Infrastruktur Belum Merata, Rakyat Jadi Susah

Bagikan Artikel ini

Selama ini penguasa menempatkan diri sebagai regulator dan fasilitator kepentingan pemodal sekaligus sebagai pebisnis yang menghitung pemenuhan hak rakyat dengan hitungan untung rugi.


Oleh: Esnaini Sholikhah,S.Pd
(Penulis dan Pengamat Kebijakan Sosial)

WacanaMuslim-Warga Kampung Bergang, Kecamatan Ketol, Aceh Tengah, menghadapi kesulitan besar akibat kondisi jalan yang berlumpur dan licin saat hujan. Jalan tanah yang menjadi akses utama menuju desa ini berubah menjadi berlumpur setiap kali diguyur hujan, sehingga sulit dilalui oleh kendaraan maupun pejalan kaki. (tribunnews.com,18-11-2024)

Di tempat lain, aksi dua bidan di Kampar, Riau, naik alat berat Vibro Roller. Vibro Roller merupakan satu di antar jenis alat berat dengan drum baja di bagian depannya untuk memadatkan tanah. Di video itu menayangkan dari perjalanan mereka yang diketahui menuju Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) Desa Bukit Melintang Kecamatan Kuok. Video perjuangan di pelosok Kampar, Riau itu banjir pujian dari netizen. (Tribunnews.com.,24-11-2024)

Pembangunan infrastruktur transportasi belum merata di berbagai pelosok daerah, padahal transportasi merupakan elemen penting penghubung antar wilayah yang mendukung pengembangan ekonomi dan pembangunan, atau merupakan urat nadi ekonomi rakyat. Karakteristik geografis dan topografi Indonesia yang beragam dan keterbatasan anggaran pembiayaan sering disebut-sebut sebagai kendala utama.

Problem sebenarnya adalah gagalnya negara atau kepemimpinan sekular dalam mengurus dan menjaga rakyat. Selama ini penguasa menempatkan diri sebagai regulator dan fasilitator kepentingan pemodal sekaligus sebagai pebisnis yang menghitung pemenuhan hak rakyat dengan hitungan untung rugi. Infrastruktur transportasi akan dibangun jika ada keuntungan ekonomi dengan skema investasi.

Tak ditanggapinya usulan perbaikan jalan oleh rakyat yang berulang bahkan diajukan setiap tahun, menjadi bukti abainya penguasa atas kebutuhan rakyat. Tampak ada fakta kerusakan dari pembangunan infrastruktur. Akan tetapi, pemerintah terus melakukan proyek pembangunan meskipun ada pembacaan dampak negatif. Pembangunan infrastruktur memang merupakan salah satu proyek strategis nasional yang masuk ke dalam RPJM 2020-2024 .

Untuk merealisasikan pembangunan infrastruktur ini, Indonesia menggandeng investor untuk mendukung pembiayaan, baik investor dalam maupun luar negeri. Tata kelola infrastruktur yang berdasar pada peran korporasi telah mengerdilkan peran negara. Walhasil, pembangunan infrastruktur tidak mengarah pada kepentingan rakyat, melainkan sesuai kepentingan korporasi.

Kerusakan demi kerusakan ini sejatinya akibat kesalahan paradigma yang berorientasi pada materi. Infrastruktur dipandang sebagai indikator kemajuan daerah, bahkan negara. Pembangunan infrastruktur secara fisik diklaim sebagai pertumbuhan ekonomi. Padahal, faktanya berbagai sarana tersebut belum tentu membawa kesejahteraan bagi rakyat, bahkan bisa jadi manfaatnya tidak dirasakan oleh rakyat. Semua kondisi ini dikembalikan pada satu sebab mendasar, yakni penerapan sistem kapitalisme di negara ini. Kapitalisme meniscayakan tolok ukur semua aktivitas berdasarkan hitungan untung rugi.

Dalam Islam, infrastruktur jalan adalah salah satu hak rakyat yang wajib dipenuhi negara dengan kualitas, dan kuantitas yang memadai serta mempermudah kehidupan mereka. Penerapan syariat Islam secara kafah di semua aspek akan memungkinkan negara memenuhi hak tersebut tanpa memperhitungkan keuntungan dan tanpa bergantung kepada swasta.

Negara dalam Islam memiliki banyak sumber pemasukan anggaran yang memungkinkan negara membangun sarana transportasi secara mandiri. Oleh sebab itu, pembangunan infrastruktur meniscayakan negara mengambil peran yang sangat penting. Syariat menetapkan penyediaan infrastruktur menjadi tanggung jawab negara dan harus dilakukan secara independen, tidak tergantung pada asing.

Penerapan sistem Islam telah memberikan contoh terbaik sepanjang sejarah, selama 13 abad Islam menorehkan kecemerlangan di semua bidang, termasuk infrastruktur. Pada masa akhir Kekhalifahan Utsmani, dunia Islam berupaya dipersatukan dengan jalur kereta api Hijaz. Diperintahkan oleh Sultan Abdul Hamid II pada 1900, jalur kereta api Hijaz dibangun untuk memudahkan jemaah haji saat menuju Makkah. Sebelumnya, mereka melakukan perjalanan dengan menunggangi unta selama berminggu-minggu, bahkan berbulan-bulan. Demikianlah era keemasan kekhalifahan, infrastruktur maju pesat dan kukuh untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat. Wallahualam bissawab[]

Baca Juga : https://wacanamuslim.web.id/rakyat-susah-karena-infrastruktur-belum-merata/

Sumber Foto : Canva

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *