaten Sukabumi menetapkan status tanggap darurat bencana dalam sepekan ke depan, pascabencana hidrometeorologi yang melanda daerah itu. Selain menetapkan status tanggap darurat, PEMDA juga sudah mendirikan posko tanggap darurat dan penanggulangan bencana di Pendopo Kabupaten Sukabumi. “Status tanggap darurat bencana ini kami tetapkan selama tujuh hari atau sepekan dan bisa diperpanjang setelah dilakukan evaluasi,” kata Sekda Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman di Sukabumi, dikutip Antara, Kamis (5-12-2024).

Terjadinya bencana alam memang layak membuat kita muhasabah. Namun, kita tidak bisa menampik bahwa bencana alam di Sukabumi sejatinya bersifat sistemis. Ini tampak dari penanganan bencana dari tahun ke tahun yang tidak menunjukkan perubahan signifikan, padahal hampir tiap tahun data rekomendasi kerentanan bencana dari Badan Geologi selalu diperbaharui dan diberikan kepada Pemda terkait. Penyebab bencana bukan sekadar faktor alam tapi karena ulah tangan-tangan manusia, yaitu banyaknya pelanggaran syariat karena kehidupan tidak diatur dengan syariat yang benar (Islam). Termasuk eksploitasi alam atas nama pembangunan.

Bencana yang berulang dan menjadi langganan ini menegaskan lalai dan abainya penguasa untuk mengurus rakyatnya. Ini sekaligus membuktikan bahwa solusi teknis sudah tidak mampu menanggulangi. Ini juga harus menjadi pelajaran untuk mitigasi bencana alam di daerah yang lain. Allah Taala berfirman, “Dialah yang mendatangkan angin sebagai kabar gembira yang mendahului kedatangan rahmat-Nya (hujan) sehingga apabila (angin itu) telah memikul awan yang berat, Kami halau ia ke suatu negeri yang mati (tandus), lalu Kami turunkan hujan di daerah itu. Kemudian Kami tumbuhkan dengan hujan itu berbagai macam buah-buahan.”(QS Al-A’raf [7]: 57).

Baca Juga : https://wacanamuslim.web.id/dikepung-banjir-refleksi-paradigma-pembangunan-yang-salah/

Juga dalam ayat, “Kami turunkan air dari langit dengan suatu ukuran. Lalu Kami jadikan air itu menetap di bumi dan sesungguhnya Kami Maha Kuasa melenyapkannya. ”(QS Al-Mukminun [23]: 18). Serta ayat, “Dan Kami jadikan bumi menyemburkan mata-mata air maka bertemulah (air-air) itu sehingga (meluap menimbulkan) keadaan (bencana) yang telah ditetapkan. ” (QS Al-Qamar [54]: 12). “Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan oleh perbuatan tangan manusia supaya Allah merasakan kepada mereka sebagian dari (akibat) perbuatan mereka agar mereka kembali (ke jalan yang benar).” (QS Ar-Rum [30]: 41).

Hujan adalah rahmat. Sedemikian teliti Allah menggambarkan proses terjadinya hujan. Kita pun dianjurkan membaca doa, “Allahumma shayyiban naafi’aa” saat turun hujan agar menjadi hujan yang bermanfaat. Ketika terjadi kerusakan lingkungan akibat ulah manusia, tidak pelak hujan yang semestinya menjadi rahmat justru berubah menjadi bencana, na’użu billāh. Untuk itu, solusinya tidak lain adalah dengan kembali kepada aturan Allah sebagai pedoman dalam kehidupan, termasuk dalam pengambilan berbagai kebijakan politik oleh penguasa. Semua itu semestinya tecermin dari pembangunan dan pengelolaan bumi yang tidak melulu demi reputasi, apalagi kapitalisasi dan angka-angka semu pertumbuhan ekonomi.

Penguasa semestinya malu jika ada julukan “banjir tahunan” atau “bencana alam langganan”. Hal itu menunjukkan sikap abai terhadap mitigasi bencana, alih-alih mengantisipasinya. Sudah semestinya penguasa kembali pada hakikat kekuasaan yang dimilikinya, yakni semata demi menegakkan aturan Allah Taala dan meneladan Rasulullah SAW. dalam rangka mengurus urusan umat.

Rasulullah SAW. bersabda, “Imam (Khalifah) adalah pengurus dan ia bertanggung jawab terhadap rakyat yang diurusnya.” (HR Muslim dan Ahmad).

Islam tidak anti terhadap pembangunan. Banyaknya pembangunan di dalam sejarah peradaban Islam justru telah terbukti riil berfungsi untuk urusan umat. Bangunan-bangunan peninggalan peradaban Islam itu bahkan masih banyak yang berfungsi baik hingga era modern ini, padahal usianya sudah ratusan tahun. Pembangunan dalam Islam juga mengandung visi ibadah, yaitu bahwa pembangunan harus bisa menunjang visi penghambaan kepada Allah Taala. Untuk itu, jika suatu proyek pembangunan bertentangan dengan aturan Allah ataupun berdampak pada terzaliminya hamba Allah, pembangunan itu tidak boleh dilanjutkan. Begitu pula perihal tata guna lahan. Penguasa sudah semestinya memiliki inventarisasi fungsi dari masing-masing jenis lahan. Lahan yang subur dan efektif untuk pertanian sebaiknya jangan dipaksa untuk dialihfungsikan menjadi permukiman maupun kawasan industri.

Juga lahan pesisir, semestinya difungsikan menurut potensi ekologisnya, yakni mencegah abrasi air laut terhadap daratan. Sedangkan kawasan hutan hendaklah dilestarikan sebagai area konservasi agar dapat menahan dan mengikat air hujan sehingga tidak mudah menimbulkan tanah longsor, sekaligus menjaga siklus air. Semua ini bisa terwujud karena motivasi pembangunan dilakukan sebagai bagian dari penerapan syariat Islam secara kafah, sehingga tentu saja membuahkan keberkahan bagi masyarakat. Ini sebagaimana firman Allah Taala, “Jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya.” (QS Al-A’raf [7]: 96). Wallahualam bissawab[]

Sumber Foto : Canva

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *